Kata Papua

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Musnahkan 4 Paket Ganja Seberat 955 Gram - Kata Papua

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Musnahkan 4 Paket Ganja Seberat 955 Gram

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Ditresnarkoba Polda Papua Barat kembali memusnahkan barang bukti hasil tindak narkotika jenis ganja, Kamis (23/9/2021) di Mapolda.
Dir Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu, S.IK  yang diwakili Kabag Binopsnal Kompol Bidik Rysaladi, SH mengatakan ada empat paket yang dimusnahkan Direktorat Narkoba Polda Papua Barat dengan berat 289,41 gram, 151,98 gram, 212,2 gram dan 95,67 gram.
Dalam pemusnahan barang ini juga dihadiri dari Joice E Mariai,SH., MH Kasi Narkotika Kejaksaan Tinggi Papua Barat. “Kami dari pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat sangat mengapresiasi Polda Papua barat khususnya Direktorat Reserse Narkoba yang menjalankan tugas sesuai undang-undang yang berlaku” ungkap perwakilan Kajati.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts