Lompat ke konten utama

Kata Papua

Anies Bandingkan Pembangunan Era SBY dan Jokowi, KSP: Lihat dari Sudut Pandang Luas - Kata Papua

Anies Bandingkan Pembangunan Era SBY dan Jokowi, KSP: Lihat dari Sudut Pandang Luas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta — Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi pernyataan yang keluar dari bakal calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan yang sempat membandingkan pembangunan jalan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Jokowi.

Terkait hal tersebut, Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menyatakan bahwa perbandingan yang disampaikan oleh Anies adalah sudut pandang yang parsial dan tidak berdasarkan pada data keseluruhan.

Maka dari itu, menurutnya, hendaknya jika dalam menilai suatu pembangunan pemerintahan harus dilihat dari sudut pandang yang luas, yakni tujuan Presiden pasti untuk membangun kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Semua pembangunan yang dilakukan pemerintahan siapapun presidennya, itu harus kita lihat sudut pandangnya, ini sebagai bagian dari membangun Indonesia dan menyejahterakan rakyat,” ucapnya.

“Harusnya cara pikirnya seperti itu. Jadi cara berpikirnya jangan parsial-parsial (sebagian),” katanya.

Justru menurut Ade Irfan, selama pemerintahan era Jokowi banyak sekali pembangunan infrastruktur jalan yang dibangun dan juga telah dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat.

Salah satu contohnya adalah pada pembangunan jalan tol yang ternyata mampu untuk membantu perekonomian rakyat dan pelaku usaha yang memang membutuhkan konektivitas antar wilayah dengan cepat.

Pasalnya, jalan tol sendiri merupakan penghubung antar wilayah agar bisa lebih mempercepat transportasi dan pengiriman barang dari satu wilayah ke wilayah lain.

“Pengguna jalan kan bisa siapa saja, apakah masyarakat umum atau kebutuhan bisnis. Nah kalau kebutuhan bisnis tentu perlu kecepatan waktu kan, dia menghubungkan dari satu tempat ke tempat lainnya,” jelasnya.

Bahkan selama ini masyarakat pun belum ada yang keberatan dengan pembangunan jalan tol di era Jokowi dan mendapatkan banyak apresiasi karena dinilai mempermudah.

Dirinya kemudian mengimbau supaya segala jenis narasi yang disampaikan kepada publik hendaknya jangan secara parsial agar pembangunan bangsa ini menjadi lebih baik.

“Jadi narasinya pemikirannya jangan parsial begitu kali ya. Harusnya kita ingin sama-sama membangun republik ini dari Sabang sampai Merauke, dari pulau Rote sampai Miangas begitu,” pungkasnya.

Diketahui bahwa sebelumnya sempat ada narasi dari Anies yang membandingkan kalau di jaman SBY, pembangunan jalan gratis lebih banyak ketimbang di jaman Jokowi.

“Bandingkan dengan zaman Pak SBY jalan yang tak berbayar adalah 144 ribu km atau 7,5 kali lipat. Bila dibanding jalan nasional pemerintah ini 590 km, 10 tahun sebelumnya 11 ribu km. 20 kali lipat. Kita belum bicara mutu, standar, itu baru panjang,” kata Anies.

(*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

PTN Gratis: Agenda Keadilan Pendidikan

Oleh : Jonathan Janoel Wacana pendidikan tinggi gratis kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN), harus dapat digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikan dan langsung diikuti arahan untuk menggelar rapat terbatas. Di tengah kebutuhan memperluas akses pendidikan tinggi, agenda ini dapat menjadi momentum untuk menempatkan pendidikan sebagai investasi negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Presiden Prabowo menilai akses pendidikan negeri tidak semestinya menjadi beban berat bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan membahas desain kebijakan dan pembiayaannya secara lebih mendalam. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis PTN mulai diarahkan dari gagasan menuju pembahasan kebijakan. Pendekatan ini penting agar tujuan memperluas akses pendidikan tetap berjalan seiring dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pengelolaan perguruan tinggi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan kajian mengenai kemungkinan penggratisan biaya kuliah di PTN. Kajian tersebut mencakup berbagai opsi skema pembiayaan yang nantinya dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Brian juga menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan dukungan pembiayaan melalui KIP Kuliah dan berbagai program beasiswa. Data yang disampaikan Brian menunjukkan sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema pembiayaan, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah telah memiliki fondasi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Agenda PTN gratis dapat menjadi pengembangan berikutnya dengan desain yang lebih terukur sehingga dukungan negara dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa. Gagasan tersebut mendapat perspektif ekonomi dari Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini. Didik menilai pendidikan gratis hingga PTN bukan sesuatu yang mustahil. Menurutnya, sebagian fondasi pembiayaan pendidikan gratis telah dibangun melalui kebijakan wajib belajar dan dukungan operasional pendidikan pada periode sebelumnya. Pemerintah saat ini dapat melanjutkan fondasi tersebut dengan melakukan penataan kembali prioritas anggaran pendidikan. Didik juga menilai persoalan utama bukan semata-mata mencari anggaran baru, melainkan bagaimana anggaran pendidikan yang tersedia diarahkan secara lebih efektif. Ia menyebut alokasi fungsi pendidikan dalam APBN mencapai sekitar Rp769,09 triliun dan sebagian dapat ditata untuk mendukung pendidikan tinggi. Ia juga mendorong evaluasi pola pembiayaan PTN, termasuk jalur mandiri, agar perguruan tinggi tidak terlalu bergantung pada penerimaan dari mahasiswa. Masukan tersebut memberikan dimensi penting bagi agenda pendidikan gratis. Pembiayaan negara harus dibarengi tata kelola yang sehat agar PTN tetap mampu menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Efisiensi kelembagaan, penyesuaian kebutuhan operasional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam penerimaan mahasiswa dapat menjadi bagian dari desain kebijakan. Dengan demikian, perluasan akses tidak mengurangi kualitas akademik maupun kapasitas riset perguruan tinggi. Di sisi lain, pendidikan gratis perlu dipahami lebih luas daripada sekadar pembebasan uang kuliah. Mahasiswa masih menghadapi biaya hidup, transportasi, buku, perangkat pembelajaran, dan kebutuhan akademik lainnya. Program seperti KIP Kuliah menunjukkan pentingnya dukungan yang lebih komprehensif, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan baru dapat disusun dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan mahasiswa di berbagai daerah. Momentum ini juga relevan dengan agenda peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Akses yang lebih luas terhadap PTN berpotensi memperbesar basis talenta yang dapat masuk ke sektor strategis, termasuk industri, digitalisasi, kesehatan, energi, dan manufaktur. Karena itu, pembiayaan pendidikan tinggi perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi produktivitas nasional. Perluasan akses pendidikan tinggi juga memiliki dimensi pemerataan pembangunan antardaerah. Anak muda dari daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi sering menghadapi pilihan pendidikan yang lebih sempit dibandingkan mereka yang tinggal di pusat-pusat ekonomi. Dukungan pembiayaan yang tepat dapat memperbesar kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Dalam jangka panjang, lulusan tersebut dapat kembali berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui keahlian yang diperoleh selama menempuh pendidikan. Implementasi kebijakan tetap membutuhkan perencanaan yang cermat. Pemerintah perlu menetapkan cakupan biaya yang ditanggung negara, mekanisme penyaluran anggaran, standar layanan, serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan perguruan tinggi swasta. Kejelasan tersebut akan menentukan apakah kebijakan dapat diterapkan secara adil sekaligus menjaga kesehatan keuangan institusi pendidikan. Selain pembiayaan, pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif. Transparansi, evaluasi berkala, dan indikator yang jelas diperlukan agar kebijakan PTN gratis tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan arah tersebut, agenda PTN gratis dapat menjadi langkah penting dalam memperluas keadilan pendidikan di Indonesia. Arahan Presiden Prabowo yang segera ditindaklanjuti melalui kajian Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa gagasan tersebut mulai bergerak menuju desain implementasi. Jika pembiayaan ditata secara tepat, tata kelola diperkuat, dan kualitas akademik tetap dijaga, pendidikan tinggi dapat semakin terbuka bagi anak-anak Indonesia tanpa mengorbankan keberlanjutan perguruan tinggi. Komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan pada akhirnya dapat menjadi investasi strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan memperkuat daya saing Indonesia. )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah