Kata Papua

DPR Targetkan RUU terkait Pemekaran Papua Disahkan 30 Juni - Kata Papua

DPR Targetkan RUU terkait Pemekaran Papua Disahkan 30 Juni

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Komisi II DPR memulai pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran Papua menjadi tiga provinsi. Pembahasan RUU tersebut ditargetkan selesai pada masa sidang ini.

Pantauan detikcom, Selasa (21/6) pukul 12.10 WIB, hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di ruangan rapat. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Tito mengatakan pemekaran wilayah di Papua bukan hal yang baru. Dia menilai pemekaran wilayah di Papua mampu mempercepat pembangunan di daerah.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts