Lompat ke konten utama

Kata Papua

Bendera Bajak Laut Berpotensi Menurunkan Rasa Hormat pada Simbol Negara - Kata Papua

Bendera Bajak Laut Berpotensi Menurunkan Rasa Hormat pada Simbol Negara

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Septian Bramasta

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, semarak bendera Merah Putih mulai memenuhi berbagai sudut wilayah. Namun, di tengah gegap gempita tersebut, muncul fenomena unik dimana sebagian masyarakat, khususnya generasi muda, mengibarkan bendera bergambar tengkorak khas serial manga dan anime One Piece—Jolly Roger. Fenomena ini memicu beragam tanggapan, baik dari masyarakat maupun pemerintah, terutama terkait posisinya terhadap kehormatan simbol negara.

Pemerintah memahami bahwa penggunaan bendera Jolly Roger sering kali dimaknai sebagai ekspresi budaya populer. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera tersebut sepanjang dimaknai murni sebagai bentuk kreativitas atau identitas komunitas. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengibaran bendera tersebut tidak boleh disandingkan, apalagi diposisikan di atas atau bersama dengan Merah Putih. Sikap ini lahir dari kesadaran bahwa Merah Putih adalah satu-satunya bendera negara yang memiliki kedudukan hukum dan nilai historis yang tidak bisa ditawar.

Peringatan tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan bangsa. Merah Putih dikibarkan di medan pertempuran, dibawa oleh para pejuang yang rela mengorbankan nyawa demi kemerdekaan. Mengibarkan bendera lain pada posisi yang setara atau bahkan lebih tinggi dari Merah Putih dapat menimbulkan kesan merendahkan simbol negara. Oleh sebab itu, pemerintah menilai perlu adanya kesadaran kolektif agar ekspresi budaya tidak melampaui batas etika kenegaraan.

Menko Polkam, Budi Gunawan menekankan adanya konsekuensi hukum bagi pelanggaran terhadap tata cara penggunaan bendera negara. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 secara tegas melarang pengibaran Merah Putih di bawah bendera atau lambang apa pun. Larangan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kreativitas warga, melainkan melindungi martabat negara dari tindakan yang berpotensi merendahkannya. Pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi pidana, sehingga masyarakat diimbau untuk menyalurkan kreativitas dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi turut menggarisbawahi bahwa pengibaran Merah Putih adalah keniscayaan, bukan pilihan. Sikap kritis terhadap pemerintah boleh saja, namun hal tersebut tidak relevan untuk dijadikan alasan mengabaikan simbol negara. Dalam pandangan pemerintah, Merah Putih berada di atas semua perbedaan politik maupun ideologi karena menjadi perekat seluruh komponen bangsa. Mempertahankan penghormatan terhadapnya berarti menjaga fondasi persatuan nasional.

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Deddy Suryadi, yang bertanggung jawab atas pengamanan wilayah Jakarta menjelang peringatan kemerdekaan, juga mengingatkan pentingnya mengibarkan Merah Putih di momen sakral tersebut. Ia memahami bahwa masyarakat memiliki cara sendiri untuk berekspresi, termasuk melalui simbol-simbol budaya populer. Namun, di atas semua itu, Merah Putih harus tetap menjadi pusat perhatian pada 17 Agustus.

Fenomena bendera bajak laut memang tidak serta-merta mengindikasikan niat untuk melecehkan negara. Banyak anak muda menggunakannya sebagai identitas komunitas atau sekadar dekorasi. Namun, pemerintah menilai penting adanya edukasi publik mengenai perbedaan antara simbol budaya populer dan simbol negara. Kesadaran ini diharapkan mencegah terjadinya tindakan yang, meski tidak disengaja, dapat menimbulkan kesalahpahaman atau memicu sentimen negatif di tengah masyarakat.

Menghormati Merah Putih berarti juga menghormati sejarah dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Simbol negara ini bukan hanya kain berwarna merah dan putih, tetapi representasi kedaulatan, pengorbanan, dan tekad bangsa untuk berdiri sejajar dengan negara lain. Jika masyarakat mulai menempatkan bendera lain pada posisi yang sama atau lebih tinggi, meski dengan alasan hiburan, maka ada risiko menurunnya rasa hormat terhadap simbol negara. Pemerintah melihat ini sebagai potensi masalah jangka panjang yang harus dicegah sejak dini.

Oleh karena itu, sikap pemerintah yang tidak melarang pengibaran bendera Jolly Roger, namun menetapkan batasan tegas terkait posisinya terhadap Merah Putih, merupakan langkah kompromistis yang bijak. Kebijakan ini menjaga ruang bagi masyarakat untuk berekspresi, sembari memastikan simbol negara tetap berada pada posisi terhormat. Pendekatan seperti ini diharapkan dapat menghindarkan benturan antara kebebasan berekspresi dan kepentingan menjaga integritas simbol nasional.

Masyarakat diharapkan tidak melihat aturan ini sebagai pembatasan semata, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran nasionalisme yang sehat. Dengan menghormati Merah Putih, masyarakat sejatinya sedang memperkuat posisi Indonesia di mata dunia. Di tengah derasnya arus budaya global, mempertahankan penghormatan terhadap simbol negara menjadi benteng terakhir agar identitas nasional tidak terkikis.

Pemerintah juga mengajak tokoh masyarakat, pendidik, dan pemimpin komunitas untuk berperan aktif dalam mengedukasi warga, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya simbol negara. Pesan ini penting agar kesadaran tersebut tidak hanya hadir di momentum kemerdekaan, tetapi tertanam sepanjang waktu. Memahami sejarah, menghargai perjuangan para pahlawan, dan menempatkan Merah Putih pada posisi yang semestinya adalah langkah konkret dalam menjaga persatuan bangsa.

Dengan demikian, fenomena bendera bajak laut harus dilihat dalam dua sisi. Di satu sisi, ia adalah cermin kreativitas dan keterhubungan generasi muda dengan budaya global. Di sisi lain, ia juga menjadi pengingat akan pentingnya menempatkan simbol negara pada posisi tertinggi, baik secara fisik maupun makna. Menjaga keseimbangan ini adalah tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Pemerintah telah menunjukkan sikap yang tegas namun terbuka, dan kini saatnya masyarakat ikut berperan memastikan Merah Putih terus berkibar sebagai lambang yang tak tergantikan.

*) Pengamat Sosial dari Pancasila Madani Institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Isu September Hitam Jangan Sampai Mengikis Solidaritas Sesama Anak Bangsa 

