Ketua Aliansi Papua Penuh Damai (Papeda), Yulianus Dwaa mendukung sepenuhnya usulan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, agar perusahaan yang beroperasi di Papua, seperti PT Freeport Indonesia, untuk berkantor di Papua. Sehingga, Papua bisa mendapat penerimaan dari pajak.
Kami mengapresiasi dan mendukung ide atau gagasan tersebut, agar dapat terealisasi. Ide-ide seperti ini perlu direspon dan direalisasi pemerintah pusat sebagai upaya-upaya nyata kehadiran negara dan percepatan pembangunan di Papua,” ujar Dwaa di Jayapura, Kamis (10/06/2021).
Dikatakan tak hanya Freeport, tapi juga perusahaan-perusaaan lain seperti British Petroleum di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Ia berharap ide tersebut dapat diakomodir melalui pasal-pasal dalam revisi UU Nomor 21 Tahun 2021 atau UU Otsus Papua.
Diketahui, Bahlil Lahadalia dalam rapat Pansus Otsus Papua di Kantor DPR RI, Jakarta, Rabu (09/06/2021) menyampaikan saran konkret dalam revisi UU Otsus ini harus dimasukkan dalam satu klausul untuk seluruh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua, kantor pusatnya di Papua. Jangan kantor pusatnya di Jakarta, itu pajaknya masuk ke Jakarta,” katanya.
“Contoh Freeport, Freeport ini yang mendapat hasilnya salah-satu di antaranya adalah Pemda DKI Jakarta. Kenapa tidak taruh di Papua, agar tak kita ribut terus,” tambahnya.
Menurutnya, hal tersebut harus didorong. Sehingga, rakyat Papua bisa sejahtera.
“Jadi ini harus didorong apa yang dihasilkan dari Papua itu dikembalikan secara proporsional untuk kepentingan rakyat daerah untuk kesejahteraan Papua,” kata Bahlil.
Sejalan dengan itu, Bahlil ingin agar orang yang akan menjalankan usaha di Papua, untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Papua.
“Maka kami sekarang kalau orang bikin izin, saya lagi mau mensinkronisasi dengan UU 21 nanti setelah ini, setiap orang yang melakukan usaha di Papua kita minta untuk bikin NPWP di Papua, jangan NPWP di DKI Jakarta nanti masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya, PAD bagi hasil di Jakarta. Ini untuk membantu keseimbangan,” ungkap Bahlil