Lompat ke konten utama

Kata Papua

Tiga Juta Rumah Berkualitas Dipastikan lewat Pengawasan Rumah Subsidi - Kata Papua

Tiga Juta Rumah Berkualitas Dipastikan lewat Pengawasan Rumah Subsidi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap pembangunan dan pemanfaatan rumah subsidi untuk memastikan Program 3 Juta Rumah tidak hanya mengejar jumlah unit, tetapi juga menghasilkan hunian yang layak, berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan kualitas hunian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mempercepat Program 3 Juta Rumah.

“Kami ingin rumah yang dibangun bukan hanya banyak, tetapi juga berkualitas, layak huni, dan tepat sasaran untuk rakyat,” tegas Maruarar.

Pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap pembangunan, tetapi juga terhadap pemanfaatan rumah setelah disalurkan. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan rumah FLPP dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh MBR sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program secara berkelanjutan.

“Pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen BP Tapera untuk memastikan Rumah FLPP BP Tapera dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi MBR,” ujarnya.

Data BP Tapera menunjukkan hingga akhir Juni 2026 sebanyak 48.958 rumah FLPP telah dipantau. Dari jumlah tersebut, 45.703 rumah atau 93,35 persen telah dihuni sesuai ketentuan. Pemerintah menargetkan pemantauan meningkat menjadi 75.000 rumah FLPP di minimal 77 kabupaten/kota sepanjang 2026.

Sementara itu, hingga 10 September 2026, realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP secara nasional telah mencapai 147.871 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp18,4 triliun. Capaian tersebut merupakan bagian dari target penyaluran FLPP 2026 sebanyak 350.000 unit rumah.

Penguatan pengawasan juga berjalan seiring dengan upaya mempercepat pembangunan. Pada Juni 2026, pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri PKP dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1649/KPTS/M/2026 untuk mendukung percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Kebijakan tersebut memperkuat dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat.

Pemerintah juga mempertahankan bunga FLPP sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap pembiayaan rumah subsidi dengan cicilan yang terjangkau.

Melalui kombinasi percepatan pembangunan, pengawasan kualitas, pemantauan keterhunian, dan penguatan pembiayaan, Program 3 Juta Rumah diarahkan tidak sekadar memenuhi target kuantitas. Pemerintah memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak, berkualitas, terjangkau, dan memberikan manfaat nyata dalam jangka panjang. (*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar