Hari: 1 Februari 2023

  • Cegah Politik Identitas Digunakan untuk Kepentingan Politis

    Cegah Politik Identitas Digunakan untuk Kepentingan Politis

    Cegah Politik Identitas Digunakan untuk Kepentingan Politis Oleh : Fabian Aditya Pratama Pencegahan akan adanya praktik politik identitas di Indonesia menjadi hal yang sangat penting untuk terus diperjuangkan. Hal tersebut lantaran seringnya aktivitas itu digunakan hanya untuk mencapai sebuah tujuan akan kepentingan yang menguntungkan kelompok atau pribadi tertentu saja dan bermuatan sangat politis. Justru hal…

  • Kenalkan KUHP Baru, Pemerintah Terus Lakukan Sosialisasi di Sejumlah Wilayah di Indonesia

    Kenalkan KUHP Baru, Pemerintah Terus Lakukan Sosialisasi di Sejumlah Wilayah di Indonesia

    Kenalkan KUHP Baru, Pemerintah Terus Lakukan Sosialisasi di Sejumlah Wilayah di Indonesia Oleh: Dewi Nur Fitriana Setelah 77 tahun merdeka, Indonesia akhirnya memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional buatan anak bangsa yang terdiri dari 37 Bab, 624 Pasal, dan 345 Halaman yang terbagi dalam dua bagian, yakni bagian Pasal dan Penjelas. Pasca disahkannya pada…

  • Mahupiki Jelaskan Keunggulan KUHP Baru di Semarang

    Mahupiki Jelaskan Keunggulan KUHP Baru di Semarang

    Mahupiki Jelaskan Keunggulan KUHP Baru di Semarang Oleh : Agus Syarifudin )* Sosialisasi KUHP Nasional terus dilakukan dengan mengedepankan literasi bahwa sistem hukum tersebut mengakomodir dan menghormati nilai-nilai budaya khas bangsa Indonesia. KUHP Nasional juga mampu melindungi adanya ruang privat yang dimiliki oleh seluruh masyarakat di Tanah Air dengan keberlakuan Pasal Kohabitasi yang berjenis delik…

  • KUHP Baru Jamin Keadilan Hukum Bagi Semua Pihak

    KUHP Baru Jamin Keadilan Hukum Bagi Semua Pihak

    KUHP Baru Jamin Keadilan Hukum Bagi Semua Pihak Oleh: Reenee Winda (Senior Journalist/Kontributor Senior) Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP usai rancangannya disahkan oleh DPR RI pada 6 Desember 2022 lalu. KUHP baru diharapkan dapat menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum. KUHP baru merupakan produk…

  • Tokoh Adat Papua Imbau KST Hentikan Aksi Teror

    Tokoh Adat Papua Imbau KST Hentikan Aksi Teror

    Tokoh Adat Papua Imbau KST Hentikan Aksi Teror Oleh :Alfred Jigibalom Para tokoh adat dan juga tokoh masyarakat di Bumi Cenderawasih mengimbau kepada KST Papua agar segera menghentikan seluruh aksi teror yang telah mereka lakukan. Bahkan para tokoh adat ini menolak tegas keberadaan KST dan OPM yang sangat mengancam kesatuan dan persatuan NKRI. Kelompok Separatis…

  • Perppu Cipta Kerja Jamin Kesejahteraan Buruh dan Perkuat Daya Saing Industri

    Perppu Cipta Kerja Jamin Kesejahteraan Buruh dan Perkuat Daya Saing Industri

    Perppu Cipta Kerja Jamin Kesejahteraan Buruh dan Perkuat Daya Saing Industri Oleh : Naufal Putra Bratajaya Adanya Perppu Cipta Kerja mampu semakin menjamin tingkat kesejahteraan dari para buruh di Indonesia, termasuk juga mampu semakin memperkuat daya saing mereka dalam industri di jaman sekarang ini yang menjadi semakin ketat akibat adanya globalisasi. Presiden Republik Indonesia (RI),…

  • Bumikan KUHP Nasional di Semarang, Mahupiki: Produk Hukum Demokratis

    Bumikan KUHP Nasional di Semarang, Mahupiki: Produk Hukum Demokratis

    Bumikan KUHP Nasional di Semarang, Mahupiki: Produk Hukum Demokratis Para akademisi menilai bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan sebuah produk hukum yang sangat demokratis lantaran juga turut mengakomodasi dan menghormati keberadaan masyarakat adat serta hukum adat (living law). Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Prof. Indriyanto Seno Adji menilai bahwa tindak pidana secara…

  • Sosialisasikan KUHP Nasional di Semarang, Akademisi: Bentuk Reformasi Hukum Pidana Indonesia

    Sosialisasikan KUHP Nasional di Semarang, Akademisi: Bentuk Reformasi Hukum Pidana Indonesia

    Sosialisasikan KUHP Nasional di Semarang, Akademisi: Bentuk Reformasi Hukum Pidana Indonesia Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Semarang pada (1/2/2023). Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut diataranya, sejumlah Guru Besar Bidang Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), yaitu Prof. Harkristuti Harkrisnowo,…

  • Akademisi: Pasal Kohabitasi KUHP Nasional Bentuk Penghormatan Nilai-Nilai Keindonesiaan

    Akademisi: Pasal Kohabitasi KUHP Nasional Bentuk Penghormatan Nilai-Nilai Keindonesiaan Akademisi menyatakan bahwa Pasal Kohabitasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan bentuk penghormatan dari nilai-nilai keindonesiaan sekaligus melindungi ruang privat masyarakat, serta sama sekali tidak berpengaruh pada kedatangan turis asing dan investasi di Indonesia. Dalam acara sosialisasi KUHP Nasional yang digelar Masyarakat Hukum Pidana…

  • Pakar Hukum Pidana Gencar Sosialisasi KUHP Baru, Kini Giliran di Kota Semarang

    Pakar Hukum Pidana Gencar Sosialisasi KUHP Baru, Kini Giliran di Kota Semarang

    Pakar Hukum Pidana Gencar Sosialisasi KUHP Baru, Kini Giliran di Kota Semarang Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) gencar melakukan sosialisasi KUHP baru. Kali ini, Mahupiki menyelenggarakan sosialisasi KUHP baru di Kota Semarang, Rabu (1/2/2023). Sosialisasi KUHP tersebut juga dihadiri oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Topo Santoso, Guru Besar Hukum Pidana…