Lompat ke konten utama

Kata Papua

Ikuti Perkembangan Zaman, Ganjar Pranowo Pemimpin Paling Mengerti Anak Muda - Kata Papua

Ikuti Perkembangan Zaman, Ganjar Pranowo Pemimpin Paling Mengerti Anak Muda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Gilang Ramadhan

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah digadang-gadang sangat antusias mengikuti perkembangan zaman hingga dijuluki sebagai pemimpin yang paling mengerti anak muda zaman sekarang.

Berbicara mengenai perkembangan zaman, saat ini seluruh dunia sudah banyak menciptakan teknologi yang canggih, bahkan sudah bisa menggantikan peran manusia dalam bekerja di beberapa kategori. Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari peran generasi milenial zaman sekarang yang juga turut dalam perkembangan zaman. Seluruh manusia pada akhirnya mau tidak mau haruslah mengikuti perkembangan zaman namun tetap ada filternya, bahkan orang tua sudah mulai mengikuti generasi milenial saat ini, salah satunya pemimpin Provinsi Jawa Tengah, yaitu Ganjar Pranowo yang juga menjadi calon presiden dari Partai PDI Perjuangan.

Dalam berbagai hal, Ganjar Pranowo merupakan salah satu pemimpin yang melek digital sehingga generasi muda banyak yang mengenal dirinya hanya melalui sosial media seperti TikTok, Instagram, Twitter, dan lain sebagainya yang menjadi sarang anak muda zaman sekarang untuk mengekspresikan dirinya. Di berbagai platform tersebut Ganjar juga memiliki banyak pengikut, menyuguhkan informasi-informasi yang berguna, bahkan tak sedikit kontennya bersinggungan langsung dengan generasai muda.

Menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Ganjar Pranowo turut berbicara mengenai peran penting yang dipegang oleh kalangan milenial atau Gen Z saat ini. Pembicaraan tersebut dirangkum secara jelas melalui acara yang bertajuk ‘Kajian Opini Politik dengan Ganjar’ secara virtual dari Rumah Aspirasi Relawan, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Juli 2023 lalu.

Tahun depan 2024, memang diprediksi pemilih secara garis besar dikuasai oleh anak muda atau generasi milenial saat ini, bahkan Ganjar Pranowo sendiri mengakui partisipasi Gen Z di dalam Pemilu 2024 sangatlah tinggi, akan tetapi mereka anak muda ini memiliki pikiran sendiri, sehingga pendekatan yang dilakukan juga tentunya berbeda dengan sebelum-sebelumnya.

Dekat dengan dunia digital, Ganjar mengetahui beberapa isu-isu yang digandrungi anak muda zaman sekarang. Beberapa isu-isu tersebut diantaranya mengenai isu lingkungan, kesetaraan, kebhinekaan, Hak Asasi Manusia (HAM), bahkan di beberapa hal mendatang persoalan-persoalan yang muncul juga mudah diketahui hingga dianalisis, karena seluruh persoalan tersebut muncul dari dunia digital yang mana, disitulah tempat anak muda ‘nongkrong’.

Dalam kesempatan lain, Ganjar juga turut aktif melibatkan anak muda dalam diskusinya. Pemimpin yang identik dengan rambut putih itu juga menampung berbagai macam aspirasi yang disampaikan oleh generasi milenial, turut membuka wadah sebagai kreativitas anak-anak muda, dan banyak sekali kegiatannya yang bersinggungan langsung dengan Gen Z.

Menurut pengamat politik sekaligus pendiri Negarawan Indonesia, Johan Silalahi mengatakan bahwa mereka seharusnya sudah mulai memprioritaskan mana yang benar-benar dikejar. Artinya bahwa, salah satu strategi yang harus dipikirkan dengan matang-matang yaitu menggaet pemilih yang berasal dari kalangan anak muda atau Gen Z.

Sementara itu, berdasarkan hasil Sensus Penduduk di tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statostik, jumlah penduduk di Indonesia sebanyak 54 persen didominasi oleh kalangan generasi muda yang terbagi menjadi beberapa kalangan diantaranya, Generasi Milenial 25,87 persen atau sebanyak 69,38 juta jiwa, kemudian Generasi Z sebanyak 27,94 persen atau sekitar 75,49 juta jiwa.

Hal tersebut berkesinambungan dengan hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyebutkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 sebagian besar disumbang anak muda, diantaranya kategori Gen Z sebanyak 46.800.161 orang, baby boomer sebanyak 28.127.340 jiwa, dan pre-boomer sebanyak 3.570.850 orang.

Kemudian, dalam hasil survei Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Ganjar Pranowo dikatakan sebagai calon presiden (capres) yang ideal versi kalangan milenial kampus. Penilaian tersebut berdasarjab pada indikator yang diukur dari, rekam jejak, skill, kompetensi, nasionalisme, leadership, hingga keselarasannya dengan Presiden Jokowi. Ganjar memiliki poin lebih unggul dibandingkan calon presiden yang lainnya.

Survei LPI tersebut menghasilkan perolehan yang diungguli oleh calon presiden Ganjar Pranowo di berbagai kategori yakni, dari sisi aspek rekam jejak, Ganjar unggul sebesar 37,44%, di sisi integritas dirinya menang sebanyak 36,27% dan dari semua indikator yang telah disebutkan, GP unggul dengan angka 36,18%.

Moch Nurhasim selaku Direktur Politik dan Hankam Badan Riset dan Inovasi (BRIN) menilai bahwa Ganjar Pranowo memiliki julukan sebagai salah satu tokoh milenial dengan pengalaman politik yang sangat luar biasa, hal inilah yang cenderung dilihat generasi muda sebagai sosok yang inspiratif.

Dengan demikian memang sosok Ganjar yang dekat dengan anak muda benar adanya, hingga dirinya dijuluki sebagai pemimpin yang paling mengerti keinginan anak muda zaman sekarang, banyak program-programnya yang juga melibatkan anak muda, seperti diskusi ataupun melalui suguhan sosial media pribadinya. Kepekaan Ganjar dalam melek perkembangan zaman saat ini merupakan salah satu hal yang memang seharusnya dilakukan, sehingga anak muda saat ini juga mengenal Ganjar Pranowo sebagai sosok pemimpin yang dekat dengan mereka.

)* penulis adalah kontributor GAGASAN (Gabungan Aksi Ganjar Pranowo Menang)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir