Lompat ke konten utama

Kata Papua

Harga Beras Turun, Bukti Pemerintah Berhasil Tekan Laju Inflasi - Kata Papua

Harga Beras Turun, Bukti Pemerintah Berhasil Tekan Laju Inflasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Nana Gunawan

Dalam dua pekan terakhir, harga beras di pasaran terpantau mengalami penurunan harga. Penurunan ini terjadi seiring dengan mulai terpenuhinya permintaan dan kebutuhan beras di pasaran. Dengan begitu, penting untuk dilakukan pemenuhan pasokan atau stok beras di seluruh pasar maupun distributor untuk mewaspadai fluktuasi harga beras.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menjelaskan dengan terpenuhinya permintaan pasar, maka kebutuhan pangan masyarakat akan tercukupi dan harga beras dapat terkendali. Misalnya, lancarnya proses penyaluran stok ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta secara bertahap menyebabkan stok beras di pasaran mulai tercukupi. Tambahan alokasi beras yang dimaksud sebanyak 31.410 ton.

Beras yang disalurkan atau dialokasikan tersebut merupakan bagian dari target awal yaitu sebesar 35 ribu ton beras bantuan cadangan pangan dalam stabilisasi harga pemerintah yang disalurkan Bulog hingga akhir tahun 2023.

Total alokasi beras yang berasa di Pasar Induk Beras Cipinang akan disalurkan ke pengecer di pasar tradisional dan ritel modern di Jakarta serta ke daerah-daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) serta bekerja sama dengan dinas setempat seperti Bupati ataupun Wali Kota.

Lebih lanjut, Panel Harga Pangan Bapanas mencatat harga rata-rata nasional beras turun sebesar 0,18 persen per/kg dibanding rata-rata pada pekan sebelumnya yakni Rp13.240 per/kg. Sementara, penurunan terbesar harga beras ada di Zona I yaitu turun 2,61 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya yakni Rp12.906 per/kg.

Selain memenuhi pasokan beras ke pasar, Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa Pemerintah akan menerapkan langkah strategis lainnya yaitu menggelontorkan beras komersil milik Perum Bulog ke penggiling padi. Hal ini tentunya dapat mempercepat distribusi beras dan mendorong terpenuhinya kebutuhan beras.
Pemerintah juga menggelontorkan bantuan cadangan pangan untuk 21,353 juta masyarakat berpendapatan rendah dalam rangka menjaga daya beli masyarakat. Per-tanggal 09 Oktober 2023, realisasi penyaluran bantuan cadangan pangan tahap kedua telah mencapai 200 ribu ton atau sekitar 99,62 persen.
Sementara itu, untuk menjaga stok cadangan beras pangan agar tetap terjaga, Pemerintah juga menambah jumlah importasi beras sebanyak 1,5 juta ton. Arief Prasetyo Adi menambahkan bahwa impor yang dilakukan saat ini untuk mengamankan stok cadangan beras pangan yang terus dinamis penyalurannya mengintervensi stabilisasi beras di pasaran.
Per-tanggal 11 Oktober 2023, stok cadangan beras pangan yang tersimpan di Bulog mencapai 1,6 juta ton, sedangkan penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) telah mencapai 821 ribu ton. Dengan adanya penambahan impor tersebut, Pemerintah memperkirakan akan cukup bagi masyarakat hingga akhir tahun 2023.
Penurunan harga beras ini sangat memberikan dampak positif bagi para pembeli maupun pedagang beras. Penurunan harga beras terjadi karena upaya Pemerintah dalam menggelontorkan cadangan beras pangan. Meskipun penurunannya tidak signifikan, keberadaan bantuan cadangan pangan bisa dengan cepat menghentikan kenaikan harga beras.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Indramayu, Ilhamsyah mengatakan bahwa benar adanya penurunan harga beras di pasaran setelah program bantuan pangan digelontorkan oleh Pemerintah. Pihaknya memastikan tidak akan ditemukan kendala dalam pendistribusian bantuan tersebut sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
Untuk di bulan Oktober 2023 ini, Bulog Indramayu kembali menggelontorkan beras untuk bantuan pangan hingga mencapai 2.274.320 kg. Adapun jumlah masyarakat sebagai penerima bantuan mencapai 227.432 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan mendapatkan 10 kg setiap KPM. Selain itu, pihaknya akan terus menjaga kualitas beras yang disalurkan, apabila masyarakat menemukan beras yang kurang berkualitas maka bisa ditukarkan kembali dengan beras yang baru dalam tenggang waktu 2×24 jam.
Di sisi lain, Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiryaryo mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk memastikan penyaluran beras terkawal, tepat sasaran, dan dijual sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku. Fokus utamanya saat ini adalah cara melakukan penyaluran sampai ke downline (pengecer) dengan harapan semua pengecer dan masyarakat akan mendapatkan harga yang murah dengan jenis beras yang berkualitas.
Keberhasilan Pemerintah dan sejumlah pihak lainnya dalam menurunkan inflasi beras patut diapresiasi, karena dapat meringankan beban perekonomian masyarakat dalam membeli kebutuhan pangan sehari-hari. Pemerintah diharapkan dapat terus melaksanakan berbagai upaya penurunan harga beras dengan skala yang lebih besar sehingga harga beras dapat turun sesuai target atau tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yaitu sebesar Rp10.900-Rp11.800/kg.
Masyarakat pun diminta untuk menguatkan dukungan kepada Pemerintah dalam menekan laju inflasi beras di pasaran sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan stabilitas ekonomi di tengah masyarakat.
*) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi, Pershada Institut

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

PTN Gratis: Agenda Keadilan Pendidikan

Oleh : Jonathan Janoel Wacana pendidikan tinggi gratis kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, termasuk perguruan tinggi negeri (PTN), harus dapat digratiskan. Pernyataan tersebut disampaikan dan langsung diikuti arahan untuk menggelar rapat terbatas. Di tengah kebutuhan memperluas akses pendidikan tinggi, agenda ini dapat menjadi momentum untuk menempatkan pendidikan sebagai investasi negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Presiden Prabowo menilai akses pendidikan negeri tidak semestinya menjadi beban berat bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah akan membahas desain kebijakan dan pembiayaannya secara lebih mendalam. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis PTN mulai diarahkan dari gagasan menuju pembahasan kebijakan. Pendekatan ini penting agar tujuan memperluas akses pendidikan tetap berjalan seiring dengan kemampuan fiskal dan keberlanjutan pengelolaan perguruan tinggi. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kementeriannya akan melakukan kajian mengenai kemungkinan penggratisan biaya kuliah di PTN. Kajian tersebut mencakup berbagai opsi skema pembiayaan yang nantinya dilaporkan kepada Presiden untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Brian juga menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan dukungan pembiayaan melalui KIP Kuliah dan berbagai program beasiswa. Data yang disampaikan Brian menunjukkan sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di PTN memperoleh dukungan melalui berbagai skema pembiayaan, terutama mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah telah memiliki fondasi kebijakan untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Agenda PTN gratis dapat menjadi pengembangan berikutnya dengan desain yang lebih terukur sehingga dukungan negara dapat menjangkau lebih banyak calon mahasiswa. Gagasan tersebut mendapat perspektif ekonomi dari Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini. Didik menilai pendidikan gratis hingga PTN bukan sesuatu yang mustahil. Menurutnya, sebagian fondasi pembiayaan pendidikan gratis telah dibangun melalui kebijakan wajib belajar dan dukungan operasional pendidikan pada periode sebelumnya. Pemerintah saat ini dapat melanjutkan fondasi tersebut dengan melakukan penataan kembali prioritas anggaran pendidikan. Didik juga menilai persoalan utama bukan semata-mata mencari anggaran baru, melainkan bagaimana anggaran pendidikan yang tersedia diarahkan secara lebih efektif. Ia menyebut alokasi fungsi pendidikan dalam APBN mencapai sekitar Rp769,09 triliun dan sebagian dapat ditata untuk mendukung pendidikan tinggi. Ia juga mendorong evaluasi pola pembiayaan PTN, termasuk jalur mandiri, agar perguruan tinggi tidak terlalu bergantung pada penerimaan dari mahasiswa. Masukan tersebut memberikan dimensi penting bagi agenda pendidikan gratis. Pembiayaan negara harus dibarengi tata kelola yang sehat agar PTN tetap mampu menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Efisiensi kelembagaan, penyesuaian kebutuhan operasional, serta penerapan prinsip meritokrasi dalam penerimaan mahasiswa dapat menjadi bagian dari desain kebijakan. Dengan demikian, perluasan akses tidak mengurangi kualitas akademik maupun kapasitas riset perguruan tinggi. Di sisi lain, pendidikan gratis perlu dipahami lebih luas daripada sekadar pembebasan uang kuliah. Mahasiswa masih menghadapi biaya hidup, transportasi, buku, perangkat pembelajaran, dan kebutuhan akademik lainnya. Program seperti KIP Kuliah menunjukkan pentingnya dukungan yang lebih komprehensif, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan baru dapat disusun dengan mempertimbangkan karakteristik kebutuhan mahasiswa di berbagai daerah. Momentum ini juga relevan dengan agenda peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi. Akses yang lebih luas terhadap PTN berpotensi memperbesar basis talenta yang dapat masuk ke sektor strategis, termasuk industri, digitalisasi, kesehatan, energi, dan manufaktur. Karena itu, pembiayaan pendidikan tinggi perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi produktivitas nasional. Perluasan akses pendidikan tinggi juga memiliki dimensi pemerataan pembangunan antardaerah. Anak muda dari daerah yang memiliki keterbatasan ekonomi sering menghadapi pilihan pendidikan yang lebih sempit dibandingkan mereka yang tinggal di pusat-pusat ekonomi. Dukungan pembiayaan yang tepat dapat memperbesar kesempatan mereka untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Dalam jangka panjang, lulusan tersebut dapat kembali berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui keahlian yang diperoleh selama menempuh pendidikan. Implementasi kebijakan tetap membutuhkan perencanaan yang cermat. Pemerintah perlu menetapkan cakupan biaya yang ditanggung negara, mekanisme penyaluran anggaran, standar layanan, serta pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan perguruan tinggi swasta. Kejelasan tersebut akan menentukan apakah kebijakan dapat diterapkan secara adil sekaligus menjaga kesehatan keuangan institusi pendidikan. Selain pembiayaan, pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan secara efektif. Transparansi, evaluasi berkala, dan indikator yang jelas diperlukan agar kebijakan PTN gratis tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan arah tersebut, agenda PTN gratis dapat menjadi langkah penting dalam memperluas keadilan pendidikan di Indonesia. Arahan Presiden Prabowo yang segera ditindaklanjuti melalui kajian Kemdiktisaintek menunjukkan bahwa gagasan tersebut mulai bergerak menuju desain implementasi. Jika pembiayaan ditata secara tepat, tata kelola diperkuat, dan kualitas akademik tetap dijaga, pendidikan tinggi dapat semakin terbuka bagi anak-anak Indonesia tanpa mengorbankan keberlanjutan perguruan tinggi. Komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan pada akhirnya dapat menjadi investasi strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan memperkuat daya saing Indonesia. )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah