Lompat ke konten utama

Kata Papua

Iklim Investasi Indonesia Semakin Kompetitif - Kata Papua

Iklim Investasi Indonesia Semakin Kompetitif

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Iklim Investasi Indonesia Semakin Kompetitif
Oleh : Anugerah Diansyah )*
Investasi di Indonesia sebelumnya terkenal dengan regulasi yang berbelit-belit, sehingga investor akan berpikir berkali-kali untuk menanamkan investasi di Indonesia. Namun saat ini pemerintah telah berupaya untuk mempermudah proses investasi, sehingga iklim investasi di Indonesia dinilai semakin kompetitif.
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Peluncuran UU Cipta Kerja juga dikawal dengan pembentukan dua satuan tugas, yang masing-masing berfungsi untuk sosialisasi dan untuk memastikan implementasi UU Cipta Kerja sesuai dengan tujuannya, yakni memperbaiki iklim bisnis di Indonesia.
Potensi di Indonesia seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kompetitif dan kreatif menjadikan Indonesia ideal sebagai destinasi investasi, baik untuk relokasi maupun ekspansi global. Mewakili berbagai sektor utama seperti manufaktur, energi berkelanjutan serta ekonomi digital.
Indonesia juga diharapkan dapat lebih membuka akses pasar melalui perjanjian kerja sama perdagangan guna lebih menarik para pelaku bisnis global berinvestasi ke Indonesia.
Transformasi dan reformasi proses investasi di Indonesia dilaksanakan melalui penetapan dan pelaksanaan UU Cipta Kerja serta pemberian insentif bag investor di sektor-sektor prioritas dan strategis.
Simplifikasi dan percepatan proses pemberian izin yang dilaksanakan secara efektif dan transparan dengan menggunakan teknologi terkini, diharapkan mampu menarik pengusaha dari luar negeri untuk menanamkan modal di Indonesia.
Selain UU Cipta Kerja, pemerintah juga memberikan alternatif instrument investasi melalui Souvereign Wealth Fund Indonesia (SWFI) yang dikelola oleh Indonesia Investment Authority (INA). Didorong pula investasi di sektor lingkungan, termasuk green bonds maupun energi baru/terbarukan untuk bersama-sama mengatasi perubahan iklim, yang kesemuanya dilaksanakan dengan tata kelola yang baik untuk memberikan kepastian bagi investor.
Sebelumnya, menteri keuangan Sri Mulyani telah menekankan bahwa semua pihak baik BUMN dan Swasta ingin melihat Indonesia menjadi tempa ekonomi yang berkembang dan menciptakan daya tarik melalui kebijakan yang diformulasikan oleh para menteri bidang ekonomi melalui kompetisi yang terbuka.
Menurutnya, peningkatan produktivitas sangat bagus untuk meningkatkan peringkat kemudahan bisnis di Indonesia melalui kemudahan mobilisasi barang dan jasa. Semuanya akan memberikan satu gambaran momentum ekonomi yang baik bagi Indonesua yang mulai terlihat saat ketidakpastian ekonomi global berkurang dengan suku bunga the Fed yang cenderung turun. Pasar di Indonesia semakin berkembang dengan adanya partisipasi sektor swasta maupun BUMN menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari.
Keterlibatan BUMN dalam banyak proyek pembangunan infrastruktur melalui penugasan saat ini sangatlah wajar dan harus dilakukan karena infrastruktur Indonesia masih tertinggal.
Pada kesempatan berbeda, Presiden RI Joko Widodo mengatakan, jika pertumbuhan investasi akan jauh lebih tinggi melalui beberapa reformasi struktural yang pemerintah lakukan. Tujuan investasi utama bagi investor asing yang mengajak untuk mematangkan peluang ekonomi. Dengan peluang investasi yang baik, tentu saja hal tersebut akan mampu membantu perekonomian dengan bertumbuhnya ekonomi untuk masyarakat.
Iklim investasi sendiri merupakan iklim yang mendorong seseorang dalam menjalankan investasi dengan biaya dan risiko serendah mungkin. Bahkan untuk menghasilkan keuntungan jangka panjang yang tinggi.
Kebutuhan investasi Indonesia diproyeksi akan mencapai Rp 5.800 triliun hingga Rp 5.900 triliun. Bappenas sendiri sengaja untuk mendorong pertumbuhan investasi sebesar 6,4% pada tahun 2021.
Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Bobby Gafur Umar menilai, iklim investasi di Indonesia sudah membaik. Hal ini dilihat dari regulasi yang bisa mendukung penerapan investasi seperti Omnibus Law. Kadin menilai bahwa iklim investasi di Indonesia sudah semakin menarik, bahkan setelah berhasil melewati dua tahun pandemi.
Bobby menerangkan, peraturan baru ini bisa memotong proses birokrasi yang panjang dalam proses investasi menjadi sederhana. Ditambah lagi, terdapat 270 juta penduduk di Tanah Air yang dapat membuat negara ini menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia.
Dirinya menjelaskan, dengan memperbaiki regulasi hal tersebut juga turut serta memperbaiki infrastruktur. Hal tersebut dilakukan demi menurunkan biaya logistik, memberikan insentif kepada investor hingga Indonesia menjadi sangat menarik sebagai negara destinasi investasi. Beberapa tahun yang lalu relokasi bisnis dari Tiongkok banyak menuju Vietnam dan negara lain di Asia Tenggara. Namun saat ini, Indonesia telah menjadi prioritas tujuan relokasi tersebut.
Bobby memaparkan, tahun ini Indonesia menunjukkan kinerja ekonomi yang sangat bagus, setelah berhasil melewati gejolak pandemi dalam dua tahun terakhir. Sehingga Kadin melihat, berdasarkan semua angka ekonomi, Indonesia masih menjadi salah satu pemasok di dunia, apalagi Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Pemerintah Indonesia telah berhasil menerapkan strategi untuk meningkatkan kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia, di sisi lain stabilitas pertumbuhan ekonomi juga membuat investor merasa yakin untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi tujuan investasi.

)* Penulis adalah kontributor Persada Institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Langkah Pemerintah Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Mendapat Apresiasi

Oleh: Fauzan Ali Upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM) terus berjalan dengan menempatkan pemulihan korban sebagai bagian penting dari proses penanganan. Langkah pemerintah mencakup penanganan kekerasan yang masih terjadi hingga membuka kembali proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Pemulihan korban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelesaian kasus HAM. Proses penanganan tidak cukup berhenti pada pengungkapan peristiwa atau penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga perlu memastikan hak dan kebutuhan korban mendapatkan perhatian. Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemulihan korban mendapat apresiasi karena menunjukkan adanya upaya untuk melihat penyelesaian kasus HAM secara lebih menyeluruh. Penanganan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak yang dirasakan korban dan masyarakat yang terdampak. Komitmen pemerintah terlihat dari respons terhadap kekerasan yang terjadi di Papua Pegunungan. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga warga sipil ASN Dinas Pertanian di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil yang tengah menjalankan aktivitas untuk mencari penghidupan tidak dapat dibenarkan. KemenHAM meminta kasus tersebut diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku. Thomas juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat sipil tetap mendapatkan perlindungan. KemenHAM mengimbau seluruh pihak menahan diri agar penanganan persoalan di Papua tidak menimbulkan korban baru. Perlindungan terhadap warga sipil menjadi semakin penting ketika persoalan HAM beririsan dengan konflik dan kekerasan. Pemerintah telah menunjukkan komitmennya dengan memastikan setiap tindakan penanganan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus menghormati hak dasar masyarakat. Respons terhadap kekerasan yang terjadi juga memperlihatkan bahwa agenda HAM tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian kasus masa lalu. Perlindungan warga dalam situasi yang masih berlangsung menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memenuhi tanggung jawab terhadap hak masyarakat. Persoalan pemulihan korban juga menjadi perhatian dalam penanganan kasus HAM di Papua. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan bahwa pemerintah kini mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam menangani persoalan di wilayah tersebut. Perubahan pendekatan diarahkan untuk menangani akar persoalan secara lebih menyeluruh. Pemerintah melihat kompleksitas persoalan HAM di Papua sebagai tantangan yang mencakup kasus masa lalu sekaligus kekerasan yang masih terjadi hingga saat ini. Pemerintah berupaya membedah persoalan satu per satu agar penyelesaian tidak hanya meredam konflik, tetapi juga mencegah kekerasan kembali terjadi. Empat kasus yang menjadi perhatian antara lain peristiwa Wasior, Wamena, Abepura, dan Paniai. Pendekatan kesejahteraan yang dikedepankan pemerintah di Papua juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih luas. Penyelesaian persoalan HAM tidak hanya dipandang dari sisi penindakan, tetapi juga melalui upaya membangun kondisi yang dapat mencegah munculnya kekerasan baru. Selain merespons kasus yang baru terjadi, perhatian pemerintah juga diarahkan pada dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi puluhan tahun lalu. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Proyustisia untuk menyelidiki Peristiwa 27 Juli 1996 atau Peristiwa Kuda Tuli. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan pembentukan tim merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran HAM berat dalam kerusuhan yang terjadi di Gedung Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, serta sejumlah wilayah di sekitarnya pada 27 Juli 1996. Tim bekerja berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pembentukannya ditetapkan melalui Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026 dan kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor 27 Tahun 2026. Peristiwa Kuda Tuli memiliki latar belakang politik berupa dualisme kepemimpinan PDI. Kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia dan mengalami luka-luka, sementara kerugian material juga muncul akibat pembakaran sejumlah toko. Komnas HAM memberikan kewenangan kepada tim untuk melakukan berbagai tindakan penyelidikan. Kewenangan mencakup pemeriksaan, pemanggilan korban dan saksi, penerimaan laporan atau pengaduan, serta pengumpulan keterangan dan barang bukti. Pembukaan kembali proses penyelidikan terhadap kasus masa lalu juga mendapat apresiasi karena menunjukkan bahwa persoalan HAM tidak semata-mata diukur dari seberapa lama sebuah peristiwa telah berlalu. Keberadaan mekanisme penyelidikan memberikan ruang bagi pengumpulan fakta dan keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta dampaknya terhadap korban. Rangkaian kebijakan yang telah dilakukan menjadi alasan munculnya apresiasi terhadap arah penanganan HAM yang mulai memberikan ruang lebih besar bagi pemulihan korban. Apresiasi tidak hanya berkaitan dengan respons terhadap peristiwa yang baru terjadi, tetapi juga terhadap keberlanjutan perhatian pada kasus-kasus lama yang masih membutuhkan penyelesaian. Langkah pemerintah sekaligus menunjukkan bahwa