Lompat ke konten utama

Kata Papua

Di WWF Bali, Indonesia Serukan Pentingnya Pengelolaan Air Berkelanjutan Hadapi Tantangan Perubahan Iklim - Kata Papua

Di WWF Bali, Indonesia Serukan Pentingnya Pengelolaan Air Berkelanjutan Hadapi Tantangan Perubahan Iklim

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bali – Indonesia, sebagai tuan rumah World Water Forum (WWF) ke-10, menyerukan kepada seluruh peserta delegasi WWF dan para stakeholder terkait pentingnya pengelolaan air berkelanjutan, terutama dalam menghadapi permasalahan perunahan iklim saat ini.

Presiden Jokowi menegaskan tiga prinsip dasar air bagi kemakmuran bersama. Pertama, menghindari persaingan dan mendorong pemerataan. Kedua, mengedepankan kerja sama inklusif, termasuk penggunaan teknologi dan pembiayaan inovatif. Terakhir adalah menyokong perdamaian dan kemakmuran bersama. Ketiga hal tersebut hanya bisa terwujud melalui kolaborasi.

“World Water Forum 2024 harus menjadi momentum berbagai negara di dunia guna merevitalisasi aksi nyata dan komitmen bersama dengan berbagai pengetahuan, mendorong solusi inovatif, dan mewujudkan manajemen sumber daya air (SDA) yang terintegrasi.” ujar Presiden Jokowi

Hal itu juga relevan dengan pernyataan periset Badan Riset dan Inovasi Nasional, Budi Heru Sentoso yang sekaligus sebagai komite Nasional untuk UNESCO – Intergovernmental Hydrologycal Prgramme (IHP) yang melaporkan Pembangunan Air Dunia PBB 2024.

“Air untuk Kemakmuran dan Perdamaian menyampaikan Intergovernmental Hydrologycal Programme (IHP-IX) berfokus pada empat tugas. Pertama meningkatkan pemahaman ilmiah air, kedua yaitu penguatan kapasitas dan tata kelola air. Ketiga ada pembinaan kolaborasi dan kemitraan dan yang terakhir meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Budi.

Budi menyatakan World Water Forum menjadi momentum yang baik untuk BRIN, misalnya dapat menjadi forum untuk melakukan kolaborasi terkait riset dalam skala global maupun pembahasan mengenai inovasi untuk memperluas berbagai permasalahan tentang air.

“Dalam kegiatan World Water Forum 2024, ribuan peserta hadir dari seluruh dunia dari beragam latar belakang, termasuk peserta yang berlatar belakang riset dan inovasi. Dalam World Water Forum ini BRIN bertemu dengan pihak-pihak terkait riset dan inovasi baik dalam dan luar negeri untuk memperluas kemitraan riset dan inovasi,” ujar Budi.

Ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan kelangsungan sumber daya air. “Kita memerlukan kolaborasi dalam bidang perencanaan dan pengambilan keputusan untuk infrastruktur air serta mempromosikan penggunaan air berkelanjutan,” ujar.

Ia mengajak berbagai pihak yang diperlukan untuk menjadi partisipasi aktif terkait dalam kegiatan tanggap bencana yang berhubungan dengan air. “BRIN dapat membantu menyadarkan kita semua tentang pentingnya menghemat air dan menjaga konservasi air di Indonesia,” pungkas Budi.

Pada WWF ke-10, dirilis pada akhir pertemuan tingkat menteri World Water Forum ke-10 yang dihadiri oleh 106 negara dan 27 organisasi internasional.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, dalam deklarasi itu Indonesia sebagai tuan rumah World Water Forum mengusung tiga prioritas utama:
Pertama, pendirian Pusat Keunggulan (Center of Excellence) untuk ketahanan air dan iklim guna mengembangkan kapasitas pengetahuan (knowledge), berbagi (sharing), dan pemanfaatan fasilitas yang unggul.

“Sebagai negara kepulauan, Indonesia wajib berada di garda depan untuk mendorong inovasi dalam pengelolaan air dan sanitasi. Center of Excellence itu bukan hanya untuk warga negara Indonesia tapi juga untuk negara-negara South South atau mungkin Asia Pasifik,” kata Menteri Basuki.

Kedua, mengangkat isu pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) secara terpadu dan pada pulau-pulau kecil.

Meskipun dikelilingi perairan yang luas, Indonesia dinilai tetap memerlukan sistem tata kelola air yang baik untuk mengatasi tantangan kualitas dan ketersediaan air bersih.

Ketiga, pengusulan Hari Danau Sedunia (World Lake Day).

Sebab, danau merupakan sumber pasokan air yang menghidupi manusia sekaligus memiliki fungsi sosial dan ekonomi masyarakat.

Peringatan Hari Danau Sedunia ini tidak simbolis namun sebagai salah kunci utama menjaga kelestarian danau sedunia.

“Kita harus menjaga itu untuk menjaga hidupnya. Itulah gunanya peringatan Hari Danau Sedunia,” imbuh Menteri Basuki.

Selain deklarasi Menteri, lanjut Menteri Basuki, salah satu yang menjadi capaian pada forum internasional ini adalah berhasilnya Indonesia menyusun daftar proyek terkait air yang menjadi andalan dari berbagai negara.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir