Lompat ke konten utama

Kata Papua

Aplikasi Rating MBG Memperkuat Transparansi dan Partisipasi dalam Pengawasan Program - Kata Papua

Aplikasi Rating MBG Memperkuat Transparansi dan Partisipasi dalam Pengawasan Program

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Jonathan Janoel

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penting dalam penguatan tata kelola. Ketika cakupan layanan semakin luas, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan. Kualitas menu, ketepatan waktu, kelayakan pangan, dan respons terhadap keluhan juga menjadi bagian dari ukuran keberhasilan. Karena itu, rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghadirkan aplikasi rating MBG patut dilihat sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan dengan melibatkan pihak yang berinteraksi langsung dengan layanan, yakni sekolah.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan bahwa aplikasi tersebut disiapkan agar kepala sekolah dan guru dapat memberikan penilaian langsung terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penilaian menggunakan skala satu hingga lima bintang, disertai catatan mengenai aspek yang perlu diperbaiki. Indikatornya mencakup ketepatan waktu distribusi serta kelayakan dan kualitas menu yang diterima peserta didik.

Menurut Tysa, keterlibatan sekolah penting karena mereka mengetahui kondisi pelaksanaan MBG secara langsung. Umpan balik yang tercatat melalui sistem digital dapat membantu BGN mengenali persoalan secara lebih terukur, bukan hanya mengandalkan laporan administratif. Sekolah juga tetap dapat menggunakan jalur pelaporan apabila menemukan layanan yang tidak sesuai dan membutuhkan tindak lanjut.

Mekanisme ini memperluas makna transparansi. Selama ini, pengawasan program publik kerap dipahami sebagai pemeriksaan dari lembaga pelaksana atau auditor. Melalui rating, pihak penerima layanan memperoleh ruang untuk menyampaikan pengalaman mereka. Masukan tersebut dapat menjadi dasar evaluasi, sepanjang disertai verifikasi dan tindak lanjut yang jelas. Dengan begitu, penilaian bukan sekadar angka bintang, melainkan bagian dari siklus perbaikan layanan.

Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menjelaskan bahwa aplikasi dirancang agar kepala sekolah dapat menilai layanan dapur MBG, termasuk kualitas menu, keterlambatan pengiriman, dan persoalan lain yang ditemukan di lapangan. Ia meminta kepala sekolah dan guru tidak ragu menyampaikan keluhan, bahkan meneruskan laporan kepada BGN apabila persoalan belum ditangani oleh SPPG.

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa aplikasi rating bukan sekadar kanal untuk memberi penilaian positif atau negatif. Sistem ini juga diarahkan untuk memperpendek jarak antara temuan di sekolah dan pengambil keputusan. Ketika laporan dapat diterima lebih cepat, BGN memiliki kesempatan melakukan pemeriksaan, meminta klarifikasi, dan menentukan langkah korektif berdasarkan kondisi yang dilaporkan.

Penguatan pengawasan digital sebenarnya telah dibangun sebelum rencana aplikasi rating diumumkan. BGN meluncurkan aplikasi Reviu MBG yang memungkinkan petugas penanggung jawab di sekolah, posyandu, dan pesantren menilai kualitas makanan. Parameter yang digunakan meliputi ketepatan waktu, aroma, rasa, dan variasi menu. Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memantau mutu layanan secara langsung.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG membutuhkan sistem data terintegrasi lintas kementerian dan lembaga. BGN mengembangkan mekanisme validasi data penerima dan integrasi melalui Application Programming Interface (API). Data peserta didik dikelola oleh Kemendikdasmen, data madrasah dan pesantren oleh Kementerian Agama, sedangkan data ibu hamil, ibu menyusui, dan balita melibatkan Kemendukbangga/BKKBN serta Kementerian Kesehatan.

Menurut Sony, integrasi diperlukan agar kementerian dan lembaga memiliki rujukan data yang selaras, dapat memantau cakupan penerima, serta mengetahui wilayah yang belum terlayani. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan MBG mencakup dua sisi sekaligus: memastikan penerima terdata dengan benar dan menjaga kualitas makanan yang sampai kepada mereka.

Perkembangan terbaru memperlihatkan bahwa BGN juga menggunakan kewenangan pengawasan untuk menangani ketidakpatuhan, BGN mengumumkan penghentian operasional permanen empat SPPG, sementara sejumlah unit lain dikenai penghentian sementara karena belum memenuhi ketentuan. BGN juga menyampaikan penanganan dan investigasi atas kejadian yang melibatkan penerima manfaat di Batang. Informasi tersebut menunjukkan bahwa mekanisme evaluasi perlu terhubung dengan pemeriksaan dan tindakan sesuai hasil temuan.

Meski demikian, efektivitas aplikasi rating akan ditentukan oleh kualitas pelaksanaannya. Penilaian perlu memiliki indikator yang konsisten, laporan harus diverifikasi, dan sekolah perlu memperoleh informasi mengenai tindak lanjut yang dilakukan. Perlindungan data, pencegahan penyalahgunaan penilaian, serta saluran pengaduan alternatif juga penting agar sistem dapat diakses secara adil oleh seluruh satuan pendidikan.

Selain menjadi sarana pengawasan, aplikasi rating juga berpotensi membangun budaya evaluasi yang lebih terbuka di lingkungan penyelenggara MBG. Penilaian dari sekolah dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola masalah, membandingkan kualitas layanan antarlokasi, serta menentukan prioritas pembinaan bagi SPPG. Data yang terkumpul juga dapat menjadi bahan perumusan standar pelayanan yang lebih terukur. Dengan demikian, teknologi tidak hanya membantu menemukan kekurangan, tetapi juga menyediakan dasar bagi perbaikan berkelanjutan agar kualitas layanan semakin merata.

Pada akhirnya, aplikasi rating MBG dapat menjadi bagian dari perubahan tata kelola program: dari pengawasan yang dominan administratif menuju evaluasi yang melibatkan pengalaman penerima layanan. Langkah BGN memperluas partisipasi sekolah sekaligus memperkuat integrasi data dan mekanisme koreksi. Jika dijalankan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, inovasi ini dapat membantu menjaga kualitas pelaksanaan MBG serta memastikan program pemenuhan gizi nasional semakin responsif terhadap kebutuhan peserta didik.

)* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts