Lompat ke konten utama

Kata Papua

Indonesia Usung Riset dan Inovasi Dalam Mengatasi Krisis Air di World Water Forum 2024 - Kata Papua

Indonesia Usung Riset dan Inovasi Dalam Mengatasi Krisis Air di World Water Forum 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bali – World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024 memberikan platform berharga bagi negara peserta dan organisasi untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi dalam mengatasi tantangan krisis air secara global.

Dalam event internasional tersebut, Indonesia akan mengusung riset dan inovasi yang berperan penting dalam menyajikan solusi berkelanjutan dalam mengatasi krisis air dunia.

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito mengatakan BRIN akan terus memperkuat riset dan inovasi guna memberikan solusi terhadap krisis air dalam World Water Forum.

“Isu krisis air saat ini menjadi pembahasan dunia global yang harus dicarikan solusinya. BRIN terus memperkuat riset dan inovasi dalam mengatasi krisis air di World Water Forum,” kata Mego.

Lebih lanjut, Mego menuturkan, Indonesia memiliki rencana aksi nasional pengendalian perubahan iklim terkait sumber daya air. Terdapat pula lokasi prioritas ketahanan iklim dalam arah pembangunan nasional.

“Perubahan iklim menimbulkan efek yang sangat besar bagi pembangunan dan keamanan manusia,” kata Mego.

Aksi sinergi dan kolaborasi akan meningkatkan manajemen prasarana sumber daya air dalam rangka mendukung penyediaan air dan ketahanan pangan. Kemudian disaster risk management banjir, tanah longsor dan kekeringan yang semakin terukur. Lalu meningkatkan manajemen dan pengembangan prasarana sumber daya air untuk pengendalian daya rusak air.

“Intinya memang mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim terhadap sumber daya air menjadi sangat penting dan harus dikuatkan,” ujar Mego.

WWF menjadi tempat yang ideal untuk membentuk kemitraan dan jaringan antara lembaga riset, pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil. Ini memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan sumber daya, serta memungkinkan kolaborasi dalam proyek-proyek riset dan inovasi yang berkelanjutan.

“Kami melihat bahwa peran riset dan inovasi menjadi penting untuk mencari solusi mengatasi krisis air,” tutur Mego.

Mengatasi krisis air harus dilakukan bersama-sama. Sinergi dan kolaborasi berbagai lembaga terkait sangat penting dilakukan, karena perubahan iklim tentu berdampak pada ketersedian sumber daya air, sehingga, Indonesia perlu menggaungkan aksi bersama untuk mengendalikannya.

*

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Jaga Produksi Pangan, Pemerintah Perkuat Asuransi bagi Petani

Oleh : Catur Ronggo Ketahanan pangan nasional pada akhirnya bertumpu pada kemampuan petani untuk terus menanam dan memanen. Karena itu, ketika risiko gagal panen meningkat akibat kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT), perlindungan melalui asuransi menjadi bagian penting dari strategi menjaga ketersediaan pangan. Dalam konteks inilah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) semakin relevan, terlebih pemerintah tengah mengantisipasi potensi El Nino pada 2026. Kementerian Pertanian mengalokasikan perlindungan AUTP untuk 100 ribu hektare lahan pertanian pada 2026. Kebijakan asuransi tersebut bukan sekadar kompensasi ketika kerugian terjadi, melainkan jaring pengaman finansial agar petani tetap memiliki kemampuan melanjutkan usaha tani. Dengan asuransi, kerugian akibat gagal panen tidak sepenuhnya menjadi beban petani sehingga modal untuk musim tanam berikutnya tetap dapat dijaga. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menempatkan perlindungan petani melalui asuransi sebagai bagian dari langkah pemerintah menjaga produksi pangan nasional menghadapi tantangan iklim. Pemerintah tidak hanya memperkuat pengelolaan sumber daya air dan mempercepat pompanisasi, tetapi juga menyiapkan AUTP untuk mengantisipasi risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir, dan OPT. Amran tetap optimistis sektor pangan dapat menghadapi El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga enam bulan. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa asuransi pertanian ditempatkan sebagai pelengkap mitigasi teknis. Risiko kekeringan dihadapi melalui penguatan sumber air dan pompanisasi, sedangkan risiko kerugian petani diperkuat melalui asuransi. Pola ini penting karena ketahanan pangan tidak cukup dibangun dengan mengejar luas tanam dan produksi, tetapi juga memastikan petani memiliki daya tahan ekonomi ketika hasil yang diharapkan tidak tercapai. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah menjelaskan bahwa mitigasi kekeringan memang tidak cukup mengandalkan intervensi teknis. Infrastruktur pengairan dan pompanisasi perlu dilengkapi perlindungan finansial melalui AUTP. Menurutnya, asuransi dibutuhkan ketika berbagai upaya mitigasi telah dilakukan, tetapi gagal panen tetap terjadi. Andi menjelaskan bahwa AUTP menanggung risiko kekeringan, banjir, serta serangan OPT seperti wereng, tikus, dan penyakit blas pada padi. Premi asuransi ditetapkan Rp180 ribu per hektare per musim tanam, dengan subsidi pemerintah sebesar 80 persen atau Rp144 ribu. Dengan demikian, petani hanya membayar Rp36 ribu per hektare. Peserta yang memenuhi ketentuan kerusakan tanaman minimal 75 persen dapat memperoleh klaim asuransi hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam. Skema asuransi tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap keberlanjutan usaha petani. Gagal panen bukan hanya menghilangkan pendapatan, tetapi juga dapat menguras modal yang seharusnya digunakan untuk kembali menanam. Melalui asuransi, petani memperoleh ruang untuk memulihkan modal dan melanjutkan produksi tanpa harus menanggung seluruh risiko pertanian seorang diri. Implementasi asuransi tersebut juga terlihat di Kabupaten Tegal. Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal Endro Nor Susilo menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan Rp300 juta pada 2026 untuk fasilitasi premi AUTP. Anggaran tersebut diarahkan untuk melindungi lahan seluas 1.600 hektare. Premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare ditanggung penuh pemerintah daerah sehingga petani memperoleh perlindungan dengan nilai klaim hingga Rp6 juta per hektare sesuai ketentuan. Endro menjelaskan program tersebut telah berjalan sejak 2021 dan pada 2026 cakupannya diperluas melalui pembiayaan premi menggunakan APBD. Menurutnya, asuransi bukan hanya memberikan santunan ketika petani mengalami puso, tetapi menjaga keberlangsungan usaha tani agar petani dapat kembali menanam setelah mengalami kerugian. Pendekatan ini memperlihatkan bagaimana kebijakan asuransi nasional dapat diterjemahkan menjadi perlindungan konkret di tingkat daerah. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penguatan asuransi pertanian membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah. Dukungan fasilitasi premi melalui APBD dapat memperluas kepesertaan dan menjangkau petani yang menghadapi risiko tinggi. Dengan semakin luasnya cakupan asuransi, semakin besar pula kemampuan petani mempertahankan modal produksi ketika bencana pertanian terjadi. Di sisi lain, keberadaan asuransi memberikan kepastian bagi petani dalam menghadapi ketidakpastian produksi. Asuransi membuat petani memiliki mekanisme pemulihan ketika risiko berubah menjadi kerugian, sehingga kegiatan budidaya dapat segera dilanjutkan dan pasokan pangan tetap terjaga pada musim berikutnya. Tantangan berikutnya adalah memastikan petani memahami manfaat, persyaratan, dan mekanisme asuransi. Sosialisasi melalui kelompok tani dan penyuluh perlu diperkuat agar program tidak hanya meningkat secara angka, tetapi benar-benar menjangkau petani yang membutuhkan. Administrasi dan proses pengajuan klaim asuransi juga perlu dibuat mudah, transparan, dan responsif agar fungsi asuransi sebagai jaring pengaman dapat dirasakan secara nyata. Pada akhirnya, asuransi petani bukan sekadar persoalan perlindungan finansial. Asuransi merupakan bagian dari upaya menjaga dapur rakyat tetap mengepul dan memastikan rantai pasok pangan nasional tidak mudah terganggu oleh risiko iklim. Ketika pemerintah memperkuat pompanisasi, pengelolaan air, subsidi premi, dan AUTP secara bersamaan, negara sedang membangun sistem ketahanan pangan yang lebih tangguh. Langkah tersebut memperkuat agenda swasembada pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus menegaskan bahwa melindungi petani melalui asuransi berarti menjaga pangan, kesejahteraan rakyat, dan ketahanan negara. *) Penulis merupakan Pengamat pertanian