Lompat ke konten utama

Kata Papua

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas - Kata Papua

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

*Jakarta* – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Pemdes Kemendagri) untuk memastikan kepala desa dan ASN tetap netral selama tahapan pemilu berlangsung.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya pembinaan khusus untuk kepala desa demi menegakkan netralitas mereka. “Kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Bina Pemdes untuk memastikan netralitas kepala desa dalam kampanye Pilkada 2024. Kami juga akan membentuk grup khusus bersama Kemendagri terkait pembinaan ini,” ungkap Bagja.

Bagja juga meminta pengawas di daerah rawan, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk lebih cermat dalam memantau laporan masyarakat.

“Pengawas harus selalu cek media sosial dan aplikasi pelaporan untuk mendeteksi potensi pelanggaran, terutama di provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP),” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat menurunkan standar pelayanan publik.

“ASN yang terlibat politik cenderung mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini berdampak buruk pada kualitas pelayanan dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, Suganda berharap ASN tetap memegang teguh prinsip netralitas agar pelayanan publik tetap terjaga kualitasnya, terlepas dari dinamika politik yang terjadi.

Ombudsman RI, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, mendukung penuh segala upaya memastikan ASN bersikap netral dalam setiap tahapan pilkada.

“Kami akan terus mengawasi dan mengingatkan ASN agar senantiasa profesional, tidak terlibat dalam politik praktis, serta berfokus pada pelayanan publik yang adil dan berkualitas,” kata Suganda.

Di Provinsi Bengkulu, langkah konkret telah dilakukan jauh hari sebelum Pilkada dimulai. Pada 27 November 2023, Bawaslu, KPU, dan pemerintah daerah mendeklarasikan komitmen untuk penyelenggaraan Pilkada yang damai, tertib, dan netral.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, memastikan ASN tetap memberikan pelayanan publik terbaik sambil mematuhi pedoman netralitas yang diatur dalam Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“Netralitas ASN bukan berarti mereka kehilangan hak pilih. ASN tetap memiliki hak politik yang hanya bisa diekspresikan di bilik suara, bukan di muka publik,” tegas Isnan.

Dengan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga pengawas pemilu, Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan aman, damai, dan berkualitas, mencerminkan nilai-nilai demokrasi sejati.


***

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi.                           Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers.