Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Terus Laksanakan UU Cipta Kerja Guna Peningkatan Ekonomi Nasional - Kata Papua

Pemerintah Terus Laksanakan UU Cipta Kerja Guna Peningkatan Ekonomi Nasional

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Nana Gunawan

Seluruh pihak sepakat bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) memiliki manfaat besar bagi perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja tidak hanya berdampak bagi satu golongan saja, tetapi juga melibatkan berbagai pihak mulai dari pelaksana, investor, pekerja, maupun pelaku UMKM, karena dinilai telah membangun kesempatan kerja yang lebih besar dengan perluasan ekonomi usaha, serta berbagai aspek keberlanjutan terhadap iklim investasi.

Terjaganya pertumbuhan ekonomi nasional merupakan implikasi dari upaya yang telah dijalankan oleh Pemerintah melalui penerapan UU Cipta Kerja. Hal ini dapat dilihat dari kuatnya daya beli masyarakat di mana UU Cipta Kerja dapat menghapus kemiskinan di Indonesia.

Pakar Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Gunawan Sumodiningrat mengatakan bahwa misi besar dari UU Cipta Kerja yaitu menghilangkan kemiskinan di Indonesia dengan tujuan utama yaitu mencapai kebahagiaan bagi setiap masyarakat. Prof. Gunawan menganalogikan bahwa dengan UU Cipta Kerja, manusia dapat meraih kebahagiaan karena tidak merasakan lapar dan terus merasakan hidup nyaman.

Kehadiran UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi sehingga mempermudah perizinan berusaha. Seperti yang diketahui, prosedur perizinan yang sebelumnya cenderung rumit. Akan tetapi, hal ini dapat diatasi dengan adanya Sistem Online Single Submission (OSS). Reformasi ini akan membantu memberikan pemberdayaan kemudahan perizinan berusaha kepada pelaku UMKM.
Dengan begitu, UU Cipta Kerja akan berdampak pada banyaknya pengusaha yang membuka lapangan pekerjaan. Namun, sebuah usaha yang menghasilkan lapangan pekerjaan tidak dapat bergerak sendiri. Maka dari itu, dibutuhkan kerja sama dengan banyak pihak seperti kemitraan yang menjadi kunci utama dalam mencapai target UU Cipta Kerja.
Dalam UU Cipta Kerja, terdapat sejumlah pasal yang secara khusus mengatur tentang kemitraan usaha menengah, besar, dan kecil guna memperkuat sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pasal-pasal tersebut meliputi fasilitas akses pembiayaan, pengembangan kapasitas UMKM, akses pasar yang lebih luas, penyediaan sumber daya dan teknologi, serta peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Selain itu, UU Cipta Kerja yang saat ini berlaku merupakan bagian integral dari rangkaian reformasi struktural yang diterapkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan daya saing masyarakat Indonesia. Dengan upaya inilah, Indonesia bisa menjadi negara yang makmur dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Upaya ini juga merupakan kunci meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi, mendorong inovasi, memperkuat kepastian berusaha, dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Pengamat Ekonomi, Dendi Ramdani mengatakan bahwa transformasi struktural yang dilakukan melalui UU Cipta Kerja adalah merupakan langkah strategis yang dapat menghindari Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah di masa depan.
Berdasarkan laporan analisis dari World Bank yang tercantum dalam publikasi Indonesia Economic Prospect (IEP), UU Cipta Kerja telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA). Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah telah berhasil mengurangi hambatan perdagangan dan investasi sebesar 10 persen di Indonesia.
Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Haryo Limanseto mengatakan bahwa Pemerintah akan terus komitmen dalam menerapkan kebijakan UU Cipta Kerja yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga perlindungan, serta kesejahteraan para pekerja. Pihaknya mengakui bahwa tantangan ekonomi saat ini berubah begitu cepat dan Pemerintah akan selalu siap mengantisipasi dengan menerapkan langkah-langkah konkrit dalam UU Cipta Kerja untuk mencegah krisis tersebut.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Thomas Dewaranu mengatakan bahwa dampak positif UU Cipta Kerja mulai terlihat jelas. Waktu dan uang yang dikeluarkan untuk mengurus perizinan sebuah usaha serta modal minimal yang harus dikeluarkan menunjukkan adanya respons positif dari masyarakat. Pihaknya juga menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja menghapuskan wajib daftar perusahaan perizinan di bidang lingkungan. UMKM pun tidak wajib memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan/atau kegiatan yang tidak wajib memiliki amdal.
Akan tetapi, perbaikan dalam hal kemudahan berusaha tetap harus diimbangi dengan reformasi peradilan. Pemerintah harus membuka saran, masukan maupun kritik secara lebar kepada masyarakat untuk menyempurnakan UU Cipta Kerja ini agar semakin bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Pihaknya menambahkan agar masyarakat tidak perlu khawatir, karena UU Cipta Kerja akan memberikan kepastian hukum untuk melindungi para pekerja, investor, maupun pelaku usaha.
Dengan demikian, penerapan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang nyata dalam menguatkan perekonomian nasional. Kebijakan ini tentunya memberikan dampak positif bagi berbagai kalangan, khususnya para pelaku UMKM dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesempatan bekerja. Diharapkan, implementasi dari UU Cipta Kerja dapat memberikan kesempatan baik bagi Indonesia untuk meningkat perekonomian maupun bagi masyarakat agar bisa meningkatkan kualitas hidup mereka.

)* Penulis adalah Pengamat Ekonomi Nusa Bangsa Institute.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerintah Menjaga Fundamental Ekonomi di Tengah Tekanan Rupiah

Oleh: Ricky Rinaldi Dinamika perekonomian global yang diwarnai tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional, ketegangan geopolitik lintas benua, serta kebijakan suku bunga tinggi di negara-negara maju memicu tekanan yang signifikan terhadap nilai tukar mata uang di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menjadi tantangan nyata yang memerlukan kecermatan serta presisi strategi kebijakan ekonomi makro secara komprehensif. Dalam menghadapi volatilitas pasar keuangan tersebut, ketahanan ekonomi nasional tidak ditentukan oleh respon kepanikan jangka pendek, melainkan oleh kekuatan fundamental ekonomi riil dan solidnya koordinasi kebijakan antar-lembaga. Langkah strategis pemerintah bersama otoritas moneter dalam menjaga ketahanan fundamental ekonomi terbukti menjadi benteng utama dalam mempertahankan stabilitas finansial, menjaga daya beli masyarakat, serta memastikan keberlanjutan arus investasi nasional secara inklusif. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia guna meredam dampak gejolak nilai tukar terhadap perekonomian domestik. Menurutnya, APBN menjalankan peran vital sebagai peredam kejutan (shock absorber) untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dari potensi dampak kenaikan harga barang-barang impor (imported inflation). Pengelolaan defisit anggaran secara disiplin, efisiensi belanja negara, serta optimalisasi penerimaan perpajakan dan non-pajak dipastikan tetap terjaga dengan aman guna menopang kepastian iklim usaha dan memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi bagi pasar keuangan global. Suahasil menjelaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang sangat berdaya tahan, didukung oleh laju pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas lima persen, tingkat inflasi nasional yang terkendali dalam sasaran target, serta neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus secara beruntun. Pemerintah memberikan kepastian bagi dunia usaha bahwa ketahanan fiskal Indonesia sangat memadai untuk menghadapi guncangan eksternal. Instrumen insentif perpajakan dan kemudahan fasilitas kepabeanan tetap dialokasikan secara tepat sasaran untuk mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor serta mendorong penggunaan komponen dalam negeri demi menekan ketergantungan bahan baku impor. Menjaga fundamental ekonomi di tengah tekanan fluktuasi mata uang merupakan wujud tanggung jawab kepemimpinan ekonomi yang matang dan berpandangan jauh ke depan. Pemerintah memberikan penegasan yang jelas kepada publik bahwa stabilitas Rupiah ditopang oleh kekuatan sektor riil dan cadangan devisa yang mencuputi. Ketegasan pemerintah dalam mendorong pendalaman pasar keuangan serta optimalisasi penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam di dalam negeri menjadi instrumen hukum yang sangat krusial untuk memperkuat ketersediaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Penguatan fundamental ini juga diperkokoh melalui pengawasan ketat terhadap efisiensi belanja BUMN dan korporasi swasta yang memiliki kewajiban utang luar negeri. Koordinasi berkala dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan setiap potensi risiko likuiditas terdeteksi dan dimitigasi secara terukur sebelum berdampak pada sektor perbankan nasional. Langkah pencegahan yang terintegrasi ini menjamin bahwa seluruh industri keuangan nasional memiliki bantalan modal yang sangat tebal dalam menghadapi gejolak eksternal. Langkah percepatan penataan ekosistem modal usaha dan daya saing industri dalam negeri ini berjalan selaras dengan dorongan penanaman modal strategis. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan ketahanan fundamental ekonomi nasional menjadi faktor penentu utama yang menjaga kepercayaan para investor global untuk tetap menanamkan modal jangka panjang di Indonesia. Menurutnya, dinamika kurs jangka pendek tidak menyurutkan minat investasi langsung (Foreign Direct Investment) karena daya tarik Indonesia terletak pada besarnya potensi pasar domestik, kelimpahan sumber daya alam, dan ketegasan kebijakan hilirisasi industri. Rosan memaparkan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi terus memacu masuknya investasi di sektor hilirisasi pertambangan, perkebunan, dan energi terbarukan yang memiliki nilai tambah tinggi serta mampu menghasilkan devisa ekspor baru bagi negara. Peningkatan fasilitas perizinan berusaha yang terintegrasi secara digital (Online Single Submission) dan jaminan kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi para investor untuk merealisasikan komitmen investasinya, sehingga arus modal masuk tidak hanya bertumpu pada pasar keuangan yang sensitif, melainkan pada sektor riil yang menciptakan lapangan kerja. Selain itu, percepatan fasilitasi investasi hilirisasi di luar Pulau Jawa terus diperluas guna mendorong pemerataan struktur pertumbuhan ekonomi antardaerah. Penguatan rantai pasok lokal yang menghubungkan industri skala besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah menjamin bahwa dampak ekonomi dari masuknya modal asing dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat lokal dalam bentuk penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan daerah. Langkah pemerintah dalam menjaga fundamental ekonomi di tengah tekanan Rupiah merupakan manifestasi nyata dari