Lompat ke konten utama

Kata Papua

Evaluasi Menyeluruh, Komitmen Pemerintah Memperkuat Pengawasan dan Akuntabilitas MBG - Kata Papua

Evaluasi Menyeluruh, Komitmen Pemerintah Memperkuat Pengawasan dan Akuntabilitas MBG

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh Triharti Mulya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang memiliki tujuan besar dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus membangun fondasi sumber daya manusia Indonesia. Karena menyentuh kelompok penerima manfaat dalam jumlah besar, pelaksanaan program ini membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, standar keamanan pangan yang ketat, serta tata kelola anggaran yang transparan. Karena itu, evaluasi terhadap MBG menjadi bagian penting dari proses pembenahan berkelanjutan agar program semakin aman dan efektif.

Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengevaluasi seluruh 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan yang muncul di lapangan. Wakil Kepala BGN Trenggono menyatakan bahwa evaluasi diperlukan karena terdapat kemungkinan sebagian dapur tidak menjalankan seluruh tahapan penyiapan makanan sesuai standar operasional prosedur. Sikap tersebut penting karena keberhasilan MBG ditentukan juga oleh kedisiplinan setiap unit pelaksana dalam menjalankan prosedur keamanan pangan.

Komitmen BGN untuk memberikan sanksi terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar juga menjadi bagian penting dari pembenahan manajemen. Trenggono menegaskan bahwa SPPG yang dinilai tidak layak akan dikenai penghentian sementara, bahkan dapat dihentikan secara permanen apabila kondisi dapurnya tidak memenuhi persyaratan. Kebijakan semacam ini menunjukkan bahwa ekspansi program harus berjalan beriringan dengan pengawasan. Tidak boleh ada anggapan bahwa besarnya cakupan MBG menjadi alasan untuk mengabaikan standar keamanan makanan.

Persoalan keamanan pangan juga memperlihatkan pentingnya evaluasi dari hulu hingga hilir. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai penghentian MBG bukan pilihan selama persoalan keamanan makanan dapat ditangani dengan baik. Pandangan tersebut relevan karena persoalan keracunan makanan tidak selalu berkaitan dengan kegagalan program secara keseluruhan, tetapi dapat muncul akibat kelalaian pada satu atau beberapa tahapan. Karena itu, perhatian harus diarahkan pada pemilihan bahan, penyimpanan, pengolahan, waktu memasak, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Aspek penyimpanan bahan makanan menjadi contoh konkret pentingnya standardisasi operasional. Bahan seperti daging dan ikan membutuhkan suhu penyimpanan yang tepat dan kapasitas pendingin yang sesuai dengan jumlah bahan yang tersedia. Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa pengelola harus menghitung kebutuhan bahan secara cermat dan memastikan fasilitas penyimpanan benar-benar mampu menampung stok yang diperlukan. Pengawasan semacam ini harus menjadi bagian dari prosedur baku seluruh SPPG, bukan sekadar respons setelah muncul masalah.

Standardisasi juga perlu diterapkan pada menu dan kebutuhan gizi penerima manfaat. Evaluasi tidak cukup hanya memastikan makanan terbebas dari kontaminasi, tetapi juga harus memastikan komposisi makanan sesuai kebutuhan gizi kelompok sasaran. Setiap wilayah dapat memiliki ketersediaan bahan pangan yang berbeda, tetapi prinsip keamanan, kecukupan gizi, kualitas bahan, serta standar pengolahan harus memiliki ukuran yang sama. Dengan demikian, MBG tidak sekadar menghasilkan makanan dalam jumlah besar, melainkan benar-benar menyediakan makanan yang aman dan bergizi.

Proses hukum terhadap kasus keracunan juga dilakukan secara transparan dan proporsional. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau kelalaian yang memenuhi unsur hukum, proses pemeriksaan harus berjalan secara terbuka sesuai ketentuan. Penegakan hukum diperlukan bukan untuk menciptakan ketakutan di kalangan pelaksana, melainkan memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas tugasnya.

Pandangan Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin juga memperkuat pentingnya integritas dalam pengelolaan MBG. Menurut Gus Kikin, setiap pihak harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan aturan yang berlaku agar kasus serupa tidak berulang. Pesan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan MBG tidak hanya membutuhkan regulasi dan pengawasan dari pemerintah, tetapi juga budaya integritas pada seluruh pelaksana. Praktik baik yang telah berjalan di sejumlah SPPG juga perlu dipertahankan dan direplikasi ke satuan lainnya, termasuk di lingkungan pesantren.

Di tengah evaluasi, transparansi anggaran juga menjadi elemen yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah terus memberikan informasi kepada publik mengenai penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan, standar harga, distribusi, hingga pengawasan terhadap mitra pelaksana. Transparansi akan membantu publik memahami bahwa anggaran MBG digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Pada saat yang sama, keterbukaan tersebut dapat mempersempit ruang bagi spekulasi, disinformasi, maupun narasi negatif yang tidak didukung fakta.

Langkah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG patut didukung sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan program berjalan semakin baik, aman, dan tepat sasaran. Evaluasi terhadap seluruh SPPG, pembenahan tata kelola, penguatan standar keamanan dan menu, penindakan terhadap pelanggaran, serta keterbukaan dalam pengelolaan anggaran merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga kualitas program sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat. Pemerintah memastikan bahwa setiap temuan menjadi bahan perbaikan dan setiap kelemahan segera ditindaklanjuti agar tidak berulang. Dengan pengawasan yang konsisten dan perbaikan yang berkelanjutan, MBG diharapkan semakin mampu memenuhi tujuan utamanya, yakni memberikan asupan bergizi secara aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.

)* penulis merupakan pengamat kebijakan kesehatan masyarakat

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts