Lompat ke konten utama

Kata Papua

Bakar Rumah Pendeta, Aksi Keji KST Harus Ditumpas - Kata Papua

Bakar Rumah Pendeta, Aksi Keji KST Harus Ditumpas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Viktor Awoitauw

Kelompok Separatis Teroris (KST) lagi-lagi berulah dan kali ini mereka membakar rumah seorang pendeta. Tindakan mereka sangat keterlaluan karena pembakaran rumah sudah terjadi beberapa kali. Apalagi yang dibakar adalah rumah seorang pendeta yang seharusnya dihormati sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Citra Papua sebagai tempat yang indah dan aman untuk berwisata tercoreng oleh KST. Mereka berkali-kali menyerang warga, baik yang asli Papua maupun pendatang. KST juga nekat menyerbu markas aparat keamanan.

Ulah KST sangat meresahkan karena warga di Bumi Cendrawasih terkena imbasnya, padahal kelompok pemberontak tersebut hanya segelintir rakyat, dan mayoritas masyarakat Papua membenci mereka karena tak mau memerdekakan diri.

Tanggal 20 Mei 2023 terjadi pembakaran rumah warga di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Dalam peristiwa tragis itu, yang terbakar adalah rumah semi permanen milik Pendeta Loas Kogoya dan Daniel Emba.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan aksi pembakaran rumah pendeta itu dilakukan oleh anggota KST pada sore hari, sekitar pukul 15.30 Waktu Indonesia Timur.

Aksi pembakaran itu diketahui oleh warga setelah melihat adanya kepulan asap warna hitam.

Setelah ada kepulan asap, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ilaga. Petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M Mara langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, api sudah melahap seluruh bagian rumah dan baru bisa dipadamkan satu jam kemudian. Kerugian materiil diperkirakan mencapai 300 juta rupiah.

Salah satu anggota KST, Sebby Sembom, mengaku bahwa pihaknya yang melakukan pembakaran. KST melakukannya karena masih dalam masa perang (melawan aparat keamanan).
Masyarakat mengecam aksi KST yang membakar rumah warga. Bagaimana bisa mereka tega membakar sebuah rumah, meski hanya semi permanen? Untung saja tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tragis tersebut.
Apalagi yang dibakar oleh KST adalah rumah milik pendeta. Seharusnya tokoh agama harus dilindungi dan dihormati. Namun KST berbuat kurang ajar dengan membakar rumah pendeta. Padahal pendeta sangat penting untuk menyebarkan nilai-nilai keagamaan, kemanusiaan, dan perdamaian ke seluruh rakyat Papua.
Masyarakat Papua mengecam KST karena bukan kali ini saja mereka melakukan pembakaran rumah. Pada tanggal 2 november 2021, terjadi pembakaran di pemukiman warga, tepatnya di Distrik Sugapa, Intan Jaya, dan pelakunya adalah anggota KST.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menyatakan bahwa sebelumnya sudah ada informasi bahwa anggota KST akan datang Namun berkat kesigapan aparat, berhasil dicegah. Akan tetapi mereka datang lagi dan membakar rumah warga.
KST juga berencana membakar gedung perkantoran, tak hanya rumah warga. Baku tembak antara anggota mereka dengan anggota TNI-Polri masih terjadi tetapi keadaan belum kondusif. Ia juga belum memiliki keterangan baru lagi karena di daerah Intan Jaya mengalami susah sinyal, sehingga tidak ada anggota keluarganya yang bisa jadi informan.
Ketika ada penyerangan yang berujung baku tembak dan pembakaran, tentu yang rugi adalah warga sipil. Publik langsung mengecam aksi ini karena KST selalu melakukan kerusuhan dan merugikan orang lain, dengan sengaja membakar rumah warga. Berapa kerugian materiil yang mereka harus tanggung? Apalagi saat ada korban jiwa, keluarganya alkan sedih berkepanjangan.
Masyarakat Papua selama ini memang sudah antipati terhadap KST karena bukan kali ini saja mereka melakukan penyerangan. Suidah berkali-kali mereka membuat ulah, dan korbannya cukup banyak. Mulai dari muriud, guru, hingga tenaga kesehatan, semua meninggal dunia akibat serangan dari anggota KST.
Oleh karena itu masyarakat mendukung penangkapan anggota KST, karena mereka selalu meresahkan warga. Mereka juga bahkan nekat mengambil nyawa saudaranya sesukunya sendiri, sehingga sudah melewati batas dan melanggar HAM. Jika benar ingin memerdekakan diri, mengapa harus merugikan orang lain?
Tidak ada masyarakat yang mendukung aksi KST karena mereka adalah organisasi kriminal dan teroris, dan sering berbuat kejahatan. Masyarakat Papua justru mendukung pemberantasan KST oleh anggota TNI dan Polri. Jika masih ada KST di Papua, maka kedamaian belum terwujud.
Aparat juga makin meningkatkan kewaspadaan dan berpatroli, terutama di daerah yang rawan di Papua, seperti di Intan Jaya dan Yahukimo. Mereka melakukan razia dan mencegah agar jangan sampai kerusuhan terulang kembali. Selain itu, Satgas Damai Cartenz juga makin rajin melakukan penindakan dan penangkapan terhadap para anggota KST.
Pembakaran rumah pendeta oleh KST tersebut mendapatkan kecaman oleh masyarakat asli Papua. Mereka melihat KST sangat tidak sopan karena telah membuat pendeta tersebut rugi besar. Seharusnya seorang pendeta dihormati karena seorang tokoh agama dan tokoh masyarakat. Warga Papua membenci KST karena selalu merusak perdamaian di Bumi Cendrawasih, dan mereka mendukung aparat untuk mmeberantas kelompok separatis tersebut.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bandung

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata