Lompat ke konten utama

Kata Papua

Danantara Percepat Transisi Energi Bersih, Sampah dan Limbah Kini Jadi Sumber Daya Baru untuk Rakyat - Kata Papua

Danantara Percepat Transisi Energi Bersih, Sampah dan Limbah Kini Jadi Sumber Daya Baru untuk Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Nadia Dewi Lubis

Transformasi energi bersih di Indonesia memasuki babak baru dengan hadirnya kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kebijakan ini menandai era baru dalam pengelolaan sampah nasional yang tidak lagi semata berorientasi pada pembuangan, tetapi pada pemanfaatan. Melalui pendekatan waste to energy, pemerintah ingin menjadikan tumpukan sampah bukan lagi masalah, melainkan sumber daya energi baru yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat. Dalam konteks inilah, Danantara dipercaya sebagai pengelola utama yang akan mengintegrasikan teknologi, investasi, dan inovasi untuk mempercepat transisi menuju energi hijau nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pelaksanaan waste to energy kini menjadi prioritas nasional yang akan dikelola langsung oleh Danantara. Implementasi Perpres 109/2025 merupakan bentuk konkret pemerintah dalam mewujudkan ekonomi hijau yang berkelanjutan. Melalui waste to energy, pemerintah dapat mengubah sampah menjadi energi bersih yang bermanfaat bagi rakyat. langkah ini akan memberikan dampak ganda: mengurangi volume sampah di perkotaan sekaligus menambah pasokan energi terbarukan nasional. Dengan pengelolaan yang berbasis teknologi ramah lingkungan, Danantara diharapkan mampu menghadirkan solusi yang efisien, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam sistem pengelolaan sampah nasional. Selama ini penanganan sampah di banyak daerah masih menghadapi kendala besar, mulai dari keterbatasan lahan landfill hingga masalah emisi gas rumah kaca. Dengan pendekatan waste to energy, sistem pengelolaan sampah kini bergerak ke arah transformasi struktural yang mengutamakan teknologi ramah lingkungan. Saat ini, pemerintah sedang berada di fase transisi menuju sistem yang lebih efisien dan produktif. Setiap ton sampah yang sebelumnya menjadi beban, kini dapat menjadi sumber energi yang menghidupkan rumah-rumah warga. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa kebijakan lingkungan tidak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari kebijakan energi nasional.

Program waste to energy merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah dalam mengatasi dua isu strategis sekaligus: persoalan sampah dan ketahanan energi nasional. Pengolahan sampah menjadi energi bukan hanya jawaban terhadap krisis lingkungan, tetapi juga kontribusi langsung bagi penguatan kemandirian energi Indonesia. Dengan teknologi waste to energy, pemerintah dapat mengonversi sampah menjadi listrik atau bahan bakar alternatif. Ini berarti pemerintah bisa menghemat energi fosil dan memperluas akses energi bersih untuk masyarakat. Proyek ini juga akan membuka lapangan kerja baru dan menciptakan rantai nilai ekonomi baru di sektor energi dan pengelolaan lingkungan. Dengan demikian, waste to energy bukan hanya solusi teknologi, melainkan juga strategi sosial-ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

Sinergi pemerintah dengan Danantara menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Sebagai perusahaan yang dipercaya untuk memimpin proyek-proyek energi bersih nasional, Danantara memiliki kapasitas, jaringan, dan pengalaman dalam mengintegrasikan investasi hijau dengan kebijakan energi pemerintah. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pihaknya akan bersinergi erat dengan Kementerian ESDM dalam memastikan pelaksanaan program waste to energy berjalan efektif dan terarah. Menurutnya, Danantara akan berperan langsung sebagai pemegang saham dalam proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dan pihaknya ingin memastikan program ini berjalan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

Waste to energy merupakan bagian dari komitmen Danantara dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan transisi energi hijau di Indonesia. Dengan mengintegrasikan prinsip ekonomi sirkular, Danantara tidak hanya berfokus pada produksi energi, tetapi juga pada pengurangan limbah, daur ulang, dan optimalisasi sumber daya. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan energi bersih sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi nasional.

Implementasi kebijakan waste to energy juga membuka peluang besar bagi pemerintah daerah dan sektor swasta untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem energi terbarukan. Dengan model kemitraan yang transparan dan berbasis manfaat jangka panjang, Danantara dapat menjadi katalis bagi lahirnya proyek-proyek green energy di berbagai daerah. Selain itu, kehadiran proyek PSEL di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan emisi karbon dan penciptaan lingkungan yang lebih sehat. Teknologi waste to energy juga memungkinkan efisiensi dalam penggunaan lahan, mengurangi ketergantungan terhadap TPA konvensional, serta menekan potensi pencemaran air dan udara.

Melalui Danantara, pemerintah berkomitmen memastikan bahwa transisi energi bersih bukan sekadar wacana, tetapi kenyataan yang berdampak langsung bagi rakyat. Dari pengelolaan limbah organik di pasar-pasar hingga sampah perkotaan skala besar, setiap langkah menuju waste to energy adalah bagian dari revolusi energi nasional yang menempatkan kesejahteraan manusia dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas. Keberhasilan program ini nantinya akan menjadi tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi berbasis inovasi, teknologi, dan kepedulian lingkungan.

)* Penulis merupakan Ekonom Energi Industri dan Kebijakan Publik

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

PTN Gratis: Agenda Keadilan Pendidikan

Oleh : Jonathan Janoel Wacana pendidikan tinggi gratis kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN), harus dapat digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikan dan langsung diikuti arahan untuk menggelar rapat terbatas. Di tengah kebutuhan memperluas akses pendidikan tinggi, agenda ini dapat menjadi momentum untuk menempatkan pendidikan sebagai investasi negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Presiden Prabowo menilai akses pendidikan negeri tidak semestinya menjadi beban berat bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan membahas desain kebijakan dan pembiayaannya secara lebih mendalam. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis PTN mulai diarahkan dari gagasan menuju pembahasan kebijakan. Pendekatan ini penting agar tujuan memperluas akses pendidikan tetap berjalan seiring dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pengelolaan perguruan tinggi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan kajian mengenai kemungkinan penggratisan biaya kuliah di PTN. Kajian tersebut mencakup berbagai opsi skema pembiayaan yang nantinya dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Brian juga menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan dukungan pembiayaan melalui KIP Kuliah dan berbagai program beasiswa. Data yang disampaikan Brian menunjukkan sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema pembiayaan, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah telah memiliki fondasi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Agenda PTN gratis dapat menjadi pengembangan berikutnya dengan desain yang lebih terukur sehingga dukungan negara dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa. Gagasan tersebut mendapat perspektif ekonomi dari Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini. Didik menilai pendidikan gratis hingga PTN bukan sesuatu yang mustahil. Menurutnya, sebagian fondasi pembiayaan pendidikan gratis telah dibangun melalui kebijakan wajib belajar dan dukungan operasional pendidikan pada periode sebelumnya. Pemerintah saat ini dapat melanjutkan fondasi tersebut dengan melakukan penataan kembali prioritas anggaran pendidikan. Didik juga menilai persoalan utama bukan semata-mata mencari anggaran baru, melainkan bagaimana anggaran pendidikan yang tersedia diarahkan secara lebih efektif. Ia menyebut alokasi fungsi pendidikan dalam APBN mencapai sekitar Rp769,09 triliun dan sebagian dapat ditata untuk mendukung pendidikan tinggi. Ia juga mendorong evaluasi pola pembiayaan PTN, termasuk jalur mandiri, agar perguruan tinggi tidak terlalu bergantung pada penerimaan dari mahasiswa. Masukan tersebut memberikan dimensi penting bagi agenda pendidikan gratis. Pembiayaan negara harus dibarengi tata kelola yang sehat agar PTN tetap mampu menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Efisiensi kelembagaan, penyesuaian kebutuhan operasional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam penerimaan mahasiswa dapat menjadi bagian dari desain kebijakan. Dengan demikian, perluasan akses tidak mengurangi kualitas akademik maupun kapasitas riset perguruan tinggi. Di sisi lain, pendidikan gratis perlu dipahami lebih luas daripada sekadar pembebasan uang kuliah. Mahasiswa masih menghadapi biaya hidup, transportasi, buku, perangkat pembelajaran, dan kebutuhan akademik lainnya. Program seperti KIP Kuliah menunjukkan pentingnya dukungan yang lebih komprehensif, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan baru dapat disusun dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan mahasiswa di berbagai daerah. Momentum ini juga relevan dengan agenda peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Akses yang lebih luas terhadap PTN berpotensi memperbesar basis talenta yang dapat masuk ke sektor strategis, termasuk industri, digitalisasi, kesehatan, energi, dan manufaktur. Karena itu, pembiayaan pendidikan tinggi perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi produktivitas nasional. Perluasan akses pendidikan tinggi juga memiliki dimensi pemerataan pembangunan antardaerah. Anak muda dari daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi sering menghadapi pilihan pendidikan yang lebih sempit dibandingkan mereka yang tinggal di pusat-pusat ekonomi. Dukungan pembiayaan yang tepat dapat memperbesar kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Dalam jangka panjang, lulusan tersebut dapat kembali berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui keahlian yang diperoleh selama menempuh pendidikan. Implementasi kebijakan tetap membutuhkan perencanaan yang cermat. Pemerintah perlu menetapkan cakupan biaya yang ditanggung negara, mekanisme penyaluran anggaran, standar layanan, serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan perguruan tinggi swasta. Kejelasan tersebut akan menentukan apakah kebijakan dapat diterapkan secara adil sekaligus menjaga kesehatan keuangan institusi pendidikan. Selain pembiayaan, pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif. Transparansi, evaluasi berkala, dan indikator yang jelas diperlukan agar kebijakan PTN gratis tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan arah tersebut, agenda PTN gratis dapat menjadi langkah penting dalam memperluas keadilan pendidikan di Indonesia. Arahan Presiden Prabowo yang segera ditindaklanjuti melalui kajian Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa gagasan tersebut mulai bergerak menuju desain implementasi. Jika pembiayaan ditata secara tepat, tata kelola diperkuat, dan kualitas akademik tetap dijaga, pendidikan tinggi dapat semakin terbuka bagi anak-anak Indonesia tanpa mengorbankan keberlanjutan perguruan tinggi. Komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan pada akhirnya dapat menjadi investasi strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan memperkuat daya saing Indonesia. )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah