Lompat ke konten utama

Kata Papua

Agenda Pemilu 2024 Jangan Sampai Merusak Persaudaraan - Kata Papua

Agenda Pemilu 2024 Jangan Sampai Merusak Persaudaraan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Mayang Dwi Andaru

Pemilu 2024 sudah di depan mata dan masyarakat diminta untuk menciptakan pemilu damai. Jangan sampai perbedaan pilihan partai dan calon presiden bisa merusak persaudaraan. Indonesia adalah negara demokrasi.

Jadi, perbedaan adalah hal yang biasa dan tak perlu dibesar-besarkan sampai menghancurkan perdamaian di negeri ini.
Pemilu adalah gelaran akbar yang diselenggarakan 5 tahun sekali dan masyarakat menantinya dengan antusias, karena ingin mendapatkan calon pemimpin baru. Sejak era reformasi para WNI dibebaskan untuk memilih calon presidennya sendiri, bukan seperti dulu yang memilih partaitertentu. Pemilu menjadi ajang yang mendebarkan karena hasilnya bisa saja di luar prediksi.

Politisi Tuan Guru Bajang (TGB) Dr Muhammad Zainul Majdi mengingatkan untuk berhati-hati jelang pesta politik 2024. Dia berharap persaudaraan bangsa bisa tetap terjaga. Masa politik selama berlangsungnya pemilu dan pilkada kerap membuat hubungan antar pribadi rusak karena perbedaan pilihan. Dr TGB Zainul Majdi mewanti-wanti atas hal tersebut.

TGB melanjutkan, jangan sampai persaingan di atas itu kemudian merobek sampai kepada jaringan ukhuwah yang paling esensial, yaitu persaudaraan sebagai sesama bangsa. Dalam artian, pemilu jangan sampai merusak persaudaraan.

Jangan sampai perbedaan yang ada bisa merusak hubungan pribadi antar perorangan atau kelompok sampai selamanya.
Masyarakat harus ingat bahwa Indonesia berdiri di atas perbedaan dan ada ajaran ‘Bhinneka Tunggal Ika’, berbeda-beda tapi satu jua. Perbedaan sudah ada sejak masa sebelum kemerdekaan. Tak seharusnya dipermasalahkan dan dibesar-besarkan dan membuat pemilu jadi panas karena saling menghina Capres yang berbeda.
Indonesia adalah negara demokratis. Masyarakat perlu memahaminya dan sadar bahwa perbedaan itu indah. Meski memiliki perbedaan pandangan politik dan calon presiden yang didukung, bukan berarti bisa saling menghina. Mereka harus sadar bahwa hinaan bisa merusak hubungan dan sangat merugikan, karena tidak bisa bekerja sama lagi ke depannya.
Lagipula, masyarakat juga ingat bahwa sekarang sudah ada UU ITE. Ketika media sosial dijadikan tempat untuk saling menghina antar capres dan partai, maka selain merusak persaudaraan juga merusak diri sendiri. Sang penghina bisa tersangkut UU ITE dan dipenjara karena melakukan hate speech dan hinaan kepada politisi tertentu saat pemilu.
Masyarakat berperan besar untuk menciptakan pemilu damai dan mendukung pemerintah, KPU, dan segenap pihak lain. Perdamaian harus dijaga agar pemilu berlangsung dengan lancar tanpa ada kerusuhan, bahkan pertumpahan darah. Oleh karena itu perdamaian wajib dijaga dengan cara menghormati pilihan politik satu sama lain, meski berbeda-beda.
Sementara itu, Penjabat Walikota Yogyakarta Sumadi meminta seluruh warga Kota Yogyakarta untuk ikut bekerjasama dalam menciptakan Pemilu 2024 yang damai. Ia berharap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak diwarnai politik agama, SARA serta politik uang. Pemerintah berupaya menciptakan kondisi aman dan nyaman saat penyelenggaraan Pemilu 2023-2024. Pesta demokrasi akan terhindar dari politik uang, informasi hoaks, dan partisipasi pemilih sesuai dengan kemauan.
Dalam artian, menjelang pemilu masyarakat harus mewujudkan perdamaian dengan cara menghindari hoaks. Penyebabnya karena pengaruh hoaks sangat besar dan bisa menyesatkan pemikiran warga, terutama yang masih awam. Jika ada hoaks pemilu maka akan sangat merugikan dan membuat pemerintah pusat dan pemerintah daerah pusing, karena masyarakat akan menuduh yang bukan-bukan.
Hoaks tentang pemilu yang sudah beredar sejak beberapa bulan ini adalah isu presiden 3 periode. Hal ini dibantah keras oleh Presiden Jokowi karena beliau tidak ingin dipilih kembali. Masyarakat perlu sadar bahwa hoaks ini sangat menyesatkan dan pemerintah tetap menegakkan aturan bahwa seorang presiden hanya bisa dipilih maksimal 2 kali.
Kemudian juga ada hoaks pemilu yang sangat parah karena membawa isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan). Para calon legislatif dan calon presiden seakan-akan ‘diadu’ berdasarkan SARA dan hal ini mengesalkan, karena mereka tidak pernah mengeluarkan statement yang berkaitan dengan SARA.
Jangan sampai pemilu jadi ajang adu domba gara-gara tersebarnya hoaks. Oleh karena itu masyarakat perlu mendeklarasikan pemilu damai dan membantu KPU (Komisi Pemilihan Umum) serta pemerintah untuk mengabaikan hoaks dan mencegah penyebarannya.
Masyarakat juga diminta untuk membantu menciptakan pemilu damai dengan berhenti menyebarkan hoaks dan lebih mengamati suatu berita yang sudah tersebar dari 1 grup WA ke grup yang lain. Jangan sampai hoaks tersebar dan menyebabkan pemilu jadi kacau-balau. Perdamaian harus diwujudkan saat masa kampanye maupun pasca pemilu, dengan menjaga kondusivitas di dunia maya dan menghindari hoaks.
Pemilu jangan sampai merusak persaudaraan antar WNI dan sangat merugikan, karena bisa merusak bangsa. Bukankah ‘bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh’? Saat pemilu, masyarakat diminta untuk mewujudkan pemilu damai dan tidak terpicu oleh perbedaan, meski mendukung partai atau capres yang berbeda-beda.

)* Penulis adalah kontributor Sadawira Utama

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda

Oleh: Yusuf Rinaldi Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun jejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangan dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiap angkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch kedua menetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketiga dengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkan seluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikan dukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember 2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihat keberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari 60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telah bekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebut meningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan. Kemnaker melakukan tracer study setiap tiga bulan untuk memperbarui data tersebut. Penelusuran dilakukan melalui kuesioner kepada alumni dan pencocokan data dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya status sebagai penerima upah. Pemerintah juga masih menelusuri alumni yang sebelumnya ditempatkan di kementerian dan lembaga karena proses rekrutmen pada instansi tersebut memiliki mekanisme tersendiri. Namun, perluasan jumlah peserta juga membuat aspek perlindungan dan kualitas pemagangan menjadi penting. Yassierli menyatakan pemerintah tidak ingin peserta digunakan untuk menggantikan pekerja tetap. Pemagangan harus tetap berada dalam kerangka peningkatan kompetensi, sementara evaluasi dilakukan terhadap peserta, mentor, dan perusahaan. Pemerintah juga melakukan monitoring terhadap beban serta jam kerja peserta untuk memastikan mereka tidak diperlakukan seperti pekerja reguler. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan bahwa peserta perlu memanfaatkan masa pemagangan untuk membangun kompetensi sekaligus sikap kerja. Menurut dia, kedisiplinan, integritas, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi merupakan bagian penting dari bekal yang harus dibangun selama berada di lingkungan kerja. Dengan demikian, pengalaman pemagangan tidak hanya menghasilkan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk kesiapan menghadapi tuntutan profesional. Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi W. Sutjipto menilai program Magang Nasional perlu memiliki kesinambungan setelah peserta menyelesaikan enam bulan pemagangan. Menurut Budi, pengalaman magang perlu diikuti mekanisme yang mempertemukan kompetensi peserta dengan kebutuhan lowongan perusahaan. Tanpa pencocokan tersebut, terdapat risiko peserta telah memperoleh pengalaman kerja tetapi masih menghadapi kesulitan ketika harus masuk ke pekerjaan formal setelah program berakhir. Pandangan tersebut menempatkan penyerapan kerja sebagai bagian penting dari evaluasi kebijakan. Jumlah peserta yang besar memang memperluas akses terhadap pengalaman kerja, tetapi dampak ekonominya akan lebih terlihat apabila kompetensi yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan industri dan berlanjut menjadi peluang karier. Karena itu, Magang Nasional dapat dipandang sebagai investasi tenaga kerja muda dengan catatan bahwa keberhasilannya tidak hanya diukur dari jumlah peserta. Kualitas pelatihan, relevansi bidang magang, fungsi mentor, perlindungan peserta, pencocokan dengan kebutuhan perusahaan, serta penyerapan setelah program menjadi rangkaian yang menentukan dampak kebijakan. Dengan target 150 ribu peserta pada 2026, pemerintah memiliki ruang