Aparat Keamanan Pastikan Kesiapan Sukseskan Pemilu 2024
Oleh : Ananda Prameswari
Seluruh aparat keamanan dari personel gabungan telah memastikan dan memiliki komitmen yang sangat kuat akan kesiapan mereka dalam terus mewujudkan kesuksesan pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang agar berjalan dengan aman, lancar dan damai.
Panglima Daerah Militer (Pangdam) XVI Pattimura, Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Mayjend TNI) Syafrial mengatakan bahwa pihaknya memiliki program Basudara Pattimura. Dengan keberadaan program tersebut, maka dapat memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang akan berlangsung dengan aman, damai dan juga lancar di Tanah Air, khususnya di Provinsi Maluku.
Kesiapan untuk memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan Pemilu bisa sukses bukan hanya datang dari pihak aparat keamanan saja, melainkan juga segenap elemen bangsa dan masyarakat dari berbagai kalangan pun juga terus diajak untuk bisa secara bersama menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum itu dengan damai melalui kearifan lokal yang dijunjung dengan sangat tinggi.
Pasalnya, sejatinya seluruh masyarakat di Indonesia, bahkan sejak jaman nenek moyang memiliki banyak sekali nilai luhur, yang mana sangat menjunjung tinggi akan kedamaian dan bisa hidup saling rukun berdampingan meski di tengah banyaknya perbedaan yang terjadi.
Masyarakat bisa menyalurkan seluruh aspirasi atau pandangan dan pilihan politik yang mereka miliki karena hal itu memang sesuai dengan penerapan asas demokrasi di Tanah Air. Sedangkan untuk pihak aparat keamanan dari personel gabungan seperti TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki komitmen yang sangat kuat dan telah sangat siap untuk mengamankan serta menjaga, sehingga seluruhnya bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar.
Program Basudara Pattimura sendiri merupakan sebuah terobosan untuk terus merajut dan mempertahankan rasa persatuan, kesatuan dan persaudaraan dengan menggunakan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat di Provinsi Maluku, yang mana tentunya menggunakan beragam aksi sosial untuk terjun ke tengah warga secara langsung.
Sebagaimana istilah yang biasanya dikenal oleh orang di Maluku, yakni Sagu Salempeng Patah Dua Ale Rasa Beta Rasa, yang berarti bahwa saling berbagi dalam bingkai persatuan. Adanya semboyan atau istilah dari nilai luhur masyarakat di Maluku tersebut apabila memang mampu untuk diterapkan secara optimal dan maksimal, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 seperti sekarang ini maka jelas akan mampu menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari TNI sendiri, khususnya pihak Kodam XVI Pattimura yakni menjalankan operasi militer selain perang (OMSP), seperti diantaranya adalah TNI mampu memberikan bantuan kepada Polri dalam rangka melakukan pengamanan pada pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada mendatang.
Maka dari itu, seluruh personel aparat keamanan sendiri juga harus senantiasa menekankan akan netralitas mereka dengan tidak condong atau mendukung dan menguntungkan pihak tertentu yang sedang berkontestasi. Adanya prinsip netralitas sendiri merupakan harga mati yang harus terus diupayakan agar terwujud.
Hal tersebut sudah sesuai dengan tugas pokok yang dimiliki oleh TNI, yang mana juga telah termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat (2) dan edaran resmi Panglima TNI tentang netralitas TNI. Adanya penekanan akan netralitas seluruh pihak dan personel aparat keamanan itu agar seluruh elemen mulai dari jajaran satuan terbawah hingga yang paling tinggi sekalipun untuk tidak menjalankan manuver politik praktis karena pada dasarnya memang aparat keamanan sendiri bukan merupakan alat politik.
Sehingga, entah siapapun yang menang dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang, baik itu dalam Pemilihan Presiden (Pilpres), gubernur, bupati ataupun wali kota, seluruhnya memang akan sangat membutuhkan peranan dari aparat keamanan personel gabungan TNI dan Polri, sehingga tugas pokok dari aparat keamanan hanyalah mengamankan seluruh proses pelaksanaan Pemilu agar bisa terjamin dengan damai.
Untuk seluruh pihak dan kalangan lapisan masyarakat sendiri juga hendaknya harus mampu turut serta dalam menjaga keamanan dan juga kondusifitas dalam segala proses pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang. Masyarakat hendaknya mampu menyalurkan semua aspirasi dan suara politik mereka dengan baik, karena hal itu mampu membantu dalam mewujudkan terciptanya cita-cita bersama yakni adalah Pemilu yang damai, aman dan berintegritas.
Pemilu damai pada tahun 2024 mendatang memang bukanlah sebuah hal yang datang begitu saja. Sehingga hal tersebut patutnya terus mampu diupayakan untuk dilaksanakan bahkan didukung penuh oleh segenap elemen masyarakat pula dalam menjaga kondusifitas. Tidak menutup kemungkinan pula, bagaimana komitmen kuat dan kerja keras yang selama ini sudah dilakukan oleh aparat keamanan dari personel gabungan patut mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi.
)* Penulis adalah Kontributor Ruang Medi.