Lompat ke konten utama

Kata Papua

Milenial Diminta untuk Tidak Golput pada Pemilu 2024 Demi Tentukan Nasib Bangsa - Kata Papua

Milenial Diminta untuk Tidak Golput pada Pemilu 2024 Demi Tentukan Nasib Bangsa

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jawa Timur – Para milenial diminta oleh banyak pihak untuk tidak sampai menjalankan golput pada gelaran Pemilu 2024 nanti. Pasalnya, hak suara yang mereka berikan mampu untuk menentukan bagaimana nasib bangsa ini ke depannya.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad meminta kepada para milenial untuk tidak golput pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, peranan dari para generasi muda adalah sangat besar.

“Jangan sampai apatis, atau bahkan golput dalam 2024. Peran milenial, anak muda sangat besar di 2024 mendatang,” katanya.

Bukan hanya itu, namun pria yang akrab disapa dengan Gus Sadad tersebut juga berpesan kepada para milenial untuk terus berkarya dan tidak takut berpolitik.

“Saya pesan ke anak muda, teruslah aktif dan berkarya, jangan takut dengan politik,” tandasnya.

Sementara itu, Politisi Partai NasDem Kota Cirebon, Rickie Ferdiansyah juga melakukan hal yang sama, takni mengajak para pemuda untuk tidak golput.

Dia menegaskan bahwa dengan mengikuti Pemilu, maka sama saja para pemuda tersebut berkontribusi untuk kemajuan bangsa.

“Karena pada akhirnya mereka akan menjadi penerus bangsa ini, mengikuti kegiatan pemilu adalah bentuk kontribusi awal untuk negara,” katanya.

“Kalau mau menjadi bagian besar mereka harus jadi agen penerus pembangunan bangsa secara mental dan fisik dengan mengambil peran lebih dalan berbangsa di NKRI ini,” ucapnya.

Lebih jauh, menurut Rickie, apabila para pemuda melakukan golput, terlebih ketika mereka sudah masuk ke dalam kelompok pemilih pemula dan memiliki hak suara, adalah tentu hal yang salah.

Karena dengan kepemilikan hak tersebut berarti memang sudah waktunya para pemuda turut bersuara dalam menentukan nasib bangsa ke depan.

Menurutnya, tidak pantas bagi seorang milenial jika berbangga diri ketika mereka melakukan golput.

“Golput itu bukan jargon hebat apalagi keren , apapun yang netral atau Golput, nilainya lebih rendah dibanding yang sudah ada sence. Milenial tidak akan bilang golput keren. Mereka akan bilang golput hanya untuk yang lemah,” ungkap Rickie.

Justru ketika para pemuda golput, berarti sama saja mereka tidak peduli melihat bagaimana kesengsaraan rakyat dan sama sekali tidak ingin melakukan perubahan.

“Jiwa muda, merupakan jiwa pemimpin. Masa diam saja melihat rakyatnya dalam kesusah, masa diam saja melihat ambruknya negeri ini,” kata Politisi NasDem tersebut.

“Kalau bilang pemerintah gak baik. Ayo bangkit maka pilihannya adalah ikut berkontribusi nyata menjadi bagian dari pemerintah yang bisa merubah dari dalam,” tuturnya.

Seluruh semangat, suara hingga pemikiran para pemuda untuk bisa membuat perubahan pada bangsa ini benar-benar dibutuhkan, sehingga harap Rickie, mereka jangan sampai mengambil langkah golput.

“Ayo bersama-sama bangkit, melakukan perubahan. Anak muda mempunyai pemikiran, jiwa dan semangat untuk melakukan perubahan. Jangan salah langkah dengan mengambil golput, karena golput tidak akan membawa perubahan,” pungkasnya

Pada kesempatan lain, Wabup Bengkayang, Syamsul Rizal juga turut mengajak seluruh masyarakat di kabupaten tersebut untuk menggunakan hak pilih mereka dan tidak golput dalam Pemilu 2024.

Baginya, sangat penting masyarakat untuk bisa menggunakan hal pilihnya sesuai dengan hati mereka.

Banyak hal sudah diupayakan termasuk juga sosialisasi Pemilu kepada masyarakat untuk bisa meningkatkan kualitas edukasi politik.

Sehingga, seluruhnya mencegah agar masyarakat tidak golput dan tidak menyesal jika nantinya ada orang yang dianggap kurang tepat namun memimpin.

“Jangan ada yang golput. Jangan nanti marah saat orang sudah duduk. Sosialisasi ini perlu dilakukan termasuk parpol,” tegas Syamsul.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Digitalisasi Bansos Dibuka Lebih Inklusif lewat Ponsel Gratis

Oleh : Gavin Asadit Transformasi digital bantuan sosial (bansos) membuka peluang bagi pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran, mempercepat pelayanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. Namun, manfaat digitalisasi tidak akan dirasakan secara merata apabila sebagian kelompok penerima masih terkendala kepemilikan perangkat dan kemampuan mengakses layanan digital. Wacana pemberian ponsel pintar gratis pun mengemuka sebagai salah satu upaya untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Gagasan itu sejalan dengan kebutuhan membangun sistem bansos yang bukan hanya efisien, tetapi juga inklusif. Masyarakat yang belum memiliki telepon pintar atau belum terbiasa menggunakan layanan digital perlu mendapat perhatian agar perubahan sistem pelayanan tidak justru menciptakan hambatan baru bagi kelompok rentan. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya menyampaikan gagasan pemberian ponsel yang dilengkapi rekening digital untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah. Melalui skema tersebut, masyarakat Digitalisasi Bansos Dibuka Lebih Inklusif lewat Ponsel Gratis *) Oleh : Gavin Asadit Transformasi digital bantuan sosial (bansos) membuka peluang bagi pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran, mempercepat pelayanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. Namun, manfaat digitalisasi tidak akan dirasakan secara merata apabila sebagian kelompok penerima masih terkendala kepemilikan perangkat dan kemampuan mengakses layanan digital. Wacana pemberian ponsel pintar gratis pun mengemuka sebagai salah satu upaya untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Gagasan itu sejalan dengan kebutuhan membangun sistem bansos yang bukan hanya efisien, tetapi juga inklusif. Masyarakat yang belum memiliki telepon pintar atau belum terbiasa menggunakan layanan digital perlu mendapat perhatian agar perubahan sistem pelayanan tidak justru menciptakan hambatan baru bagi kelompok rentan. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya menyampaikan gagasan pemberian ponsel yang dilengkapi rekening digital untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah. Melalui skema tersebut, masyarakat diharapkan dapat menerima bantuan secara langsung melalui sistem digital, sehingga proses penyaluran menjadi lebih praktis dan mudah ditelusuri. Meski demikian, gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 14 Oktober 2026 menyatakan bahwa rencana pembagian ponsel gratis masih dikaji dan mekanismenya belum dibahas secara terperinci. Ia menjelaskan bahwa penyaluran nantinya perlu didasarkan pada data dan hasil asesmen, dengan prioritas bagi masyarakat penerima manfaat yang belum memiliki perangkat komunikasi. Sikap tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses digital perlu dilakukan melalui perencanaan yang matang. Ponsel gratis tidak cukup dipahami sebagai pembagian perangkat, melainkan sebagai bagian dari upaya memastikan warga dapat menggunakan layanan pemerintah secara mandiri dan aman. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kualitas data, koordinasi antarlembaga, serta kesiapan sistem dalam pelaksanaan digitalisasi bansos. Pendekatan tersebut menjadi fondasi agar perubahan pelayanan benar-benar menghasilkan penyaluran yang lebih akurat dan transparan. Ketersediaan perangkat perlu berjalan beriringan dengan integrasi data dan perlindungan informasi pribadi penerima manfaat. Di sisi lain, pemerintah telah mengembangkan Portal Perlindungan Sosial Digital untuk menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga. Sistem ini ditujukan untuk membantu proses verifikasi kelayakan penerima, mengurangi potensi duplikasi, serta memperbaiki ketidaksesuaian data yang selama ini dapat menyebabkan bantuan tidak diterima warga yang berhak. Pada September 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyampaikan persiapan pengujian kapasitas dan ketahanan sistem menjelang perluasan layanan secara nasional. Pemerintah memperkirakan sekitar 50 juta masyarakat berpotensi mengakses portal tersebut. Besarnya jumlah pengguna membuat kesiapan infrastruktur, keamanan data, dan kemampuan sistem menangani lonjakan akses menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program. Digitalisasi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembaruan data. Mekanisme usul dan sanggah memungkinkan warga mengajukan koreksi apabila informasi mengenai kondisi sosial-ekonomi atau kelayakan penerima tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dengan proses tersebut, hasil penilaian sistem tidak semestinya diperlakukan sebagai keputusan yang tidak dapat diperbaiki, melainkan sebagai bagian dari proses verifikasi yang dapat ditinjau kembali berdasarkan bukti. Namun, manfaat mekanisme tersebut akan bergantung pada kemudahan penggunaannya. Warga yang tidak memiliki ponsel, menghadapi keterbatasan jaringan internet, memiliki disabilitas, atau belum terbiasa dengan layanan daring tetap membutuhkan pendampingan. Karena itu, layanan tatap muka dan bantuan dari petugas maupun pendamping masyarakat perlu tetap tersedia selama masa transisi menuju sistem digital. Akses yang inklusif juga menuntut perhatian terhadap keamanan. Apabila ponsel menjadi sarana untuk mengakses rekening dan menerima bantuan, penerima manfaat perlu memperoleh penjelasan tentang perlindungan PIN, kata sandi, kode verifikasi, serta risiko penipuan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa warga tidak dibebani biaya tidak resmi, tidak dipaksa menggunakan layanan tertentu tanpa penjelasan, dan tidak kehilangan akses bantuan hanya karena mengalami kendala teknis. Dari sisi pelaksanaan, sejumlah hal masih perlu diperjelas sebelum gagasan ponsel gratis dapat dijalankan, mulai dari kriteria penerima perangkat, sumber pembiayaan, spesifikasi dan distribusi ponsel, hingga mekanisme pengawasan agar perangkat benar-benar digunakan untuk mendukung akses layanan. Evaluasi juga perlu mengukur apakah perangkat tersebut meningkatkan kemudahan penerimaan bantuan, bukan sekadar menghitung jumlah ponsel yang dibagikan. Keberhasilan digitalisasi bansos pada akhirnya harus diukur dari dampaknya terhadap masyarakat. Data yang lebih akurat, waktu pelayanan yang lebih singkat, proses koreksi yang mudah, dan akses yang tidak diskriminatif merupakan indikator yang lebih bermakna dibandingkan sekadar keberadaan aplikasi atau perangkat digital. Dengan demikian, gagasan ponsel gratis dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas inklusi digital apabila dirancang berdasarkan kebutuhan nyata penerima manfaat. Digitalisasi seharusnya mendekatkan layanan negara kepada masyarakat, terutama warga yang paling membutuhkan perlindungan. Teknologi akan memberi manfaat maksimal ketika didukung tata kelola yang transparan, keamanan data yang kuat, pendampingan yang memadai, serta komitmen untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses haknya. )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan dapat menerima bantuan secara langsung melalui sistem digital, sehingga proses penyaluran menjadi lebih praktis dan mudah ditelusuri. Meski demikian, gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 14 Oktober 2026 menyatakan bahwa rencana pembagian ponsel gratis masih dikaji dan mekanismenya belum dibahas secara terperinci. Ia menjelaskan bahwa penyaluran nantinya perlu didasarkan pada data dan hasil asesmen, dengan prioritas bagi masyarakat penerima manfaat yang belum memiliki perangkat komunikasi.