Lompat ke konten utama

Kata Papua

Mendukung Komitmen Pemerintah Memajukan Papua - Kata Papua

Mendukung Komitmen Pemerintah Memajukan Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp


Oleh : Timotius Gobay 


Papua merupakan bagian tidak terpisahkan dari Indonesia. Rakyat Papua pun mendukung dan mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia yang selama ini telah bekerja keras dalam memajukan Papua.


Papua (dulu Irian Jaya) adalah provinsi yang istimewa karena baru bergabung dengan Indonesia tahun 60-an, pasca Pepera (penentuan pendapat rakyat). Beda dengan provinsi lain yang langsung berdiri tahun 1945.

Selain itu, keberadaan Papua di ujunhg timur juga menjadikannya agak berbeda karena memang kulturnya berbeda, tetapi tetap satu jua dalam bhinneka tunggal ika.


Beberapa tahun ini Papua terus menjadi sorotan bagi dunia internasional, khususnya di forum dengar pendapat PBB. Dalam acara tersebut ada negara-negara lain (di daerah kepulauan) yang tiba-tiba menyerang Indonesia. Mereka menganggap Papua bukanlah provinsi yang valid lalu menyuarakan tentang pentingnya referendum.
Perwakilan pemerintah Indonesia di PBB tentu tidak tinggal diam. Mereka langsung mendebat bahwa Papua tetap maju dalam bingkai NKRI. Dalam artian, kemerdekaan Papua tidak akan pernah terjadi, karena itu hanya usulan dari segelintir orang alias OPM. Mereka memang tidak menyetujui masuknya Papua ke dalam Indonesia karena tidak percaya akan hasil Pepera.
Faktanya, masyarakat Papua sendiri amat bangga menjadi WNI. Mereka tidak mau diajak membelot, baiki oleh OPM maupun oleh bujukan negara lain. Penyebabnya karena saat ini Papua sudah sejahtera bersama NKRI, dan mereka cinta Indonesia. Apalagi Presiden Jokowi memberi perhatian lebih pada masyarakat di Bumi Cendrawasih dan meneruskan program otsus yang sangat berguna bagi kemakmuran Papua.
Negara-negara lain yang pro referendum Papua tidak bisa berkelit karena menurut hukum internasional, pasca perang dunia kedua, bekas jajahan Belanda otomatis menjadi wilayah Indonesia. Sedangkan di Papua dulu pernah dijajah Belanda, sehingga memang ia menjadi daerah Indonesia yang sah menurut hukum internasional. Fakta ini harus dipaparkan agar negara lain yang menuntut referendum tidak mengoceh lagi.
Negara yang nyinyir harus melihat kenyataan bahwa Papua maju bersama NKRI. Tidak ada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, karena semua telah dibenahi, baik infrastruktur maupun aturan-aturan mengenai perekonomian dan sosial. Dari otsus saja sudah terlihat kemajuan Papua, karena ada pinjaman modal bagi para mama di Bumi Cendrawasih dan mereka bisa berdagang untuk mendapatkan keuntungan.
Saat ini Papua tidak berupa hutan belantara tetapi sudah sangat maju dan memiliki berbagai infrastruktur yang kuat. Misalnya Jalan trans Papua, jembatan Youtefa, Bandar internasional sentani, dan Stadion Lukas Enembe. Semua ini dibangun demi memfasitliiasi rakyat Papua dan membuat kehidupan dan mobilitas mereka jadi lancar.
Penunjukan Papua sebagai tuan rumah PON XX juga jadi penanda kemajuan Papua. Panitia yang sebagian besar warga asli di Bumi Cendrawasih bisa menyelenggarakan acara berlevel nasional dan sukses besar, buktinya tidak ada kendala besar selama lomba tersebut berlangsung. Juga tidak ada gangguan dari KST atau OPM yang sempat dikhawatirkan.
Pemerintah juga bertindak adil dengan menunjuk putra Papua yang berprestasi sebagai pejabat. Ada Billy Mambrasar yang jadi staf khusus Presiden RI dan ini sangat membanggakan karena ia menjadi pejabat di usia muda. Pemuda Papua lain jadi terinspirasi karena Billy menunjukkan bahwa orang Papua cerdas dan mampu jadi pejabat.
Papua tetap maju dalam bingkai NKRI dan hal ini tidak bisa diganggu-gugat oleh negara lain. Meski mereka menyerang Indonesia dalam forum internasional, tetapi perwakilan pemerintah langsung mematahkan argumennya. Papua adalah bagian yang sah dari Indonesia dan masyarakatnya bangga jadi WNI.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

PTN Gratis: Agenda Keadilan Pendidikan

Oleh : Jonathan Janoel Wacana pendidikan tinggi gratis kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN), harus dapat digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikan dan langsung diikuti arahan untuk menggelar rapat terbatas. Di tengah kebutuhan memperluas akses pendidikan tinggi, agenda ini dapat menjadi momentum untuk menempatkan pendidikan sebagai investasi negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Presiden Prabowo menilai akses pendidikan negeri tidak semestinya menjadi beban berat bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan membahas desain kebijakan dan pembiayaannya secara lebih mendalam. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis PTN mulai diarahkan dari gagasan menuju pembahasan kebijakan. Pendekatan ini penting agar tujuan memperluas akses pendidikan tetap berjalan seiring dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pengelolaan perguruan tinggi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan kajian mengenai kemungkinan penggratisan biaya kuliah di PTN. Kajian tersebut mencakup berbagai opsi skema pembiayaan yang nantinya dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Brian juga menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan dukungan pembiayaan melalui KIP Kuliah dan berbagai program beasiswa. Data yang disampaikan Brian menunjukkan sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema pembiayaan, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah telah memiliki fondasi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Agenda PTN gratis dapat menjadi pengembangan berikutnya dengan desain yang lebih terukur sehingga dukungan negara dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa. Gagasan tersebut mendapat perspektif ekonomi dari Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini. Didik menilai pendidikan gratis hingga PTN bukan sesuatu yang mustahil. Menurutnya, sebagian fondasi pembiayaan pendidikan gratis telah dibangun melalui kebijakan wajib belajar dan dukungan operasional pendidikan pada periode sebelumnya. Pemerintah saat ini dapat melanjutkan fondasi tersebut dengan melakukan penataan kembali prioritas anggaran pendidikan. Didik juga menilai persoalan utama bukan semata-mata mencari anggaran baru, melainkan bagaimana anggaran pendidikan yang tersedia diarahkan secara lebih efektif. Ia menyebut alokasi fungsi pendidikan dalam APBN mencapai sekitar Rp769,09 triliun dan sebagian dapat ditata untuk mendukung pendidikan tinggi. Ia juga mendorong evaluasi pola pembiayaan PTN, termasuk jalur mandiri, agar perguruan tinggi tidak terlalu bergantung pada penerimaan dari mahasiswa. Masukan tersebut memberikan dimensi penting bagi agenda pendidikan gratis. Pembiayaan negara harus dibarengi tata kelola yang sehat agar PTN tetap mampu menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Efisiensi kelembagaan, penyesuaian kebutuhan operasional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam penerimaan mahasiswa dapat menjadi bagian dari desain kebijakan. Dengan demikian, perluasan akses tidak mengurangi kualitas akademik maupun kapasitas riset perguruan tinggi. Di sisi lain, pendidikan gratis perlu dipahami lebih luas daripada sekadar pembebasan uang kuliah. Mahasiswa masih menghadapi biaya hidup, transportasi, buku, perangkat pembelajaran, dan kebutuhan akademik lainnya. Program seperti KIP Kuliah menunjukkan pentingnya dukungan yang lebih komprehensif, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan baru dapat disusun dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan mahasiswa di berbagai daerah. Momentum ini juga relevan dengan agenda peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Akses yang lebih luas terhadap PTN berpotensi memperbesar basis talenta yang dapat masuk ke sektor strategis, termasuk industri, digitalisasi, kesehatan, energi, dan manufaktur. Karena itu, pembiayaan pendidikan tinggi perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi produktivitas nasional. Perluasan akses pendidikan tinggi juga memiliki dimensi pemerataan pembangunan antardaerah. Anak muda dari daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi sering menghadapi pilihan pendidikan yang lebih sempit dibandingkan mereka yang tinggal di pusat-pusat ekonomi. Dukungan pembiayaan yang tepat dapat memperbesar kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Dalam jangka panjang, lulusan tersebut dapat kembali berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui keahlian yang diperoleh selama menempuh pendidikan. Implementasi kebijakan tetap membutuhkan perencanaan yang cermat. Pemerintah perlu menetapkan cakupan biaya yang ditanggung negara, mekanisme penyaluran anggaran, standar layanan, serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan perguruan tinggi swasta. Kejelasan tersebut akan menentukan apakah kebijakan dapat diterapkan secara adil sekaligus menjaga kesehatan keuangan institusi pendidikan. Selain pembiayaan, pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif. Transparansi, evaluasi berkala, dan indikator yang jelas diperlukan agar kebijakan PTN gratis tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan arah tersebut, agenda PTN gratis dapat menjadi langkah penting dalam memperluas keadilan pendidikan di Indonesia. Arahan Presiden Prabowo yang segera ditindaklanjuti melalui kajian Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa gagasan tersebut mulai bergerak menuju desain implementasi. Jika pembiayaan ditata secara tepat, tata kelola diperkuat, dan kualitas akademik tetap dijaga, pendidikan tinggi dapat semakin terbuka bagi anak-anak Indonesia tanpa mengorbankan keberlanjutan perguruan tinggi. Komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan pada akhirnya dapat menjadi investasi strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan memperkuat daya saing Indonesia. )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah