Lompat ke konten utama

Kata Papua

Sekolah Rakyat Membuka Jalan Pendidikan Bermutu untuk Anak Wilayah 3T - Kata Papua

Sekolah Rakyat Membuka Jalan Pendidikan Bermutu untuk Anak Wilayah 3T

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam pemerataan pendidikan, khususnya bagi anak-anak di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan kawasan transmigrasi. Kementerian Sosial bersama Kementerian Transmigrasi resmi berkolaborasi untuk mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat yang ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa inisiatif ini menjadi harapan baru bagi pemerataan akses pendidikan di daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau.

“Kami tengah melakukan pendalaman dan identifikasi untuk memastikan program ini berjalan optimal. Sekolah Rakyat akan menjadi strategi penguatan pendidikan sekaligus pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal,” ujarnya dalam keterangan resmi usai menerima kunjungan kerja Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Gus Ipul menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat lebih dari 3 juta anak usia sekolah di Indonesia belum mengenyam pendidikan, tidak bersekolah, atau berisiko putus sekolah, termasuk di wilayah 3T.

“Anak-anak ini sering kali tidak terdengar dan tidak terlihat. Presiden mengamanatkan agar kita menoleh kepada mereka, memastikan tidak ada yang tertinggal dari hak pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Transmigrasi M. Iftitah menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya segera mengidentifikasi lokasi awal pelaksanaan di berbagai kawasan transmigrasi. Beberapa wilayah prioritas yang telah masuk tahap persiapan antara lain Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Iftitah menambahkan bahwa pembangunan kawasan transmigrasi saat ini diarahkan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Dalam kerangka itu, pendidikan menjadi pilar utama agar masyarakat lokal mampu mandiri dan berkembang berkelanjutan.

“Dengan pendidikan yang memadai, masyarakat setempat akan memiliki keterampilan dan wawasan yang membuka peluang kemajuan,” jelasnya.

Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal. Program ini juga ditujukan bagi anak-anak yang termasuk kategori Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah berharap Sekolah Rakyat menjadi wadah pembentukan generasi cerdas, berdaya, dan berkarakter. Dengan fokus pada mutu pendidikan dan pemerataan akses, langkah ini diharapkan mampu menjadi tonggak sejarah baru dalam membangun kemandirian bangsa, sekaligus mengikis kesenjangan antarwilayah.-

[ed]

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi

Oleh: Arief Nugroho Masyarakat perlu melihat berbagai persoalan hak asasi manusia secara jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Penyelesaian persoalan HAM membutuhkan ketenangan, keterbukaan, dan kerja bersama yang berkelanjutan. Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat penyelesaian persoalan HAM melalui evaluasi kebijakan, penguatan kelembagaan, pemulihan korban, dialog, serta upaya mencari solusi yang menyentuh akar persoalan. Karena itu, berbagai perkembangan tersebut penting dipahami secara utuh agar masyarakat dapat menilai proses penyelesaian HAM berdasarkan fakta dan perkembangan nyata di lapangan. Salah satu langkah yang menunjukkan keseriusan tersebut terlihat dari evaluasi Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas. Evaluasi yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, sekaligus memetakan kegiatan yang membutuhkan percepatan dan kendala yang harus segera diselesaikan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada penyerapan anggaran, tetapi juga kesesuaian pelaksanaan program dengan target kinerja sehingga kebijakan HAM dapat memberikan hasil yang terukur. Langkah evaluatif semacam ini penting karena penyelesaian persoalan HAM tidak cukup hanya dengan membangun komitmen. Komitmen harus diterjemahkan menjadi program, anggaran, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Ketika masih ditemukan kendala, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan perbaikan dan percepatan. Dengan demikian, agenda HAM dapat terus bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan yang lebih efektif. Upaya tersebut juga berjalan melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Di Papua, Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan jurnalis. Ruang dialog semacam ini menjadi penting untuk mempertemukan perspektif, memperkuat mekanisme pengaduan, meningkatkan pertukaran informasi, serta memastikan berbagai persoalan HAM memperoleh perhatian berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi. Penguatan jaringan kerja juga menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan HAM tidak semata-mata menjadi urusan satu institusi. Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua Frits B. Ramandey menekankan pentingnya membangun relasi dengan berbagai pihak dengan tetap menjaga prinsip independensi dan imparsialitas. Pendekatan tersebut diperlukan agar informasi mengenai situasi HAM dapat diperoleh, diperiksa, dan menjadi dasar bagi pelaksanaan tugas secara objektif. Di tingkat nasional, pemerintah juga mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap persoalan konflik dan HAM di Papua. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan perlunya menggeser penanganan dari pola reaktif dan kasuistik menuju penyelesaian holistik yang berorientasi pada perdamaian. Pemerintah juga mendorong keterlibatan berbagai unsur nasional dalam merumuskan langkah strategis dan dialogis, termasuk melalui penguatan regulasi dan kebijakan afirmatif yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dari akar. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian HAM tidak hanya diarahkan pada penanganan sebuah peristiwa setelah terjadi. Pencegahan, pemulihan, penguatan institusi, perlindungan masyarakat sipil, dan penciptaan kondisi sosial yang lebih damai juga menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pemerintah sebelumnya juga menekankan rekonsiliasi dan perdamaian sebagai pendekatan dalam menangani persoalan di Papua, termasuk dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak konflik. Pada saat yang sama, ruang demokrasi tetap harus dijaga. Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, melakukan pengawasan, dan mendorong perbaikan kebijakan. Namun, penyampaian aspirasi akan lebih produktif apabila diarahkan pada solusi berbasis data. Pengamat politik Indeks Data Nasional Ayip Tayana mengingatkan agar wacana mengenai aksi tidak berkembang menjadi mobilisasi emosi atau kebencian. Ia mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kualitas kontribusi melalui riset, pengawasan terhadap program pemulihan korban, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Persoalan HAM merupakan isu serius sehingga setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus diperiksa secara hati-hati. Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan konten yang sumbernya tidak jelas, potongan video tanpa konteks, maupun narasi yang sengaja membangun kebencian terhadap kelompok tertentu. Kritik tetap dapat disampaikan, tetapi harus dibangun di atas fakta dan disalurkan melalui mekanisme demokratis yang tersedia. Pemerintah juga terus memastikan bahwa setiap komitmen HAM memiliki tindak lanjut yang transparan dan dapat dievaluasi publik. Pemulihan korban, penyelesaian pengaduan, pencegahan pelanggaran berulang, penguatan aparat dan lembaga, serta kebijakan yang menjawab akar persoalan harus menjadi bagian dari agenda berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat perkembangan secara lebih objektif sekaligus memberikan masukan apabila masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki. Karena itu, masyarakat tidak perlu terjebak pada provokasi yang mengubah persoalan serius menjadi konflik