Lompat ke konten utama

Kata Papua

Koperasi Desa Menjadi Simpul Baru Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan - Kata Papua

Koperasi Desa Menjadi Simpul Baru Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Sigit Puryanto

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memperluas pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Kehadiran program ini menunjukkan arah kebijakan yang semakin menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar penerima manfaat pembangunan.

Penguatan koperasi menjadi relevan di tengah kebutuhan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, aktivitas ekonomi dapat berkembang lebih merata karena melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam berbagai kegiatan usaha produktif.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memandang kemitraan antara koperasi dan sektor swasta sebagai strategi penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, kedua pihak memiliki keunggulan yang saling melengkapi. Dunia usaha membawa kapasitas investasi, inovasi, dan akses pasar yang luas, sedangkan koperasi menghadirkan partisipasi masyarakat yang lebih inklusif dan berakar kuat di tingkat lokal.

Kolaborasi seperti itu menjadi fondasi penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Sinergi antara modal, teknologi, jaringan usaha, dan kekuatan komunitas diyakini mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan jika masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Karena itu, pemerintah terus mendorong terbentuknya berbagai bentuk kerja sama yang dapat memperkuat posisi koperasi dalam ekosistem ekonomi nasional.

Pandangan Ferry menunjukkan bahwa koperasi tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap pembangunan ekonomi. Koperasi kini ditempatkan sebagai instrumen strategis yang mampu menjembatani kepentingan usaha dengan kebutuhan masyarakat. Melalui model tersebut, keuntungan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penguatan koperasi juga memiliki arti penting karena banyak negara saat ini berupaya mencari model pembangunan yang lebih berkeadilan. Dalam konteks itu, koperasi menawarkan pendekatan yang memberi ruang besar bagi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses produksi, distribusi, hingga pengembangan usaha.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu bentuk nyata implementasi kebijakan tersebut. Kehadiran puluhan ribu koperasi berbadan hukum di berbagai daerah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi dari tingkat desa. Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kemajuan wilayah perdesaan.

Desa memiliki peran strategis karena menjadi tempat hidup sebagian besar penduduk Indonesia sekaligus menyimpan beragam potensi ekonomi. Sektor pertanian, perikanan, peternakan, kerajinan, hingga usaha mikro berkembang dan tumbuh dari desa. Potensi besar itu membutuhkan kelembagaan ekonomi yang mampu menghubungkan produksi masyarakat dengan pasar yang lebih luas.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut. Kehadiran koperasi memungkinkan berbagai layanan usaha terintegrasi dalam satu wadah yang dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Pendekatan ini membuat aktivitas ekonomi menjadi lebih efisien sekaligus membuka peluang usaha baru bagi warga.

Pertumbuhan ekonomi yang kuat membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan peran koperasi semata, tetapi juga mendorong kolaborasi yang lebih luas dengan dunia usaha, lembaga keuangan, dan berbagai pihak lainnya. Pendekatan kolaboratif tersebut diyakini mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi kerakyatan.

Dukungan terhadap penguatan koperasi juga datang dari kalangan dunia usaha. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kerja Sama Investasi dengan Pemerintah Daerah, Zulnahar Usman, menilai berbagai program kolaborasi yang melibatkan koperasi memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Keterlibatan dunia usaha menunjukkan bahwa koperasi memiliki prospek yang semakin menjanjikan. Kemitraan yang dibangun tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas usaha, tetapi juga mendukung berbagai agenda pembangunan strategis, termasuk pengembangan kemandirian energi di desa dan kelurahan.

Penguatan koperasi juga mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan pengamat ekonomi. Pengamat perkoperasian, Iskandar Zulkarnain, menilai Program Koperasi Merah Putih menjadi momentum penting untuk mengembalikan posisi koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Penilaian itu didasarkan pada kenyataan bahwa selama beberapa dekade peran koperasi sering kali kurang menonjol dibandingkan badan usaha milik negara maupun sektor swasta. Melalui kebijakan yang dijalankan saat ini, pemerintah berupaya menghadirkan keseimbangan yang lebih baik antara berbagai pelaku ekonomi sehingga seluruh kekuatan ekonomi nasional dapat berkembang secara harmonis.

Iskandar melihat penguatan koperasi sejalan dengan semangat Ekonomi Pancasila yang menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan angka statistik yang baik, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Prinsip yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan penting dalam pengembangan koperasi. Struktur perekonomian nasional dibangun melalui keseimbangan antara peran negara, dunia usaha, dan ekonomi rakyat. Koperasi memiliki posisi strategis sebagai representasi kepentingan masyarakat dalam sistem ekonomi nasional.

Arah kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan upaya nyata untuk memperkuat keseimbangan tersebut. Pengembangan koperasi desa tidak hanya berorientasi pada pembentukan lembaga baru, tetapi juga bertujuan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menggerakkan aktivitas usaha di tingkat lokal.

Manfaat yang diharapkan dari penguatan koperasi tidak terbatas pada peningkatan pendapatan masyarakat. Kehadiran koperasi juga berpotensi memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

*) Pengamat Koperasi dan UMKM

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari. Pertumbuhan tertinggi justru dicatat sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, yakni mencapai 11,22 persen. Peningkatan tersebut didorong oleh bertambahnya hunian kamar hotel serta konsumsi masyarakat di rumah makan dan restoran. Perkembangan ini mencerminkan aktivitas pariwisata dan mobilitas masyarakat yang turut menggerakkan industri perhotelan, kuliner, transportasi, serta berbagai usaha kecil di daerah wisata. Selanjutnya, sektor jasa keuangan mencatat pertumbuhan sebesar 8,47 persen berkat peningkatan intermediasi perbankan. Sementara itu, jasa lainnya tumbuh 8,32 persen, antara lain didorong oleh meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara dan perjalanan wisatawan nusantara. Pertumbuhan berbagai sektor jasa tersebut memperlihatkan bahwa permintaan domestik dan mobilitas masyarakat masih menjadi penopang penting perekonomian Indonesia. BPS juga mengungkapkan bahwa industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan terbesar pada kuartal III 2026 dengan kontribusi mencapai 1,20 poin persentase. Edy Mahmud menjelaskan bahwa dari total pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,47 persen, sebanyak 1,20 poin persentase berasal dari industri pengolahan. Selain itu, perdagangan menyumbang 0,94 poin persentase, konstruksi 0,62 poin persentase, informasi dan komunikasi 0,49 poin persentase, sedangkan sektor lainnya memberikan kontribusi sebesar 2,22 poin persentase. Dalam setahun terakhir, pemerintah juga terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi melalui penguatan kebijakan fiskal, keberlanjutan pembangunan, serta pemeliharaan aktivitas ekonomi domestik. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi instrumen penting untuk meredam tekanan ekonomi atau shock absorber. Berbagai upaya menjaga konektivitas, memperkuat layanan dasar, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif turut menjadi bagian dari strategi mempertahankan pertumbuhan. Keberhasilan tersebut perlu terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat. Meskipun demikian, capaian positif tersebut tidak berarti Indonesia terbebas dari berbagai tantangan. Pertumbuhan sektor pertanian yang masih terbatas, kebutuhan meningkatkan daya saing industri, serta kerentanan terhadap perubahan kondisi ekonomi global tetap membutuhkan perhatian serius. Pemerintah perlu memastikan kebijakan anggaran berjalan tepat sasaran, sementara dunia usaha didorong meningkatkan investasi, inovasi, dan produktivitas agar perekonomian semakin kuat. Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah akan menganalisis perkembangan ekonomi terkini sekaligus prospek perekonomian menjelang akhir tahun. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 tetap kuat di sekitar 5,5 persen. Optimisme tersebut didasarkan pada aktivitas ekonomi domestik yang diyakini masih menjadi penopang utama serta peran APBN yang stabil dan kuat dalam menghadapi berbagai guncangan. Suahasil menegaskan bahwa sinergi kebijakan dan momentum aktivitas ekonomi harus terus dijaga untuk mendukung pencapaian target tersebut. Oleh karena itu, koordinasi antarkementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi penting agar berbagai peluang pertumbuhan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,47 persen pada kuartal