Lompat ke konten utama

Kata Papua

Dorong Geliat UMKM, Pemerintah Luncurkan Berbagai Program - Kata Papua

Dorong Geliat UMKM, Pemerintah Luncurkan Berbagai Program

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Dirandra Falguni

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Berbagai program dan kebijakan strategis terus diluncurkan untuk meningkatkan daya saing UMKM, memperluas akses keuangan, serta mempercepat digitalisasi sektor ini.

Dukungan tersebut hadir melalui sinergi antara pemerintah, perbankan, akademisi, dan organisasi masyarakat.Salah satu bentuk dukungan konkret bagi UMKM datang dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), yang sukses menyalurkan kredit bagi UMKM hingga mencapai Rp1.106 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan apresiasi terhadap pencapaian ini yang dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sektor UMKM di Indonesia. Pihaknya mengapresiasi BRI yang telah menyalurkan kredit sebesar Rp1.106 triliun kepada UMKM. Ini pencapaian luar biasa dan menunjukkan upaya signifikan BRI dalam memperkuat perekonomian rakyat.

Selain penyaluran kredit, BRI juga aktif dalam program pemberdayaan UMKM. Salah satunya adalah pelibatan 1.000 UMKM dalam berbagai inisiatif pengembangan usaha, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendukung pertumbuhan UMKM.

Untuk memperkuat ekosistem keuangan inklusif, BRI memperluas jaringannya melalui AgenBRILink yang kini melibatkan hampir 1 juta agen dan warung di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan perbankan bagi pelaku usaha mikro di pelosok negeri.

Dukungan terhadap UMKM juga datang dari sektor pendidikan dan dunia usaha. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyambut baik kolaborasi kementeriannya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dalam mendukung UMKM. Satryo menyoroti pentingnya sinergi antara akademisi, dunia usaha, dan pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM.

APINDO saat ini menjalankan program APINDO UMKM Merdeka (AUM), yang menjadi payung bagi APINDO UMKM Akademi. Program ini bertujuan untuk mendukung transformasi UMKM melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kebutuhan industri.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan Program AUM ini merupakan kolaborasi antara APINDO dan Kemendiktisaintek yang berperan penting dalam pengembangan UMKM. Menurutnya semua pihak harus membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro agar lebih kompetitif.

Ketua Bidang UMKM APINDO, Ronald Wala, menambahkan bahwa pihaknya berupaya membangun ekosistem UMKM berbasis pentahelix, yang melibatkan pengusaha, pemerintah, akademisi, masyarakat, dan media.

Sementara itu, Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki peran besar dalam pertumbuhan UMKM. Menurutnya, pendidikan, riset, dan teknologi adalah bagian integral dari ekonomi. Oleh karena itu, kolaborasi ini harus terus diperkuat.

Tidak hanya di perkotaan, dukungan terhadap UMKM juga terus diperkuat di daerah perdesaan. Organisasi Gema Desa berkomitmen membantu UMKM perdesaan agar lebih berdaya saing. Ketua Umum Gema Desa, Sobari, mengatakan salah satu bentuk kepedulian mereka terhadap UMKM adalah melalui penyelenggaraan bazar UMKM dengan menghadirkan 66 stan produk UMKM dari 23 provinsi, dalam rangka Silaturahmi Nasional (Silatnas) HUT ke-17 Gema Desa di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah.

Sobari berharap pemerintah lebih aktif memberikan pembinaan ekonomi bagi pelaku UMKM desa, terutama terkait permodalan dan pemasaran. Saat ini masih banyak UMKM di desa yang kesulitan modal dan akses pasar. Diharapkan pemerintah dapat memberikan solusi agar mereka tidak lagi bergantung pada lembaga keuangan nonformal seperti bank plecit.

Silatnas Gema Desa tahun ini direncanakan akan dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto, didampingi Hashim Djojohadikusumo sebagai Pembina Gema Desa dan Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria.

Sebagai informasi, di Jawa Tengah, sektor UMKM menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Berdasarkan data terbaru, dari total 4,2 juta unit usaha di Jateng, sebanyak 90,48% merupakan usaha mikro, 8,50% usaha kecil, 0,94% usaha menengah, dan hanya 0,08% usaha besar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Sarif Abdillah, menyoroti tantangan yang dihadapi UMKM, seperti digitalisasi, akses teknologi, pendampingan usaha, dan keterbatasan permodalan. Menurutnya UMKM memiliki potensi besar, tetapi masih menghadapi kendala dalam digitalisasi dan akses modal. Semua harus mendukung kebijakan pemerintah agar UMKM semakin berdaya saing.

Sarif juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan akademisi sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Jateng. Dengan semangat kerja sama dan inovasi, kita bisa mewujudkan kemandirian ekonomi nasional yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Pemerintah bersama berbagai pihak terus mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program strategis. Dari penyaluran kredit dan pameran internasional oleh BRI, kolaborasi pendidikan dan dunia usaha oleh APINDO dan Kemendiktisaintek, hingga penguatan UMKM di perdesaan oleh Gema Desa, semua inisiatif ini bertujuan mempercepat perkembangan UMKM agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Dengan dukungan yang semakin luas dari berbagai pihak, UMKM Indonesia diharapkan dapat semakin tangguh, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat global.

)* Kontributor Beritakapuas.com

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

September Hitam Harus Jadi Ruang Ingatan Kolektif, Bukan Mobilisasi Emosi

Oleh: Rania Zafirah September kembali menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengingat berbagai peristiwa kelam dalam perjalanan bangsa. Istilah September Hitam berkembang sebagai simbol untuk mengenang sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masih menjadi bagian dari ingatan publik. Momentum tersebut penting karena mengingat sejarah bukan sekadar menghadirkan kembali luka masa lalu, tetapi juga membangun kesadaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Di tengah perkembangan teknologi informasi, proses mengingat berbagai peristiwa masa lalu semakin mudah dilakukan melalui media sosial. Berbagai arsip, dokumentasi, kesaksian, maupun kajian mengenai kasus HAM dapat diakses oleh generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa tersebut. Kondisi ini membuka peluang terbentuknya ingatan kolektif yang lebih luas, sekaligus menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi tanpa konteks, opini, maupun narasi yang belum terverifikasi. Dalam situasi tertentu, pembahasan mengenai sejarah dan HAM dapat bergeser menjadi pertentangan emosional antarkelompok. Perbedaan pandangan yang semestinya menjadi bagian dari proses demokrasi berpotensi berkembang menjadi saling tuding dan memperlebar polarisasi masyarakat. Karena itu, September Hitam perlu ditempatkan sebagai ruang refleksi bersama agar ingatan terhadap masa lalu dapat mendorong pembelajaran, bukan sekadar memelihara konflik. Pengamat Politik dari Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana mengatakan pihaknya menilai narasi September Hitam yang berkembang di media sosial perlu dijaga agar tidak berubah menjadi mobilisasi massa yang didorong semata oleh emosi maupun kebencian. Menurutnya, demonstrasi sebagai sarana penyampaian pendapat merupakan bagian yang sah dalam demokrasi. Namun, mahasiswa dan masyarakat sipil perlu menilai kembali efektivitas aksi tersebut dalam mendorong penyelesaian kasus secara konkret. Ayip menyebut pemerintah telah mengambil langkah nyata dengan mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu serta berkomitmen terhadap pemulihan korban. Karena itu, gerakan mahasiswa saat ini dinilai perlu diarahkan pada upaya pengawalan kebijakan dan penyampaian solusi substantif. Mahasiswa tidak seharusnya hanya berperan sebagai kelompok penekan, tetapi juga menjadi bagian dari penggerak solusi. Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya mengarahkan peringatan September Hitam pada upaya memperkuat ingatan kolektif. Penghormatan terhadap korban dan keluarganya dapat dilakukan dengan menjaga agar berbagai peristiwa masa lalu tetap tercatat dan dipelajari. Masyarakat yang mampu memahami sejarah secara kritis memiliki kesempatan lebih besar untuk membangun kesadaran serta mekanisme pencegahan agar kekerasan dan pelanggaran HAM tidak kembali terjadi. Membangun ingatan kolektif bukan berarti mempertahankan konflik tanpa akhir. Pembahasan mengenai korban, kronologi peristiwa, dampak yang ditimbulkan, serta respons negara dan masyarakat perlu dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, sejarah dapat menjadi pembelajaran bersama dan tidak berhenti sebagai materi perdebatan. Dalam konteks demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Kebebasan tersebut perlu dihormati, tetapi harus berjalan bersama tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lain, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kekerasan. Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa jajaran kepolisian siap untuk mengantisipasi potensi aksi September Hitam. Ia meminta personel mempersiapkan langkah pencegahan guna menghindari konflik yang dapat terjadi apabila penanganan aksi tidak dilakukan secara tepat. Menurutnya, potensi gangguan keamanan perlu ditangani melalui pendekatan komprehensif sejak tahap pra hingga pascaaksi. Apabila tidak dikelola dengan baik, gangguan tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Tantangan tersebut semakin relevan ketika isu September Hitam diperbincangkan melalui media sosial. Karakter media sosial yang cepat memungkinkan suatu isu berkembang dalam waktu singkat. Unggahan emosional juga dapat memperoleh perhatian lebih besar dibandingkan penjelasan yang membutuhkan konteks panjang. Masyarakat karena itu perlu memiliki kemampuan membedakan informasi faktual, opini, interpretasi, dan informasi yang berpotensi memancing reaksi. Literasi digital menjadi penting dalam memastikan pembahasan mengenai sejarah dan HAM tetap berada dalam koridor informasi yang bertanggung jawab. Mahasiswa dan masyarakat sipil dapat mengambil peran sebagai penjaga ingatan sekaligus penggerak diskusi berbasis pengetahuan melalui kajian akademik, forum dialog, dokumentasi sejarah, maupun kegiatan edukatif. Dengan cara tersebut, momentum September Hitam dapat berkembang menjadi ruang pembelajaran yang berkelanjutan. Pada saat yang sama, potensi aksi massa perlu diantisipasi melalui komunikasi terbuka, koordinasi, dan pendekatan yang proporsional. Pengelolaan keamanan tidak hanya dilakukan ketika kerumunan telah terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan sejak sebelum kegiatan berlangsung. Pendekatan yang tepat dapat membantu mencegah kesalahpahaman dan mengurangi potensi berkembangnya ketegangan menjadi konflik sosial. Dengan demikian, memperingati September Hitam bukan berarti menutup ruang kritik maupun menghilangkan tuntutan terhadap penyelesaian persoalan HAM. Masyarakat tetap memiliki hak untuk mengingat, bertanya, mengkritik, dan mengawal proses penyelesaian. Namun, seluruh pihak juga memiliki tanggung jawab menjaga agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik. *) Penulis adalah Content Writer di Biro Kajian Hukum Indonesia