Oleh: Gavin Asadit Munculnya isu September Hitam 2026 perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi narasi yang mengikis solidaritas dan persatuan sesama anak bangsa. Refleksi terhadap berbagai catatan sejarah hak asasi manusia (HAM) tetap penting, tetapi penyikapannya perlu dilakukan dengan mengedepankan informasi yang benar, dialog, serta semangat menjaga keutuhan bangsa. Momentum September Hitam dapat menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan pemahaman mengenai sejarah, demokrasi, dan HAM. Refleksi tersebut sebaiknya tidak berhenti pada penyebaran informasi di media sosial, tetapi disertai upaya memahami konteks dan fakta secara utuh. Kepala Bakom Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari menekankan pentingnya komunikasi publik yang mampu menghadirkan informasi secara tepat kepada masyarakat. Dalam konteks ruang digital, kualitas informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan mencegah berkembangnya narasi yang dapat memecah belah. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Setiap isu dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat perlu mampu membedakan informasi faktual, opini, maupun narasi yang sengaja dibuat untuk memancing emosi. Pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital di kalangan generasi muda. Kemampuan memeriksa informasi sebelum membagikannya merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga negara di era digital. Informasi palsu, provokasi, ujaran kebencian, dan narasi yang mempertajam perbedaan dapat merusak hubungan sosial apabila tidak disikapi dengan bijak. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono mengajak masyarakat memperkuat persatuan dengan membangun komunikasi dan silaturahim. Menurutnya, interaksi yang baik antarelemen masyarakat penting agar warga tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang. Muhamad Mardiono juga mengingatkan pentingnya memperkuat silaturahim agar masyarakat dapat menghadapi perbedaan secara lebih tenang dan dewasa. Semangat tersebut menjadi relevan dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang selama momentum September Hitam 2026. Isu September Hitam tidak semestinya menjadi alasan masyarakat untuk saling berhadapan. Sebaliknya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran bahwa sejarah harus dipelajari secara objektif agar generasi berikutnya mampu mengambil pelajaran dan mencegah terulangnya berbagai persoalan kemanusiaan. Aktivis pemuda dan mahasiswa M. Fad mengajak kalangan mahasiswa dan masyarakat luas lebih bijak menyikapi informasi yang beredar dalam momentum September Hitam 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas, persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Menurut M. Fad, mahasiswa memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas diskursus publik. Sebagai kelompok yang dekat dengan tradisi intelektual dan gerakan sosial, mahasiswa diharapkan menyampaikan aspirasi berdasarkan pengetahuan dan data, bukan sekadar mengikuti arus informasi yang sedang ramai. Penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, aspirasi perlu disampaikan secara tertib dan bertanggung jawab agar tidak berubah menjadi konflik yang merugikan masyarakat. Ruang diskusi, edukasi, kajian sejarah, serta kegiatan sosial dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas sekaligus mencegah konflik akibat kesalahpahaman informasi. Peran generasi muda semakin penting karena sebagian besar percakapan mengenai September Hitam berlangsung di ruang digital. Media sosial menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi, berdiskusi, sekaligus membentuk pandangan terhadap berbagai persoalan. Penggunaan media sosial tanpa kemampuan memilah informasi dapat menimbulkan persoalan baru. Konten yang dipotong dari konteks, judul provokatif, hingga informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan memengaruhi persepsi masyarakat. Dalam edukasi HAM, media sosial dapat menjadi pintu awal untuk mengenali berbagai isu, tetapi informasi yang ditemukan tetap perlu diperdalam melalui sumber kredibel dan pembelajaran komprehensif. Generasi muda perlu memahami sejarah pelanggaran HAM secara utuh, bukan untuk membangun kebencian terhadap kelompok tertentu, melainkan sebagai pembelajaran agar nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama semakin kuat. Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun berbagai persoalan sosial. Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi sarana mendorong perbaikan. Namun, kritik sebaiknya tidak berubah menjadi permusuhan antarsesama warga negara. Persatuan bukan berarti masyarakat harus memiliki pandangan yang seragam. Persatuan justru terlihat ketika perbedaan dapat dikelola melalui dialog dan penghormatan terhadap satu sama lain. Perbedaan pilihan, pendapat, maupun cara melihat sejarah seharusnya tidak menghilangkan kesadaran bahwa seluruh masyarakat merupakan bagian dari bangsa yang sama. Dalam konteks September Hitam 2026, generasi muda memiliki kesempatan menunjukkan bahwa refleksi sejarah dapat dilakukan secara dewasa. Mahasiswa dan pemuda dapat menjadi penggerak diskusi yang sehat, menyebarkan informasi yang benar, serta membangun ruang publik yang edukatif. Masyarakat juga dapat berkontribusi dengan tidak langsung mempercayai setiap informasi di media sosial. Memeriksa sumber, membaca informasi secara utuh, membandingkan dengan sumber lain, dan tidak terburu-buru menyebarkan konten merupakan langkah sederhana untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Sinergi antara mahasiswa, pemuda, pemerintah, dan masyarakat diperlukan agar penyampaian aspirasi tetap berjalan sekaligus menjaga keamanan bersama. Dengan komunikasi yang baik dan literasi informasi yang kuat, perbedaan pandangan dapat dikelola tanpa mengganggu persatuan. *) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan