Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Optimal Membangun Papua - Kata Papua

Pemerintah Optimal Membangun Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh :Abner Wanggai

Untuk mewujudkan pembangunan nasional secara Indonesiasentris, tentu saja pembangunan haruslah merata dari sabang sampai merauke, salah satu wilayah yang mendapatkan sorotan pemerintah adalah Papua dan Papua Barat.

Hingga saat ini, Pemerintah telah optimal membangun Papua yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah maupun kesejahteraan rakyat.

Pembangunan di wilayah Papua tentu bukanlah tanpa target, dimana pemerintah mentargetkan, rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6,6 persen, share ekonomi regional sebesar 2,1 persen per PDRB 2024, kebutuhan investasi sebesar Rp 41,1 triliun, tingkat kemiskinan sebesar 18,2 persen dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 2,5 persen.

Selanjutnya, arah kebijakan pembangunan Papua pada tahun 2020-2024 adalah percepatan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dibanding wilayah lainnya melalui transformasi ekonomi dari berbasis SDA ke Industri berbasis komoditas lokal dan pariwisata, hilirisasi industri pertambangan, minyak dan gas bumi.

Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat berlandaskan pendekatan budaya dan kontekstual Papua berbasis ekologis dan wilayah adat.

Selain itu, pemerintah juga mentargetkan adanya peningkatan kawasan konservasi dan daya dukung lingkungan untuk pembangunan rendah karbon.

Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa memaparkan strategi untuk mewujudkan kebijakan tersebut adalah dengan peningkatan pelayanan dasar, penguatan pusat-pusat pertumbuhan wilayah, penataan pelaksanaan otonomi khusus, penguatan konektivitas, pengarusutamaan penanggulangan bencana dan adaptasi perubahan iklim, penguatan koordinasi Kementerian/Lembaga dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan di Tanah Papua.

Dirinya berharap, semoga arah kebijakan di Pulau Papua pada tahun 2020-2024 dapat menjadi formulasi kebijakan yang tepat dan diterima oleh masyarakat Papua serta dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan SDM pulau Papua.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang andal di Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan yang tinggi, mengurangi indeks kemahalan dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Untuk mendukung hal tersebut Kementerian PUPR mengambil langkah-langkah terobosan pembangunan infrastruktur dengan lebih terpadu, tepat, fokus dan bersinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini tentu selaras dengan Intruksi Presiden No.9 Tahun 2020.

Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur PUPR sebesar Rp 6.12 triliun untuk bidang SDA Rp 670 miliar, jalan dan jembatan Rp 4,46 triliun, permukiman Rp 650 miliar dan perumahan Rp 330 miliar.

Sementara di Provinsi Papua Barat sebesar Rp 3,67 triliun yang digunakan untuk bidang SDA Rp 600 miliar, jalan dan jembatab Rp 2,54 triliun, permukiman Rp 320 miliar dan perumahan Rp 200 miliar.

Basuki mengatakan, untuk mewujudkan infrastruktur yang andal sekaligus menjawab tantangan yang dihadapi di Provinsi Papua dan Papua Barat, Kementerian PUPR berkomitmen melakukan empat program.

Pertama, pemerataan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, Dukungan afirmatif pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Papua.

Ketiga, Pelaksanaan Program Padat Karya Tunai (PKT).

Keempat. Pemenuhan kebutuhan dan pelayanan dasar dengan dukungan infrastruktur PUPR.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dilakukan dengan membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan akses serta konektivitas dari darat maupun multimoda. Diantaranya telah dibangun jalan Trans Papua sepanjang 3.534, Jalan Perbatasan Papua 1.098 km dan jembatan youtefa sepanjang 1,3 km.

Selanjutnya untuk dukungan pengembangan kapasitas SDM, Kementerian PUPR melaksanakan pelatihan SDM jasa konstruksi yang melibatkan mitra kerja asli Papua dan Papua Barat. Selain itu, Kementerian PUPR juga memberdayakan pelaku usaha lokal dengan tender terbatas untuk paket pekerjaan konstruksi harga perkiraan sendiri (HPS) antara Rp 1 – 2,5 miliar.

Sementara untuk pengembangan SDM internal Kementerian PUPR di balai-balai teknis yang berada di Papua dan Papua Barat sudah diisi oleh putra daerah asli sebagai kepala balai, kepala satker maupun PPK.

Lalu, PUPR juga memiliki program pemenuhan kebutuhan dan pelayanan dasar dengan dukungan infrastruktur bidang PUPR, di antaranya adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)

Kementerian PUPR juga berharap, dengan adanya komitmen yang saling berkesinambungan tersebut, pihaknya dapat turut memberikan solusi dan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan dan memajukan masyarakat Papua.

Membangun Papua secara optimal tentu saja membutuhkan dukungan serta sinergitas dari berbagai pihak, program ini memang selayaknya didukung agar rakyat Papua dapat merasakan manfaat dari adanya pembangunan di kemudian hari.

Penulis adalah mahasiswa tinggal di Yogyakarta

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

PTN Gratis: Agenda Keadilan Pendidikan

Oleh : Jonathan Janoel Wacana pendidikan tinggi gratis kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN), harus dapat digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikan dan langsung diikuti arahan untuk menggelar rapat terbatas. Di tengah kebutuhan memperluas akses pendidikan tinggi, agenda ini dapat menjadi momentum untuk menempatkan pendidikan sebagai investasi negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Presiden Prabowo menilai akses pendidikan negeri tidak semestinya menjadi beban berat bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan membahas desain kebijakan dan pembiayaannya secara lebih mendalam. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis PTN mulai diarahkan dari gagasan menuju pembahasan kebijakan. Pendekatan ini penting agar tujuan memperluas akses pendidikan tetap berjalan seiring dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pengelolaan perguruan tinggi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan kajian mengenai kemungkinan penggratisan biaya kuliah di PTN. Kajian tersebut mencakup berbagai opsi skema pembiayaan yang nantinya dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Brian juga menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan dukungan pembiayaan melalui KIP Kuliah dan berbagai program beasiswa. Data yang disampaikan Brian menunjukkan sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema pembiayaan, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah telah memiliki fondasi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Agenda PTN gratis dapat menjadi pengembangan berikutnya dengan desain yang lebih terukur sehingga dukungan negara dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa. Gagasan tersebut mendapat perspektif ekonomi dari Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini. Didik menilai pendidikan gratis hingga PTN bukan sesuatu yang mustahil. Menurutnya, sebagian fondasi pembiayaan pendidikan gratis telah dibangun melalui kebijakan wajib belajar dan dukungan operasional pendidikan pada periode sebelumnya. Pemerintah saat ini dapat melanjutkan fondasi tersebut dengan melakukan penataan kembali prioritas anggaran pendidikan. Didik juga menilai persoalan utama bukan semata-mata mencari anggaran baru, melainkan bagaimana anggaran pendidikan yang tersedia diarahkan secara lebih efektif. Ia menyebut alokasi fungsi pendidikan dalam APBN mencapai sekitar Rp769,09 triliun dan sebagian dapat ditata untuk mendukung pendidikan tinggi. Ia juga mendorong evaluasi pola pembiayaan PTN, termasuk jalur mandiri, agar perguruan tinggi tidak terlalu bergantung pada penerimaan dari mahasiswa. Masukan tersebut memberikan dimensi penting bagi agenda pendidikan gratis. Pembiayaan negara harus dibarengi tata kelola yang sehat agar PTN tetap mampu menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Efisiensi kelembagaan, penyesuaian kebutuhan operasional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam penerimaan mahasiswa dapat menjadi bagian dari desain kebijakan. Dengan demikian, perluasan akses tidak mengurangi kualitas akademik maupun kapasitas riset perguruan tinggi. Di sisi lain, pendidikan gratis perlu dipahami lebih luas daripada sekadar pembebasan uang kuliah. Mahasiswa masih menghadapi biaya hidup, transportasi, buku, perangkat pembelajaran, dan kebutuhan akademik lainnya. Program seperti KIP Kuliah menunjukkan pentingnya dukungan yang lebih komprehensif, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan baru dapat disusun dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan mahasiswa di berbagai daerah. Momentum ini juga relevan dengan agenda peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Akses yang lebih luas terhadap PTN berpotensi memperbesar basis talenta yang dapat masuk ke sektor strategis, termasuk industri, digitalisasi, kesehatan, energi, dan manufaktur. Karena itu, pembiayaan pendidikan tinggi perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi produktivitas nasional. Perluasan akses pendidikan tinggi juga memiliki dimensi pemerataan pembangunan antardaerah. Anak muda dari daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi sering menghadapi pilihan pendidikan yang lebih sempit dibandingkan mereka yang tinggal di pusat-pusat ekonomi. Dukungan pembiayaan yang tepat dapat memperbesar kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Dalam jangka panjang, lulusan tersebut dapat kembali berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui keahlian yang diperoleh selama menempuh pendidikan. Implementasi kebijakan tetap membutuhkan perencanaan yang cermat. Pemerintah perlu menetapkan cakupan biaya yang ditanggung negara, mekanisme penyaluran anggaran, standar layanan, serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan perguruan tinggi swasta. Kejelasan tersebut akan menentukan apakah kebijakan dapat diterapkan secara adil sekaligus menjaga kesehatan keuangan institusi pendidikan. Selain pembiayaan, pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif. Transparansi, evaluasi berkala, dan indikator yang jelas diperlukan agar kebijakan PTN gratis tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan arah tersebut, agenda PTN gratis dapat menjadi langkah penting dalam memperluas keadilan pendidikan di Indonesia. Arahan Presiden Prabowo yang segera ditindaklanjuti melalui kajian Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa gagasan tersebut mulai bergerak menuju desain implementasi. Jika pembiayaan ditata secara tepat, tata kelola diperkuat, dan kualitas akademik tetap dijaga, pendidikan tinggi dapat semakin terbuka bagi anak-anak Indonesia tanpa mengorbankan keberlanjutan perguruan tinggi. Komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan pada akhirnya dapat menjadi investasi strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan memperkuat daya saing Indonesia. )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah