Kata Papua

Kisah Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Cap Tikus ke Papua Barat - Kata Papua

Kisah Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Cap Tikus ke Papua Barat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang kedapatan membawa minuman beralkohol (miras) jenis Cap Tikus di dalam kapal. Miras itu hendak dibawa ke Papua Barat melalui jalur transportasi laut.

Tiga belas ABK ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung yang dipimpin oleh Aipda Denhar Papente di atas kapal KM Margareth yang sandar di Pelabuhan Bitung, Kamis (17/6/2021). Bersama para ABK, juga diamankan barang bukti miras Cap Tikus sebanyak 3.136 botol ukuran 600 ml.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, awal terbongkarnya upaya pengiriman miras ke Papua itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga. Mendapat informasi tersebut, Polisi langsung bergerak ke TKP di Pelabuhan Bitung dan mendapati barang bukti tersimpan di dalam palka kapal.

“Ribuan botol minuman ini akan diselundupkan ke Manokwari Papua Barat, untuk diperdagangkan kembali,” ujar Abast.

Saat dilakukan penggerebekan, tidak ada perlawanan dari para ABK. Mereka juga tidak bisa menunjukan surat izin yang sah untuk membawa minuman keras.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts