Kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat di tengah kondisi tetap tingginya permintaan masyarakat atas barang, jasa serta layanan publik, telah mendorong ekonomi digital berkembang secara eksponensial dan mampu tampil sebagai kekuatan baru.
Pada 2020, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 44 miliar atau tumbuh 11 persen (yoy) dan tercatat sebagai pertumbuhan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara. Angka ini dapat terus tumbuh lebih besar mempertimbangkan jumlah penduduk dan perkembangan pemanfaatan gadget dan sarana komunikasi nasional.
Dari sisi pengguna digital, jumlah mobile connection di Indonesia mencapai 345,3 juta (125,6 persen total populasi) dan pengguna internet berjumlah 212,3 juta orang, dengan tingkat penetrasi sebesar 76,8 persen.