Lompat ke konten utama

Kata Papua

PON XX Buktikan Papua Bagian Integral NKRI - Kata Papua

PON XX Buktikan Papua Bagian Integral NKRI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp


Oleh : Aditya Akbar 


Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX bukan sekadar lomba olahraga, tetapi suatu pembuktian yang nyata, bahwa Papua adalah bagian integral dari NKRI. Penunjukan Papua dan Papua Barat sebagai tuan rumah PON adalah sebuah kehormatan besar, sekaligus menunjukkan ke mata dunia bahwa Bumi Cendrawasih masih milik RI.


Untuk pertama kalinya, PON diselenggarakan di Papua dan ini adalah hal yang sangat disyukuri oleh seluruh rakyat di Bumi Cendrawasih, karena mereka dipercaya untuk menjadi tuan rumah sebuah acara berlevel nasional. Masyarakat amat bangga karena pemerintah, khususnya di era Presiden Jokowi, sangat memberi perhatian pada Papua dan mau membuat acara besar di sana.


PON XX bukan hanya ajang untuk berlomba antar cabor dan memperebutkan medali, tetapi menjadi sebuah acara yang membuktikan bahwa Papua adalah bagian dari NKRI. Penyebabnya karena ketika suatu lomba berlevel nasional dilaksanakan di sana, maka secara otomatis akan menunjukkan bahwa Papua adalah provinsi di Indonesia, dan tidak terbantahkan lagi.


Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menyatakan bahwa PON XX akan mengubah beberapa pandangan yang menilai bahwa Papua bukanlah bagian dari Indonesia. Pasalnya, Papua menjadi tempat kebhinekaan bangsa Indonesia yang mewakili 34 kontingen atlet dari seluruh provinsi di NKRI.


Dalam artian, saat PON berlangsung, akan terlihat kekompakan para atlet, walau di lapangan mereka berlaga. Ketika PON XX diselenggarakan maka akan ada para pemuda yang mewakili daerahnya, dan mereka memperlihatkan bahwa Indonesia terdiri dari banyak etnis, termasuk Suku Dani dan suku lain di Papua, tetapi tetap bersatu.


Persatuan ini yang akan menampakkan bahwa Papua juga menjadi bagian integral dari Indonesia, baik secara hukum negara maupun hukum internasional. Penyebabnya karena tidak akan terlihat konflik antar atlet dari provinsi yang berbeda dan mereka tidak bermusuhan dengan atlet asli Papua. Mereka merupakan saudara sebangsa dan setanah air dan menyadari bahwa orang asli Papua (OAP) juga merupakan putra Indonesia.


Ketika PON XX diselenggarakan maka akan terlihat banyak atlet yang terdiri dari multi etnis dan keyakinan, tetapi tetap bersatu dalam semangat olahraga. Para atlet Papua juga melangkah dengan penuh percaya diri dan menunjukkan keramahan sebagai tuan rumah. Mereka senang karena bisa bertemu dengan olahragawan lain dan bisa saling sharing di luar arena pertandingan.


Publik akan melihat betapa kompaknya penyelenggaraan PON XX di Papua dan isu-isu yang selama ini meresahkan akan langsung dihantam, karena ternyata salah besar. Berita negatif bahwa di Papua identik dengan OPM akan terhapus, karena mayoritas warga tidak mau bergabung dengan mereka. OPM hanya segelintir oknum yang meresahkan dan mereka jadi pecundang, dan akan terus diberantas oleh aparat karena selalu mengganggu keamanan.


Papua tidak lagi identik dengan istilah ‘memerdekakan diri’ karena buktinya mereka adalah bagian integral dari Indonesia, dan masyarakatnya juga tidak mau mengibarkan bendera bintang kejora (sebagai simbol resmi OPM). Masyarakat malah menunjukkan kesetiaan pada NKRI dan sangat berterima kasih kepada pemerintah, karena di era Presiden Jokowi Papua menjadi sangat maju.


Apalagi dengan adanya PON XX nama Papua akan makin terkenal, baik di level nasional maupun internasional. Bumi Cendrawasih makin menampakkan eksotisme alamnya dan netizen internasional yang melihatnya via video streaming akan terpesona. Ternyata Papua begitu indah dan menjadi objek wisata di Indonesia yang patut dikunjungi.


Penyelenggaraan PON XX membawa banyak dampak positif dan acara ini menunjukkan bahwa Papua adalah bagian integral dari NKRI. Masyarakat di Bumi Cendrawasih amat bangga menjadi WNI dan mereka ikut mensukseskan PON agar berlangsung dengan lancar.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

September Hitam Harus Jadi Ruang Ingatan Kolektif, Bukan Mobilisasi Emosi

Oleh: Rania Zafirah September kembali menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengingat berbagai peristiwa kelam dalam perjalanan bangsa. Istilah September Hitam berkembang sebagai simbol untuk mengenang sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masih menjadi bagian dari ingatan publik. Momentum tersebut penting karena mengingat sejarah bukan sekadar menghadirkan kembali luka masa lalu, tetapi juga membangun kesadaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Di tengah perkembangan teknologi informasi, proses mengingat berbagai peristiwa masa lalu semakin mudah dilakukan melalui media sosial. Berbagai arsip, dokumentasi, kesaksian, maupun kajian mengenai kasus HAM dapat diakses oleh generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa tersebut. Kondisi ini membuka peluang terbentuknya ingatan kolektif yang lebih luas, sekaligus menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi tanpa konteks, opini, maupun narasi yang belum terverifikasi. Dalam situasi tertentu, pembahasan mengenai sejarah dan HAM dapat bergeser menjadi pertentangan emosional antarkelompok. Perbedaan pandangan yang semestinya menjadi bagian dari proses demokrasi berpotensi berkembang menjadi saling tuding dan memperlebar polarisasi masyarakat. Karena itu, September Hitam perlu ditempatkan sebagai ruang refleksi bersama agar ingatan terhadap masa lalu dapat mendorong pembelajaran, bukan sekadar memelihara konflik. Pengamat Politik dari Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana mengatakan pihaknya menilai narasi September Hitam yang berkembang di media sosial perlu dijaga agar tidak berubah menjadi mobilisasi massa yang didorong semata oleh emosi maupun kebencian. Menurutnya, demonstrasi sebagai sarana penyampaian pendapat merupakan bagian yang sah dalam demokrasi. Namun, mahasiswa dan masyarakat sipil perlu menilai kembali efektivitas aksi tersebut dalam mendorong penyelesaian kasus secara konkret. Ayip menyebut pemerintah telah mengambil langkah nyata dengan mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu serta berkomitmen terhadap pemulihan korban. Karena itu, gerakan mahasiswa saat ini dinilai perlu diarahkan pada upaya pengawalan kebijakan dan penyampaian solusi substantif. Mahasiswa tidak seharusnya hanya berperan sebagai kelompok penekan, tetapi juga menjadi bagian dari penggerak solusi. Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya mengarahkan peringatan September Hitam pada upaya memperkuat ingatan kolektif. Penghormatan terhadap korban dan keluarganya dapat dilakukan dengan menjaga agar berbagai peristiwa masa lalu tetap tercatat dan dipelajari. Masyarakat yang mampu memahami sejarah secara kritis memiliki kesempatan lebih besar untuk membangun kesadaran serta mekanisme pencegahan agar kekerasan dan pelanggaran HAM tidak kembali terjadi. Membangun ingatan kolektif bukan berarti mempertahankan konflik tanpa akhir. Pembahasan mengenai korban, kronologi peristiwa, dampak yang ditimbulkan, serta respons negara dan masyarakat perlu dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, sejarah dapat menjadi pembelajaran bersama dan tidak berhenti sebagai materi perdebatan. Dalam konteks demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Kebebasan tersebut perlu dihormati, tetapi harus berjalan bersama tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lain, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kekerasan. Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa jajaran kepolisian siap untuk mengantisipasi potensi aksi September Hitam. Ia meminta personel mempersiapkan langkah pencegahan guna menghindari konflik yang dapat terjadi apabila penanganan aksi tidak dilakukan secara tepat. Menurutnya, potensi gangguan keamanan perlu ditangani melalui pendekatan komprehensif sejak tahap pra hingga pascaaksi. Apabila tidak dikelola dengan baik, gangguan tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Tantangan tersebut semakin relevan ketika isu September Hitam diperbincangkan melalui media sosial. Karakter media sosial yang cepat memungkinkan suatu isu berkembang dalam waktu singkat. Unggahan emosional juga dapat memperoleh perhatian lebih besar dibandingkan penjelasan yang membutuhkan konteks panjang. Masyarakat karena itu perlu memiliki kemampuan membedakan informasi faktual, opini, interpretasi, dan informasi yang berpotensi memancing reaksi. Literasi digital menjadi penting dalam memastikan pembahasan mengenai sejarah dan HAM tetap berada dalam koridor informasi yang bertanggung jawab. Mahasiswa dan masyarakat sipil dapat mengambil peran sebagai penjaga ingatan sekaligus penggerak diskusi berbasis pengetahuan melalui kajian akademik, forum dialog, dokumentasi sejarah, maupun kegiatan edukatif. Dengan cara tersebut, momentum September Hitam dapat berkembang menjadi ruang pembelajaran yang berkelanjutan. Pada saat yang sama, potensi aksi massa perlu diantisipasi melalui komunikasi terbuka, koordinasi, dan pendekatan yang proporsional. Pengelolaan keamanan tidak hanya dilakukan ketika kerumunan telah terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan sejak sebelum kegiatan berlangsung. Pendekatan yang tepat dapat membantu mencegah kesalahpahaman dan mengurangi potensi berkembangnya ketegangan menjadi konflik sosial. Dengan demikian, memperingati September Hitam bukan berarti menutup ruang kritik maupun menghilangkan tuntutan terhadap penyelesaian persoalan HAM. Masyarakat tetap memiliki hak untuk mengingat, bertanya, mengkritik, dan mengawal proses penyelesaian. Namun, seluruh pihak juga memiliki tanggung jawab menjaga agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik. *) Penulis adalah Content Writer di Biro Kajian Hukum Indonesia