Kepala daerah di 13 kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat mendukung pelaksanaan otonomi khusus (otsus). Mereka juga mendorong terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
Kepala daerah di 13 kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat mendukung pelaksanaan otonomi khusus (otsus). Mereka juga mendorong terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.