Kata Papua

DPR Serahkan DIM RUU Otsus Papua ke Pemerintah Pekan Depan - Kata Papua

DPR Serahkan DIM RUU Otsus Papua ke Pemerintah Pekan Depan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Panitia Khusus Revisi Undang-undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR bakal menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Otsus Papua ke pemerintah pekan depan.

“Hari Kamis [24/6] sepakat [diserahkan ke pemerintah], kan ada kompilasi dulu,” kata Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR, Komarudin Watubun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

Jika terdapat perbedaan pendapat pada suatu permasalahan, pihaknya bakal membentuk panitia kerja (panja) internal kemudian menindaklanjuti perbedaan tersebut dan mencari kesepakatan bersama.

“Kalau hasil kompilasinya sama maka tidak masalah. Maka tidak perlu lagi ada Panja. Tapi klo hasilnya berbeda perlu Panja untuk membahas,” ujarnya.

ansus RUU Otsus Papua DPR dan pemerintah sepakat membuka peluang untuk merevisi pasal-pasal lain yang ada di Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Awalnya, pembahaan RUU Otsus Papua hanya difokuskan pada dua pasal yaitu Pasal 34 yang mengatur tentang dana otsus dan Pasal 76 terkait pemekaran wilayah.

“Dalam rapat kerja hari ini sepakat untuk selain dua pasal itu ada pasal-pasal lain,” kata politikus PDIP itu.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Skema Baru MBG Perkuat Ketepatan Sasaran demi Pemerataan Gizi Nasional

Skema Baru MBG Perkuat Ketepatan Sasaran demi Pemerataan Gizi Nasional Oleh: Naura Azalea Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Seiring dengan pelaksanaannya, pemerintah memilih melakukan penyempurnaan melalui penyesuaian skema agar manfaat program semakin tepat sasaran.         Penyempurnaan skema MBG menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan pemerintah terhadap berbagai program prioritas nasional. Evaluasi tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara. Dengan pendekatan yang lebih terarah, pemerintah berupaya memastikan manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh kelompok sasaran.                           Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjelaskan pemerintah telah menyepakati langkah pemfokusan ulang atau refocusing dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, BGN telah menyiapkan skema baru yang mengarahkan penerima manfaat kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan sehingga program dapat berjalan lebih efektif.