Lompat ke konten utama

Kata Papua

Presiden Prabowo Dorong Gentengisasi Berbasis Teknologi, Kopdes Jadi Motor Produksi - Kata Papua

Presiden Prabowo Dorong Gentengisasi Berbasis Teknologi, Kopdes Jadi Motor Produksi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Program gentengisasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto terus dimatangkan dengan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai penggerak produksi genteng nasional berbasis teknologi sekaligus ramah lingkungan. Langkah ini dinilai dapat memperkuat ekonomi desa sembari meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi desa berpotensi memproduksi genteng dengan memanfaatkan inovasi material, termasuk bahan campuran turunan limbah batu bara yang dikombinasikan dengan tanah liat.

“Itu bisa dijadikan bahan campuran untuk menjadikan genteng yang berbahan baku tanah, ditambah sedikit bahan dari sisa batu bara. Itu bisa menjadikan hasil produk gentengnya akan lebih ringan dan lebih kuat,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, pendekatan teknologi memungkinkan harga genteng lebih terjangkau. “Presiden bisa sampai memikirkan itu karena memang sebenarnya genteng bisa diproduksi dengan harga yang lebih murah, terjangkau dengan tadi pendekatan-pendekatan baru,” ujarnya. Ia juga menegaskan keunggulan bahan baku yang tersedia luas. “Kalau tanah kan semua juga ada,” ungkap Ferry.

Program tersebut turut berkaitan dengan perhatian Presiden terhadap kebersihan lingkungan. “Presiden ingin masalah ‘resik’, kebersihan, karena sekarang ternyata kan masalah sampah menjadi masalah yang terjadi di mana-mana dan belum ada solusinya. Sekarang pemerintah dalam waktu dekat akan ada pengelolaan sampah, jadi tidak dibuang ke TPA sampah, tapi langsung dikelola di tempat pengelolaan sampah,” terang Ferry.

Dukungan daerah mulai menguat. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Tengah Rachmawati mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi wilayah produksi. “Ya, kami masih memverifikasi lokasi yang memenuhi untuk melakukan produksi genteng, karena kondisi geografis kita berbeda,” ungkap Rachmawati.

Ia memastikan komitmen daerah terhadap program pemerintah pusat. “Pada prinsipnya daerah, khususnya Kalimantan Tengah, siap mendukung program strategis Presiden RI, tentunya di bawah bimbingan Kementerian Koperasi,” ujar Rachmawati.***

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar