Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua merupakan bagian dari upaya Pemerintah melakukan percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
“Harapannya dengan adanya pemekaran provinsi baru memberikan manfaat besar bagi masyarakat Papua dan political will Pemerintah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang makin terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.