Kata Papua

Dana Otsus Rp 2 Triliun Ditransfer ke Papua 27 April 2021 - Kata Papua

Dana Otsus Rp 2 Triliun Ditransfer ke Papua 27 April 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan dana Otsus tahun 2021 sebesar Rp 2 triliun  segera ditransfer ke rekening  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tanggal 27 April 2021.

“Saya pastikan itu, karena saya langsung  komunikasi dengan Pak Mendagri, Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Pengembangan Keuangan Kemendagri,” jelas Sekda Papua Dance Yulian Flassy, usai  Pembukaan Rapat Kerja Pengawasan Infrastruktur Komisi IV DPR Papua Bersama OPD di lingkungan Pemprov Papua di Jayapura, Senin (26/4/2021).

Sekda mengatakan, sebagaimana informasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dana Otus sudah ditandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Saya terus monitor. Mudah-mudah besok saya cek, karena saya sudah bilang ke Mendagri saya sudah ngomong ke OPD dan DPR Papua, dana Otsus segera ditransfer,” tuturnya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts