Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menjelaskan bahwa pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada satu kabupaten, akan diusulkan oleh kabupaten itu sendiri sebagai kabupaten induk. Pengusulan DOB oleh masyarakat atau bentukan tim pemekaran di tengah masyarakat tanpa restu pemerintah daerah, tidak akan berjalan dan dianggap ilegal oleh pemerintah pusat.
“Yang usul pemekaran adalah kabupaten induk, karena ada surat keputusan dan pembentukan tim kerja,” ujar Bupati Mathius di Sentani, Kamis ( 9/12/2021).
Pengusulan DOB Airu Hulu merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan di sela-sela kunjungan kerja dan perayaan Natal bersama pemerintah daerah, TNI dan Polri, di Kampung Hulu Atas, Distrik Airu, Senin (6/12/2021), awal pekan kemarin. Menurut Awoitauw, perjuangan DOB bagi Kabupaten Jayapura sudah berjalan begitu lama.
Salah satunya adalah DOB Grimenawa, yang pengusulannya sejak ia belum menjadi Bupati Jayapura. Ada banyak tim yang bekerja untuk proses pemekaran Grimenawa, tetapi tidak jadi-jadi juga. Padahal, Grimenawa yang lebih siap dari DOB lain pada waktu itu.