Komisi II DPR RI mulai melakukan pembahasan terhadap tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua pada hari ini, Selasa (21/6).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan regulasi yang dihasilkan pihaknya akan bermanfaat bagi semua pihak. Ia mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan yang bersifat pro dan kontra terhadap daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU pembentukan tiga provinsi baru atau daerah otonom baru (DOB) Papua tersebut.