Jakarta – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan pemerintah menyiapkan program pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan kapasitas mencapai 7 gigawatt (GW) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Pengembangan PLTN menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan ketersediaan energi yang cukup, andal, kompetitif, dan berkelanjutan. Hashim menyebut program nuklir tersebut telah masuk dalam master plan energi nasional.
“Indonesia akan memulai program pengembangan nuklir yang sangat ambisius. Yang terakhir saya dengar dari Pak Darmawan (Direktur Utama PT PLN) adalah target 7 GW masuk dalam master plan energi nasional,” ujar Hashim.
Selain PLTN, pemerintah juga memiliki target pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga 100 gigawatt peak (GWp). Pengembangan berbagai sumber energi tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi.
“Pemerintah harus menyediakan listrik, energi untuk rakyatnya. Sehingga mereka bisa menerangi rumah, sehingga anak-anak bisa belajar pada malam hari, sehingga rumah sakit dan klinik di daerah terpencil teraliri listrik saat mereka membutuhkannya,” ucapnya.
Rencana PLTN juga berkaitan dengan proyeksi peningkatan kebutuhan listrik nasional. Pemerintah memperkirakan kebutuhan listrik dapat mencapai 600 terawatt jam (TWh), dengan konsumsi mendekati 2.000 kilowatt jam (kWh) per kapita pada 2030.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan pemerintah masih mempertahankan target PLTN mulai beroperasi atau on-stream pada 2032. Target tersebut telah tercantum dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
“Sekarang ini kan sudah menjadi keputusan kalau PLTN on-stream di tahun 2032. Ya sudah, kita tunggu saja sampai nanti kita bisa achieve pada tahun yang dimaksud,” ujar Satya.
Ia menyebut terdapat sekitar 28 lokasi yang dinilai potensial untuk pengembangan PLTN. Untuk tahap awal, Bangka Belitung dan Kalimantan Barat menjadi wilayah yang dipertimbangkan. Pembangunan tahap awal juga diarahkan menggunakan teknologi small modular reactor (SMR).
Dari sisi kesiapan, Indonesia telah memiliki sejumlah landasan regulasi dan peta jalan pengembangan energi nuklir. Roadmap tersebut memuat skenario peningkatan kapasitas nuklir hingga 2060, termasuk target 7 GW pada 2040.
Pengembangan tersebut mencakup kesiapan teknologi, lokasi, regulasi, sumber daya manusia, dan konsolidasi kelembagaan agar pemanfaatan energi nuklir dapat dipersiapkan secara bertahap.
[w.R]







