Kata Papua

DPR tak Paksakan RUU DOB Papua Cepat Diselesaikan - Kata Papua

DPR tak Paksakan RUU DOB Papua Cepat Diselesaikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

DPR akan memulai pembahasan tiga rancangan Undang-Undang terkait daerah otonomi baru Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Pegunungan Tengah. Namun, DPR disebut tak memasang target terkait pembahasannya.

“Kalau target ya kita akan lihat perkembangannya, kita tidak akan memaksakan juga itu harus cepat selesai,” ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kadin Optimis Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh

Kadin Optimis Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh   Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan optimisme tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Ketua