KUPANG – Penembakan terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, di Distrik Muliama pada Rabu (9/9/2026) menuai kecaman. Tindakan kekerasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan karena para korban merupakan warga sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga korban yakni Willi Mbuik (25), CPNS Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT); drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), Dokter Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya asal Sikka, Maumere; serta Aprida Rapi (49), Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya asal Toraja, Sulawesi Selatan.
Gubernur NTT Melki Laka Lena meminta aparat keamanan segera menangkap seluruh pelaku penembakan. Ia menegaskan, kekerasan terhadap manusia tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih terhadap aparatur yang sedang menjalankan tugas negara.
“Kekerasan dan pembunuhan terhadap manusia tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ketiga korban sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan tugas negara untuk membantu masyarakat Papua mendapatkan haknya,” tegas Melki Laka Lena.
Dua dari tiga korban diketahui merupakan warga NTT. Pemerintah Provinsi NTT pun menyampaikan duka sekaligus kecaman atas kekerasan yang menewaskan warga yang tengah mengabdikan diri untuk masyarakat Papua.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan kecaman saat menyambut kedatangan jenazah Willi Mbuik di Bandara El Tari Kupang, Jumat pagi. Ia menilai para korban tidak memiliki keterlibatan dalam konflik bersenjata dan datang ke Papua untuk memberikan pelayanan.
“Kami mengutuk keras tindakan biadab OPM terhadap warga NTT yang sudah menjadi korban. Mereka di sana bukan untuk berperang, tetapi mereka datang untuk mengabdi serta melayani masyarakat di daerah tersebut. Mengapa harus dibunuh?” ujar Johni Asadoma.
Johni menilai penembakan tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Ia berharap aparat keamanan dapat segera menangkap para pelaku dan membawa mereka ke proses hukum.
“Kalian sangat biadab, terkutuk semuanya,” tegas Johni Asadoma.
Kecaman juga disampaikan Ketua LBH Mahajaya Manche Kota. Ia menilai penembakan terhadap ASN yang sedang menjalankan pelayanan publik merupakan tindakan serius yang bertentangan dengan hak hidup dan nilai kemanusiaan.
“Menembak warga sipil bukan perjuangan, itu kebiadaban. Mereka adalah aparatur sipil yang menjalankan tugas dan bukan pihak yang sedang berperang,” tegas Manche Kota.
Manche mendorong Komnas HAM dan organisasi masyarakat sipil mengawal penanganan perkara hingga tuntas. Menurutnya, pelaku harus diproses berdasarkan hukum tanpa menjadikan masyarakat yang tidak bersalah sebagai korban berikutnya.
“HAM tidak boleh diterapkan secara selektif. Hak hidup Alfan Meha dan Willi Mbuik sama berharganya dengan hak hidup setiap orang Papua. Pelaku harus dihukum, tetapi masyarakat yang tidak bersalah tidak boleh menjadi korban baru akibat generalisasi yang salah,” pungkas Manche Kota. (*)





