Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Optimalkan Teknologi Pertanian untuk Swasembada Pangan - Kata Papua

Pemerintah Optimalkan Teknologi Pertanian untuk Swasembada Pangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya menuju swasembada pangan melalui optimalisasi teknologi pertanian modern. Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pertanian (Kementan), serta PT Cipta Perdana Lancar Tbk., yang bersepakat mengembangkan inovasi mekanisasi pertanian berupa mesin penabur dolomit berpenggerak traktor roda dua.

Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Kementan dengan fokus utama pada peningkatan produktivitas lahan rawa yang selama ini belum tergarap optimal. Penggunaan dolomit menjadi penting karena berfungsi meningkatkan kesuburan tanah, khususnya di lahan marginal, sehingga berpotensi memperkuat ketahanan pangan nasional.

Kepala Pusat Riset Teknologi Mekanisasi Pertanian (PRTMP) BRIN, Taufik Hidayat, menegaskan BRIN punya tanggung jawab mendukung swasembada pangan, salah satunya dengan inovasi untuk lahan rawa. Mesin penabur dolomit ini diharapkan jadi teknologi kunci yang efisien dan berdampak, serta bisa dikembangkan ke teknologi pertanian lainnya seperti irigasi. Inovasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung swasembada pangan.

“Hasil akhir dari kerja sama ini adalah terciptanya purwarupa dan uji coba mesin di lapangan. Teknologi ini diyakini akan membuka peluang baru dalam mengelola lahan rawa secara produktif sehingga mampu menopang peningkatan produksi beras nasional,” katanya.

Sejalan dengan itu, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Pancha Bakti, Prof. Dr. Ir. Agusalim Masulili, MP, menekankan bahwa swasembada pangan bukan sekadar isu pertanian, melainkan menyangkut kedaulatan negara. Ia mengingatkan bahwa ketersediaan pangan berhubungan langsung dengan stabilitas sosial dan politik bangsa.

“Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa swasembada pangan adalah salah satu pilar utama kedaulatan bangsa. Negara tidak akan stabil bila rakyatnya kekurangan pangan, karena masalah perut bisa berdampak pada sosial hingga politik,” ujarnya

Ditambahkannya, pencapaian swasembada pangan menuntut sinergitas dan inovasi. Untuk mencapai itu, dibutuhkan dua hal penting yaitu sinergitas dan inovasi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya gizi seimbang bagi generasi muda sebagai fondasi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

“Sinergitas berarti adanya kerjasama antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Sementara inovasi adalah kemampuan kita menghadirkan terobosan baru dalam produksi pangan,” jelasnya.

Dengan langkah kolaboratif ini, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan. Optimalisasi teknologi dan sinergi multipihak diharapkan menjadi pondasi kokoh dalam mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Most Popular

Categories

Related Post

Uncategorized
Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celah teknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanan keuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegas dari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibat dalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judi daring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastis hingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapat dianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet yang aktif digunakan, tetapi juga yang terbengkalai atau dormant, karena keduanya berpotensi disalahgunakan oleh jaringan pelaku. Ivan menjelaskan bahwa penanganan terhadap e-wallet atau platform fintech memerlukan pendekatan berbeda dibanding rekening konvensional. Teknologi yang digunakan lebih dinamis dan terhubung langsung dengan ekosistem digital, sehingga metode pengawasan dan pemblokiran harus adaptif. Sebelumnya, PPATK telah menerapkan kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan, dengan temuan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang menganggur lebih dari 10 tahun. Banyak di antaranya digunakan untuk aktivitas ilegal, mulai dari jual beli rekening hingga praktik pencucian uang, sehingga intervensi segera menjadi kebutuhan mendesak. Langkah pemerintah ini mencerminkan strategi menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pemutusan jalur pendanaan. Dalam konteks kejahatan siber, pemblokiran akses keuangan adalah bentuk pencegahan yang efektif untuk melumpuhkan operasional jaringan. Pemblokiran massal menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan menjadi surga bagi pelaku judi daring yang memanfaatkan teknologi untuk menghindari hukum. Dengan memutus aliran dana, pemerintah juga melindungi masyarakat dari risiko finansial dan jebakan yang sering kali menjerumuskan mereka dalam lilitan hutang. Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Polisi Adhi Satya Perkasa, menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring. Forum ini berfungsi sebagai pusat sinergi lintas lembaga untuk memastikan langkah pemberantasan berjalan efektif. Dalam pandangannya, penindakan hukum harus diiringi dengan edukasi publik, penguatan regulasi, dan pengamanan ruang siber dari konten negatif. Dengan demikian, penanggulangan judi daring tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan berkelanjutan. Adhi menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi judi daring yang kerap beroperasi lintas negara. Tanpa kerja sama global, jaringan pelaku akan selalu menemukan celah untuk memindahkan server, mengaburkan transaksi, dan menghindari jerat hukum. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk aktif memantau wilayahnya masing-masing agar tidak menjadi titik rawan penyusupan sistem oleh konten judi daring. Pengawasan di tingkat lokal menjadi kunci karena peredaran aplikasi ilegal seringkali memanfaatkan distribusi melalui jalur yang sulit dijangkau otoritas pusat. Keberhasilan pemberantasan judi daring, menurut Adhi, tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan gerakan kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman. Peran masyarakat, media, akademisi, dan sektor swasta sangat penting dalam membentuk ekosistem digital yang tangguh terhadap infiltrasi konten negatif. Kesadaran publik akan bahaya judi daring harus terus ditumbuhkan agar pencegahan berjalan dari hulu, bukan sekadar penindakan di hilir. Langkah tegas pemerintah melalui PPATK dan Kemenko Polkam menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi warganya dari bahaya judi daring. Dengan kombinasi antara teknologi pengawasan, regulasi yang adaptif, dan kerja sama lintas sektor, peluang pelaku untuk bersembunyi semakin sempit. Pemblokiran rekening dormant dan e-wallet bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bagian dari strategi komprehensif memutus ekosistem finansial kejahatan siber. Di saat yang sama, upaya ini memberi pesan moral bahwa negara hadir untuk menjaga integritas ekonomi dan ketahanan moral masyarakat. Masyarakat perlu memahami bahwa judi daring bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang berdampak luas. Korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga dapat mengalami gangguan psikologis, kehancuran rumah tangga, hingga kriminalitas yang lahir dari tekanan finansial. Dengan memahami dampaknya, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap setiap tawaran atau iklan yang menggiring ke arah perjudian. Dukungan publik terhadap kebijakan pemerintah akan mempercepat tercapainya tujuan pemberantasan. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kewaspadaan menjadi benteng utama masyarakat terhadap ancaman judi daring. Pemerintah telah mengambil langkah nyata memutus aliran dana melalui pemblokiran rekening dan e-wallet, namun keberhasilan upaya ini membutuhkan partisipasi aktif setiap individu. Masyarakat harus lebih selektif dalam menggunakan layanan keuangan digital, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menolak segala bentuk normalisasi perjudian di ruang publik. Bersama-sama, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang. *) Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana.
On Key

Related Posts