Lompat ke konten utama

Kata Papua

Ekspor SDA Ditata Ulang, Pemerintah Dorong Nilai Tambah Ekonomi bagi Negara dan Masyarakat - Kata Papua

Ekspor SDA Ditata Ulang, Pemerintah Dorong Nilai Tambah Ekonomi bagi Negara dan Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang mengintegrasikan tata kelola ekspor komoditas strategis secara lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kehadiran DSI bukan untuk menambah lapisan birokrasi baru, melainkan memperbaiki tata kelola ekspor SDA agar lebih terintegrasi dan memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara.

“Ada sejumlah hal yang kita harapkan memberikan nilai tambah dari proses yang nanti dilakukan pemerintah melalui DSI untuk ekspor SDA kita,” ujar Dony Oskaria.

Menurutnya, mekanisme baru tersebut akan memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara, seperti _under-invoicing_ maupun _transfer pricing._

“Kalau kemudian tidak memberikan dampak berarti ada yang salah. Dengan DSI, pendapatan negara yang selama ini diduga berkurang akibat praktik-praktik tertentu dapat diawasi lebih baik,” katanya.

Dony menambahkan bahwa tata kelola yang lebih transparan juga akan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam rantai ekspor SDA, termasuk perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki masyarakat.

“Rata-rata perusahaan ini adalah perusahaan terbuka sehingga masyarakat juga akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari peningkatan kinerja dan profit perusahaan,” ujarnya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Corporate Secretary Division Head Antam, Wisnu Danandi Haryanto, menilai langkah pemerintah sejalan dengan agenda nasional dalam memperkuat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah komoditas strategis Indonesia.

“Antam pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat koordinasi ekspor nasional, meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terintegrasi dan efisien,” ujarnya.

Menurut Wisnu, penguatan tata kelola ekspor dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi produk hilir Indonesia dalam rantai pasok global sekaligus mendukung agenda industrialisasi nasional yang berkelanjutan.

Sementara itu, kebijakan yang berlaku per 1 Juni 2026 juga mewajibkan devisa hasil ekspor komoditas strategis ditempatkan di perbankan nasional yang diharapkan mampu memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri serta meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan nasional.

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai pemerintah menunjukkan konsistensi dalam menjalankan kebijakan strategis tersebut meskipun menghadapi berbagai dinamika pasar.

“Presiden Prabowo tidak gentar dengan suara-suara miring mengenai kebijakannya itu,” ujar Dahlan.

Ia menyebut kebijakan penguatan tata kelola ekspor sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

“Sumberdaya alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, tuturnya dan Ia menyebut batu bara, sawit, dan _ferro alloy_ sebagai penopang utama surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut.

Dengan penguatan tata kelola ekspor, percepatan hilirisasi, serta optimalisasi devisa hasil ekspor, pemerintah optimistis kekayaan sumber daya alam nasional memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar

Oleh : Radjiman Arif Aktivitas vulkanik kembali mengingatkan Indonesia bahwa hidup di kawasan cincin api menuntut kesiapsiagaan yang tinggi. Namun, kesiapsiagaan tidak sama dengan kepanikan. Ketika erupsi terjadi, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan agar setiap langkah perlindungan diri dilakukan berdasarkan kondisi nyata, bukan ketakutan yang dipicu oleh kabar yang belum terverifikasi. Situasi terkini terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan pentingnya prinsip tersebut. Erupsi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan dampak berupa sebaran abu vulkanik dan gangguan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan. Pemerintah bersama lembaga kebencanaan dan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan serta langkah mitigasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Dalam kondisi seperti ini, arus informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri. Video lama dapat kembali beredar seolah-olah merupakan kejadian terbaru, sementara spekulasi mengenai potensi bencana lanjutan dapat menyebar lebih cepat dibandingkan informasi resmi. Padahal, informasi yang keliru dapat memicu kepanikan, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan mendorong munculnya tindakan yang justru membahayakan keselamatan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menekankan bahwa masyarakat perlu tetap tenang dan mengikuti perkembangan berdasarkan data resmi. Kekhawatiran terhadap potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau memang menjadi perhatian pemerintah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung. Namun, setiap penilaian risiko harus didasarkan pada hasil pemantauan dan analisis lembaga yang memiliki kewenangan. Berton menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau aktivitas gunung api melalui koordinasi BNPB, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait. Berdasarkan evaluasi kondisi terkini, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai isu ancaman tsunami. Pemerintah tetap meningkatkan kesiapsiagaan dengan memastikan jalur evakuasi, sarana komunikasi, titik kumpul, serta langkah perlindungan masyarakat dapat digunakan apabila terjadi perubahan kondisi. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa mitigasi bencana yang baik harus berjalan dalam dua arah: pemerintah wajib memberikan informasi secara cepat dan terbuka, sementara masyarakat perlu memiliki disiplin untuk mengakses sumber resmi. Kewaspadaan harus tetap tinggi, tetapi tidak boleh berubah menjadi ketakutan tanpa dasar. Data menjadi pembeda antara kesiapsiagaan yang rasional dan kepanikan yang tidak produktif. Pelajaran serupa terlihat dalam penanganan informasi mengenai aktivitas Gunung Semeru. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, sebelumnya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap video erupsi yang beredar di media sosial. Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut dipastikan tidak sesuai dengan kondisi terkini berdasarkan data pemantauan resmi aktivitas Gunung Semeru. Menurut Isnugroho, penyebaran informasi kebencanaan yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Karena itu, publik perlu membiasakan diri melakukan pengecekan sebelum membagikan konten. Dalam situasi bencana, satu video yang salah konteks dapat menciptakan persepsi bahwa ancaman sedang berlangsung, padahal kondisi sebenarnya mungkin telah berubah atau tidak sesuai dengan narasi yang beredar. Kasus tersebut menjadi bukti bahwa mitigasi modern tidak hanya berkaitan dengan pemantauan gunung api dan kesiapan evakuasi. Mitigasi juga menyangkut pengelolaan informasi. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melakukan klarifikasi secara cepat agar informasi keliru tidak berkembang menjadi kepanikan yang lebih luas. Tantangan komunikasi kebencanaan juga terlihat di Jakarta setelah adanya informasi mengenai kemungkinan paparan abu vulkanik. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan. Ia menekankan pentingnya mengikuti informasi dari lembaga resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum melalui proses verifikasi. Menurut Chico, masyarakat perlu menjadikan informasi dari BMKG, PVMBG, BPBD, dan pemerintah daerah sebagai rujukan utama. Sikap tersebut penting agar warga dapat mengambil langkah yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk menggunakan perlindungan diri apabila diperlukan, tanpa terpengaruh oleh narasi berlebihan yang beredar di media sosial. Kehadiran pemerintah dalam menghadapi erupsi tidak hanya terlihat melalui penanganan dampak fisik, tetapi juga melalui penguatan komunikasi publik. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, BMKG, dan PVMBG menjadi fondasi penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang sama dan tidak tersesat oleh kabar liar. Indonesia membutuhkan budaya mitigasi yang berbasis data. Masyarakat harus memahami bahwa informasi resmi dapat berubah sesuai perkembangan aktivitas gunung api. Karena itu, mengikuti pembaruan secara berkala jauh lebih penting daripada mempercayai satu unggahan viral yang belum jelas sumbernya. Pada akhirnya, bencana alam memang tidak selalu dapat