Lompat ke konten utama

Kata Papua

Komitmen Kuat Indonesia Lakukan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di ASEAN - Kata Papua

Komitmen Kuat Indonesia Lakukan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di ASEAN

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta — Komitmen kuat benar-benar diungkapkan oleh Indonesia dalam melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di ASEAN.

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi mengatakan bahwa penguatan ketahanan energi seperti pembangunan ekosistem kendaraan listrik memang menjadi pembahasan prioritas keketuaan Indonesia atas KTT ASEAN 2023.

Bukan hanya Indonesia saja yang terus berupaya mendorong mengenai ketahanan energi listrik, namun negara-negara kawasan juga telah menyepakati atas pengembangan ekosistem kendaraan listrik tersebut.

Seluruhnya benar-benar akan diwujudkan dalam perhelatan KTT ASEAN di Labuan Bajo pada bulan Mei 2023 mendatang.

“Dan ini akan disahkan pada KTT ke-42 pada Mei mendatang,” ujar Menlu.

Sementara itu, keseriusan Indonesia untuk terus mendorong adanya pengembangan ekosistem kendaraan listrik semakin diupayakan.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko melakukan pertemuan dengan perwakilan Asosiasi Industri Kendaraan Listrik Asia (AFEVA) dan membahas akan hal tersebut.

Menurutnya, penggunaan kendaraan roda dua di Indonesia dan di Asia Tenggara sangat masif, sehingga memang sangat penting adanya pengembangan kendaraan listrik, utamanya untuk kendaraan roda dua.

“Produksi kendaraan bermotor roda dua di Indonesia mencapai 6 hingga 7 juta per tahun. Di negara-negara Asia Tenggara pun, penggunaan kendaraan roda dua sangat masif,” katanya.

“Maka Federasi Asosiasi ini perlu memikirkan bagaimana mengembangkan ekosistem kendaraan listrik, khususnya di sektor kendaraan roda dua,” tambah Moeldoko.

Perlu diketahui pula, telah ada kesepakatan bahwa Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) akan menjadi bagian dari AFEVA, bergabung dengan asosiasi kendaraan listrik negara Asia Tenggara lainnya seperti Filipina, Singaputa, Thailand dan Malaysia.

Moeldoko berpendapat bahwa dengan bergabungnya Periklindo tersebut akan mampu membawa Indonesia menjadi salah satu negara terdepan produsen kendaraan listrik di kawasan Asia.

Pemerintah RI sendiri juga memiliki komitmen yang kuat mengenai sistem transportasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Diharapkan industri-industri kendaraan listrik dalam federasi Asia ini akan turut mempengaruhi pembuatan kebijakan-kebijakan nasional di masa mendatang yang lebih mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik dalam negeri,” tukas Moeldoko.

Pada kesempatan lain, Indonesia menjalin kemitraan strategis dengan Filipina untuk membangun ekosistem kendaraan listrik berkelanjutan di ASEAN.

Arsjad Rasjid selaku pimpinan ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC) menyatakan bahwa Indonesia dan Filpina terus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di negara kawasan.

Indonesia sendiri menekankan bahwa hilirisasi sangat penting karena keberhasilan bangsa ini dalam pengembangan industri kendaraan listrik dan baterai.

Pasalnya Indonesia telah mencatatkan prestasi dengan ekspor nikel dalam bentuk besi dan baja, nikel matte dan mixed hydrate precipitate dengan nilai hingga 20 juta USD.

“Kesuksesan Indonesia di industri kendaraan listrik dan baterai dapat dikaitkan dengan adanya peran penting hilirisasi yang memungkinkan pengembangan ekosistem yang kuat di sektor tersebut,” jelas Arsjad.

“Dengan berbagi pengalaman kami bersama Filipina, kami berharap dapat memperkuat kemitraan antara negara kita dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan ini,” tambah Arsjad..

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Digitalisasi Bansos Dibuka Lebih Inklusif lewat Ponsel Gratis

Oleh : Gavin Asadit Transformasi digital bantuan sosial (bansos) membuka peluang bagi pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran, mempercepat pelayanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. Namun, manfaat digitalisasi tidak akan dirasakan secara merata apabila sebagian kelompok penerima masih terkendala kepemilikan perangkat dan kemampuan mengakses layanan digital. Wacana pemberian ponsel pintar gratis pun mengemuka sebagai salah satu upaya untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Gagasan itu sejalan dengan kebutuhan membangun sistem bansos yang bukan hanya efisien, tetapi juga inklusif. Masyarakat yang belum memiliki telepon pintar atau belum terbiasa menggunakan layanan digital perlu mendapat perhatian agar perubahan sistem pelayanan tidak justru menciptakan hambatan baru bagi kelompok rentan. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya menyampaikan gagasan pemberian ponsel yang dilengkapi rekening digital untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah. Melalui skema tersebut, masyarakat Digitalisasi Bansos Dibuka Lebih Inklusif lewat Ponsel Gratis *) Oleh : Gavin Asadit Transformasi digital bantuan sosial (bansos) membuka peluang bagi pemerintah untuk memperbaiki ketepatan sasaran, mempercepat pelayanan, dan memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. Namun, manfaat digitalisasi tidak akan dirasakan secara merata apabila sebagian kelompok penerima masih terkendala kepemilikan perangkat dan kemampuan mengakses layanan digital. Wacana pemberian ponsel pintar gratis pun mengemuka sebagai salah satu upaya untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Gagasan itu sejalan dengan kebutuhan membangun sistem bansos yang bukan hanya efisien, tetapi juga inklusif. Masyarakat yang belum memiliki telepon pintar atau belum terbiasa menggunakan layanan digital perlu mendapat perhatian agar perubahan sistem pelayanan tidak justru menciptakan hambatan baru bagi kelompok rentan. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, sebelumnya menyampaikan gagasan pemberian ponsel yang dilengkapi rekening digital untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah. Melalui skema tersebut, masyarakat diharapkan dapat menerima bantuan secara langsung melalui sistem digital, sehingga proses penyaluran menjadi lebih praktis dan mudah ditelusuri. Meski demikian, gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 14 Oktober 2026 menyatakan bahwa rencana pembagian ponsel gratis masih dikaji dan mekanismenya belum dibahas secara terperinci. Ia menjelaskan bahwa penyaluran nantinya perlu didasarkan pada data dan hasil asesmen, dengan prioritas bagi masyarakat penerima manfaat yang belum memiliki perangkat komunikasi. Sikap tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses digital perlu dilakukan melalui perencanaan yang matang. Ponsel gratis tidak cukup dipahami sebagai pembagian perangkat, melainkan sebagai bagian dari upaya memastikan warga dapat menggunakan layanan pemerintah secara mandiri dan aman. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kualitas data, koordinasi antarlembaga, serta kesiapan sistem dalam pelaksanaan digitalisasi bansos. Pendekatan tersebut menjadi fondasi agar perubahan pelayanan benar-benar menghasilkan penyaluran yang lebih akurat dan transparan. Ketersediaan perangkat perlu berjalan beriringan dengan integrasi data dan perlindungan informasi pribadi penerima manfaat. Di sisi lain, pemerintah telah mengembangkan Portal Perlindungan Sosial Digital untuk menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga. Sistem ini ditujukan untuk membantu proses verifikasi kelayakan penerima, mengurangi potensi duplikasi, serta memperbaiki ketidaksesuaian data yang selama ini dapat menyebabkan bantuan tidak diterima warga yang berhak. Pada September 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyampaikan persiapan pengujian kapasitas dan ketahanan sistem menjelang perluasan layanan secara nasional. Pemerintah memperkirakan sekitar 50 juta masyarakat berpotensi mengakses portal tersebut. Besarnya jumlah pengguna membuat kesiapan infrastruktur, keamanan data, dan kemampuan sistem menangani lonjakan akses menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program. Digitalisasi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembaruan data. Mekanisme usul dan sanggah memungkinkan warga mengajukan koreksi apabila informasi mengenai kondisi sosial-ekonomi atau kelayakan penerima tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dengan proses tersebut, hasil penilaian sistem tidak semestinya diperlakukan sebagai keputusan yang tidak dapat diperbaiki, melainkan sebagai bagian dari proses verifikasi yang dapat ditinjau kembali berdasarkan bukti. Namun, manfaat mekanisme tersebut akan bergantung pada kemudahan penggunaannya. Warga yang tidak memiliki ponsel, menghadapi keterbatasan jaringan internet, memiliki disabilitas, atau belum terbiasa dengan layanan daring tetap membutuhkan pendampingan. Karena itu, layanan tatap muka dan bantuan dari petugas maupun pendamping masyarakat perlu tetap tersedia selama masa transisi menuju sistem digital. Akses yang inklusif juga menuntut perhatian terhadap keamanan. Apabila ponsel menjadi sarana untuk mengakses rekening dan menerima bantuan, penerima manfaat perlu memperoleh penjelasan tentang perlindungan PIN, kata sandi, kode verifikasi, serta risiko penipuan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa warga tidak dibebani biaya tidak resmi, tidak dipaksa menggunakan layanan tertentu tanpa penjelasan, dan tidak kehilangan akses bantuan hanya karena mengalami kendala teknis. Dari sisi pelaksanaan, sejumlah hal masih perlu diperjelas sebelum gagasan ponsel gratis dapat dijalankan, mulai dari kriteria penerima perangkat, sumber pembiayaan, spesifikasi dan distribusi ponsel, hingga mekanisme pengawasan agar perangkat benar-benar digunakan untuk mendukung akses layanan. Evaluasi juga perlu mengukur apakah perangkat tersebut meningkatkan kemudahan penerimaan bantuan, bukan sekadar menghitung jumlah ponsel yang dibagikan. Keberhasilan digitalisasi bansos pada akhirnya harus diukur dari dampaknya terhadap masyarakat. Data yang lebih akurat, waktu pelayanan yang lebih singkat, proses koreksi yang mudah, dan akses yang tidak diskriminatif merupakan indikator yang lebih bermakna dibandingkan sekadar keberadaan aplikasi atau perangkat digital. Dengan demikian, gagasan ponsel gratis dapat menjadi pintu masuk untuk memperluas inklusi digital apabila dirancang berdasarkan kebutuhan nyata penerima manfaat. Digitalisasi seharusnya mendekatkan layanan negara kepada masyarakat, terutama warga yang paling membutuhkan perlindungan. Teknologi akan memberi manfaat maksimal ketika didukung tata kelola yang transparan, keamanan data yang kuat, pendampingan yang memadai, serta komitmen untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mengakses haknya. )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan dapat menerima bantuan secara langsung melalui sistem digital, sehingga proses penyaluran menjadi lebih praktis dan mudah ditelusuri. Meski demikian, gagasan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 14 Oktober 2026 menyatakan bahwa rencana pembagian ponsel gratis masih dikaji dan mekanismenya belum dibahas secara terperinci. Ia menjelaskan bahwa penyaluran nantinya perlu didasarkan pada data dan hasil asesmen, dengan prioritas bagi masyarakat penerima manfaat yang belum memiliki perangkat komunikasi.