Lompat ke konten utama

Kata Papua

Publik Diimbau Tidak Terpancing Narasi Provokatif Soal Gelar Pahlawan Soeharto - Kata Papua

Publik Diimbau Tidak Terpancing Narasi Provokatif Soal Gelar Pahlawan Soeharto

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Dhita Karuniawati

Perdebatan mengenai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, mencuat ke ruang publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Perbedaan pandangan baik pro maupun kontra sebenarnya merupakan hal wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, meningkatnya narasi provokatif, misinformasi, serta ajakan-ajakan yang memanfaatkan isu tersebut untuk memecah belah masyarakat menjadi perhatian serius. Karena itu, berbagai kalangan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing, tetap kritis, dan mengedepankan dialog berbasis data serta hukum yang berlaku.

Isu gelar pahlawan bagi Soeharto telah menjadi topik sensitif sejak lama. Di satu sisi, ada kelompok yang menilai Soeharto berjasa besar terhadap pembangunan ekonomi, stabilitas nasional, dan program strategis yang membawa perubahan signifikan bagi Indonesia selama masa pemerintahannya. Di sisi lain, terdapat pihak yang menolak keras dengan alasan adanya berbagai catatan sejarah seperti pelanggaran HAM, pembungkaman kebebasan pers, serta tragedi-tragedi besar pada masa Orde Baru.

Perbedaan posisi tersebut tidak bisa dinafikan. Namun yang perlu digarisbawahi adalah bahwa perdebatan ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk aktor politik maupun simpatisan yang ingin menciptakan kegaduhan dan polarisasi. Narasi provokatif yang beredar di media sosial dapat memicu kebencian, memperkeruh suasana, dan mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga ketenangan, tidak langsung mempercayai narasi yang belum terverifikasi, serta menghindari membagikan konten provokatif yang dapat memperburuk keadaan.

Direktur Citra Institute, Yusak Farhan mengatakan, jika masih saja ada pihak yang melakukan penolakan terhadap gelar Pahlawan Nasional terhadap Soeharto, maka justru mereka berlaku secara tidak adil karena mengabaikan kontribusi besar pembangunan Soeharto. Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional tidak berarti menghilangkan nalar kritis kita terhadap kepemimpinan Soeharto.

Menurut Yusak, fondasi ekonomi yang dibangun melalui Repelita menjadi bukti nyata pengabdian panjang Soeharto. Yusak juga menekankan pentingnya kedewasaan bangsa dalam menyikapi sejarah. Kalau kita ribut dan dendam terus atas masa lalu, sampai kapan bangsa kita bisa menjadi dewasa. Kita harus bisa menempatkan sejarah secara adil.

Yusak kemudian menegaskan bahwa usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto telah melalui proses panjang sejak era Presiden SBY. Dukungan akademisi turut menguatkan anggapan bahwa gelar tersebut pantas diberikan.

Sementara Praktisi Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), M. Azil Masykur SH MH, mengatakan, pemberian gelar pahlawan tahun 2025 terhadap Soeharto telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam UU nomor 20 tahun 2009  tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010.

Menurut Azil, semua pihak harus memandang bahwa pro dan kontra merupakan upaya rekonsiliasi, sehingga ke depan dapat lebih dewasa dalam menghadapi perbedaan pendapat dan perbedaan perspektif antar anak bangsa. Pihak yang berseberangan bisa mengambil langkah hukum judicial review jika tidak sepakat syarat-syarat diatur dalam UU.

Di era digital, informasi menyebar dengan sangat cepat. Ketika isu seperti gelar pahlawan untuk Soeharto muncul, ruang publik langsung dibanjiri opini yang sering kali tidak berdasarkan data, bahkan disertai manipulasi fakta. Jika dibiarkan, narasi seperti ini dapat memicu konflik horizontal, memperkuat polarisasi sosial, dan merusak kualitas deliberasi publik mengenai isu sejarah dan kebangsaan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, DR. M. Shidqon Prabowo SH. MH. mengatakan, kader GP Ansor harus ikut menjaga stabilitas sosial terhadap keputusan pemerintah dalam pemberian gelar pahlawan ke sejumlah tokoh.

Shidqon mengatakan pihaknya ingin kader GP Ansor harus ikut menjaga stabilitas sosial dan narasi kebangsaan menyikapi keputusan pemerintah dalam pemberian gelar pahlawan nasional ke sejumlah tokoh, termasuk Soeharto. GP Ansor dapat mengambil posisi sebagai penyejuk, mengajak masyarakat menahan diri, tidak terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan. Gelar pahlawan tidak boleh menjadi sumber konflik horizontal.

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa isu-isu yang bersentuhan dengan memori kolektif bangsa sangat mudah dieksploitasi. Pada beberapa periode sebelumnya, polarisasi politik dan konflik sosial kerap diperparah oleh informasi yang tidak akurat atau sengaja dipelintir. Karena itu, literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi modal penting bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam upaya provokasi.

Selain itu, sejarah bangsa adalah rangkaian peristiwa yang kompleks. Tidak ada tokoh yang sepenuhnya tanpa cacat, sebagaimana tidak semua kebijakan masa lalu sepenuhnya salah atau benar. Pendekatan hitam-putih justru mempersempit ruang dialog dan menghambat pemahaman utuh tentang perjalanan bangsa.

Pemberian gelar pahlawan nasional, apalagi kepada tokoh yang memiliki pengaruh besar seperti Soeharto, adalah isu yang tidak sederhana. Namun, pemerintah memastikan pembahasan tersebut dilakukan dengan hati-hati dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, masyarakat jangan sampai terjebak pada narasi provokatif yang justru memperuncing perbedaan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, cermat dalam menerima informasi, serta mengedepankan semangat persatuan. Sejarah bangsa adalah milik bersama, dan pengelolaannya membutuhkan kedewasaan publik. Menghormati perbedaan pandangan sambil menjaga akal sehat adalah cara terbaik untuk memastikan demokrasi tetap kuat dan ruang publik tetap produktif.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi

Oleh: Arief Nugroho Masyarakat perlu melihat berbagai persoalan hak asasi manusia secara jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Penyelesaian persoalan HAM membutuhkan ketenangan, keterbukaan, dan kerja bersama yang berkelanjutan. Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat penyelesaian persoalan HAM melalui evaluasi kebijakan, penguatan kelembagaan, pemulihan korban, dialog, serta upaya mencari solusi yang menyentuh akar persoalan. Karena itu, berbagai perkembangan tersebut penting dipahami secara utuh agar masyarakat dapat menilai proses penyelesaian HAM berdasarkan fakta dan perkembangan nyata di lapangan. Salah satu langkah yang menunjukkan keseriusan tersebut terlihat dari evaluasi Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas. Evaluasi yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, sekaligus memetakan kegiatan yang membutuhkan percepatan dan kendala yang harus segera diselesaikan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada penyerapan anggaran, tetapi juga kesesuaian pelaksanaan program dengan target kinerja sehingga kebijakan HAM dapat memberikan hasil yang terukur. Langkah evaluatif semacam ini penting karena penyelesaian persoalan HAM tidak cukup hanya dengan membangun komitmen. Komitmen harus diterjemahkan menjadi program, anggaran, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Ketika masih ditemukan kendala, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan perbaikan dan percepatan. Dengan demikian, agenda HAM dapat terus bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan yang lebih efektif. Upaya tersebut juga berjalan melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Di Papua, Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan jurnalis. Ruang dialog semacam ini menjadi penting untuk mempertemukan perspektif, memperkuat mekanisme pengaduan, meningkatkan pertukaran informasi, serta memastikan berbagai persoalan HAM memperoleh perhatian berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi. Penguatan jaringan kerja juga menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan HAM tidak semata-mata menjadi urusan satu institusi. Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua Frits B. Ramandey menekankan pentingnya membangun relasi dengan berbagai pihak dengan tetap menjaga prinsip independensi dan imparsialitas. Pendekatan tersebut diperlukan agar informasi mengenai situasi HAM dapat diperoleh, diperiksa, dan menjadi dasar bagi pelaksanaan tugas secara objektif. Di tingkat nasional, pemerintah juga mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap persoalan konflik dan HAM di Papua. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan perlunya menggeser penanganan dari pola reaktif dan kasuistik menuju penyelesaian holistik yang berorientasi pada perdamaian. Pemerintah juga mendorong keterlibatan berbagai unsur nasional dalam merumuskan langkah strategis dan dialogis, termasuk melalui penguatan regulasi dan kebijakan afirmatif yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dari akar. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian HAM tidak hanya diarahkan pada penanganan sebuah peristiwa setelah terjadi. Pencegahan, pemulihan, penguatan institusi, perlindungan masyarakat sipil, dan penciptaan kondisi sosial yang lebih damai juga menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pemerintah sebelumnya juga menekankan rekonsiliasi dan perdamaian sebagai pendekatan dalam menangani persoalan di Papua, termasuk dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak konflik. Pada saat yang sama, ruang demokrasi tetap harus dijaga. Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, melakukan pengawasan, dan mendorong perbaikan kebijakan. Namun, penyampaian aspirasi akan lebih produktif apabila diarahkan pada solusi berbasis data. Pengamat politik Indeks Data Nasional Ayip Tayana mengingatkan agar wacana mengenai aksi tidak berkembang menjadi mobilisasi emosi atau kebencian. Ia mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kualitas kontribusi melalui riset, pengawasan terhadap program pemulihan korban, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Persoalan HAM merupakan isu serius sehingga setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus diperiksa secara hati-hati. Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan konten yang sumbernya tidak jelas, potongan video tanpa konteks, maupun narasi yang sengaja membangun kebencian terhadap kelompok tertentu. Kritik tetap dapat disampaikan, tetapi harus dibangun di atas fakta dan disalurkan melalui mekanisme demokratis yang tersedia. Pemerintah juga terus memastikan bahwa setiap komitmen HAM memiliki tindak lanjut yang transparan dan dapat dievaluasi publik. Pemulihan korban, penyelesaian pengaduan, pencegahan pelanggaran berulang, penguatan aparat dan lembaga, serta kebijakan yang menjawab akar persoalan harus menjadi bagian dari agenda berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat perkembangan secara lebih objektif sekaligus memberikan masukan apabila masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki. Karena itu, masyarakat tidak perlu terjebak pada provokasi yang mengubah persoalan serius menjadi konflik