Lompat ke konten utama

Kata Papua

Judi Online Ancaman yang Lebih Mematikan dari Narkoba dan Merusak Perekonomian - Kata Papua

Judi Online Ancaman yang Lebih Mematikan dari Narkoba dan Merusak Perekonomian

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Ratna Soemirat


Judi online telah menjadi momok baru yang mengancam masyarakat Indonesia. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan mental dan finansial, tetapi juga menciptakan kerusakan sosial yang jauh lebih masif dibandingkan narkoba. Maraknya praktik ini menunjukkan bahwa judi online bukan sekadar masalah individu, melainkan bencana sosial yang perlu segera diatasi.

Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menegaskan bahwa judi online tidak memberikan keuntungan nyata bagi siapa pun. Sebaliknya, ia memicu kerugian finansial yang seringkali mengarah pada kebangkrutan dan masalah sosial lainnya. “Judi online hanya memicu kerugian finansial dan sosial,” jelasnya. Heru, yang juga Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, menyoroti pentingnya edukasi untuk masyarakat, terutama generasi muda, guna melindungi mereka dari godaan judi online.

Heru mengimbau agar orang tua memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya nilai kerja keras. Generasi muda perlu diajarkan untuk menghindari jalan pintas yang merugikan, seperti berjudi, dan memahami bahwa kesuksesan hanya bisa dicapai melalui usaha yang gigih. Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk menggelar kampanye anti-judi online yang dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah hingga komunitas lokal.

Data menunjukkan bahwa lebih dari 8 juta orang Indonesia telah terjerat dalam lingkaran kecanduan judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa sepanjang tahun ini, total transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp283 triliun. Ini bukan hanya angka yang mengejutkan, tetapi juga mencerminkan besarnya potensi ekonomi yang hilang akibat praktik ini.

Kebanyakan korban judi online berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebut bahwa 80 persen pelaku judi online adalah masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan. Menurutnya, judi online telah menjadi bencana sosial yang tidak bisa dibiarkan berkembang tanpa kendali.

Judi online tidak hanya berdampak pada individu yang kecanduan, tetapi juga merusak stabilitas ekonomi keluarga. Banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan utama karena salah satu anggotanya terjerat hutang akibat judi online. Hal ini semakin memperburuk masalah ekonomi, khususnya bagi keluarga di kelas menengah ke bawah.

Selain merusak ekonomi, judi online juga berdampak serius pada kesehatan mental. Kepala Divisi Psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Kristiana Siste, mengungkapkan bahwa dampak kecanduan judi online setara dengan kecanduan narkoba. Penderita kecanduan judi sering mengalami kecemasan dan kegelisahan yang parah ketika tidak berjudi, mirip dengan gejala putus zat pada pecandu narkoba.

RSCM mencatat peningkatan jumlah pasien yang mencari perawatan akibat kecanduan judi online sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Sebanyak 172 pasien mendapatkan perawatan intensif, dan beberapa di antaranya bahkan menunjukkan gejala depresi berat yang berujung pada percobaan bunuh diri. Kondisi ini menggambarkan bahwa kecanduan judi online bukan hanya masalah finansial, tetapi juga masalah kesehatan mental yang serius.

Maraknya judi online tidak terlepas dari kemajuan teknologi yang semakin mempermudah akses ke platform perjudian. Menurut Heru Sutadi, salah satu penyebab utama sulitnya memberantas judi online adalah agresivitas promosi yang dilakukan di berbagai platform digital. Selain itu, perbedaan regulasi antarnegara turut memperumit upaya pemberantasan.

Muhaimin Iskandar menambahkan bahwa bandar judi online sering kali mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu. Hal ini membuat jaringan mereka sulit untuk diungkap. Kendati demikian, langkah-langkah tegas telah dilakukan oleh pihak berwenang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru-baru ini menangkap dua pelaku judi online yang diduga memiliki keterlibatan dengan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi masyarakat untuk melaporkan situs atau aplikasi judi online. Kanal-kanal tersebut mencakup situs aduankonten.id dan dua nomor WhatsApp resmi, yaitu 0811-9224-545 serta 0811-1001-5080. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan penyalahgunaan rekening bank yang terkait dengan judi online melalui situs Cekrekening.id.

Heru Sutadi mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas judi online kepada pihak berwenang. Kesadaran untuk melaporkan aktivitas ini, menurutnya, akan sangat membantu dalam memerangi judi online. Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Kampanye anti-judi online perlu diperluas cakupannya agar menjangkau komunitas-komunitas kecil di daerah. Melalui pendekatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami bahaya judi online dan terlibat aktif dalam upaya pemberantasannya.

Judi online telah menunjukkan dampak destruktif yang meluas, baik pada level individu, keluarga, maupun masyarakat. Dengan potensi kerusakan yang lebih besar dari narkoba, ancaman ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Penanganan yang menyeluruh membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan untuk mengedukasi generasi muda serta memperketat regulasi.

Jika dibiarkan, judi online tidak hanya akan terus menghancurkan kehidupan individu, tetapi juga melemahkan fondasi ekonomi dan sosial bangsa. Penanganan yang tegas, edukasi yang meluas, serta kesadaran kolektif adalah kunci untuk memutus rantai kerusakan yang ditimbulkan oleh judi online.

*) Peneliti Masalah Sosial – Lembaga Kajian Sosial Nusantara

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Magang Nasional: Investasi Tenaga Kerja Muda

Oleh: Yusuf Rinaldi Program Magang Nasional yang diperluas pemerintah menjadi 150 ribu peserta pada 2026 menunjukkan upaya memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja. Program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan keterampilan, membangun jejaring profesional, dan memperbesar peluang masuk ke pasar kerja formal di tengah persaingan memperoleh pekerjaan yang semakin ketat. Sejak 2025, pemerintah membuka Program Magang Nasional dengan target 100 ribu peserta. Pada 2026, kuotanya diperluas menjadi 150 ribu peserta. Program berlangsung selama enam bulan dengan fasilitas pelatihan, pendampingan mentor, sertifikat, jejaring profesional, serta uang saku yang ditanggung pemerintah. Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota di lokasi pemagangan dan dibayarkan setiap bulan berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perluasan program tersebut dilakukan secara bertahap dan tetap disertai evaluasi terhadap pelaksanaan setiap angkatan. Pada batch pertama terdapat 46.160 peserta, sedangkan batch kedua menetapkan 40.962 peserta. Pemerintah kemudian menyiapkan batch ketiga dengan sekitar 62 ribu peserta untuk memenuhi target 150 ribu peserta pada 2026. Pendaftaran penyelenggara disiapkan sejak September, seleksi peserta pada Oktober, dan pelaksanaan batch ketiga ditargetkan dimulai pada November. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan pemagangan benar-benar memberikan kesempatan kepada peserta meningkatkan kompetensi, memperoleh pengalaman kerja, membangun portofolio, serta memperluas jejaring. Untuk batch ketiga, pemerintah juga mengubah skema penempatan dengan menempatkan seluruh peserta di perusahaan, tanpa kementerian dan lembaga pemerintah. Dari perspektif ekonomi, pemberian uang saku selama enam bulan memberikan dukungan bagi lulusan baru yang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan upah minimum daerah. Pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2026 yang berlaku hingga Desember 2026. Dampak terhadap penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting dalam melihat keberlanjutan program. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menyampaikan bahwa sekitar 30 ribu dari 60 ribu alumni Magang Nasional 2025 yang menjalani pemagangan di industri telah bekerja tiga bulan setelah menyelesaikan program. Tingkat penyerapan tersebut meningkat dari sekitar 30 persen ketika peserta baru menyelesaikan masa pemagangan. Kemnaker melakukan tracer study setiap tiga bulan untuk memperbarui data tersebut. Penelusuran dilakukan melalui kuesioner kepada alumni dan pencocokan data dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya status sebagai penerima upah. Pemerintah juga masih menelusuri alumni yang sebelumnya ditempatkan di kementerian dan lembaga karena proses rekrutmen pada instansi tersebut memiliki mekanisme tersendiri. Namun, perluasan jumlah peserta juga membuat aspek perlindungan dan kualitas pemagangan menjadi penting. Yassierli menyatakan pemerintah tidak ingin peserta digunakan untuk menggantikan pekerja tetap. Pemagangan harus tetap berada dalam kerangka peningkatan kompetensi, sementara evaluasi dilakukan terhadap peserta, mentor, dan perusahaan. Pemerintah juga melakukan monitoring terhadap beban serta jam kerja peserta untuk memastikan mereka tidak diperlakukan seperti pekerja reguler. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan bahwa peserta perlu memanfaatkan masa pemagangan untuk membangun kompetensi sekaligus sikap kerja. Menurut dia, kedisiplinan, integritas, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi merupakan bagian penting dari bekal yang harus dibangun selama berada di lingkungan kerja. Dengan demikian, pengalaman pemagangan tidak hanya menghasilkan keterampilan teknis, tetapi juga membentuk kesiapan menghadapi tuntutan profesional. Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi W. Sutjipto menilai program Magang Nasional perlu memiliki kesinambungan setelah peserta menyelesaikan enam bulan pemagangan. Menurut Budi, pengalaman magang perlu diikuti mekanisme yang mempertemukan kompetensi peserta dengan kebutuhan lowongan perusahaan. Tanpa pencocokan tersebut, terdapat risiko peserta telah memperoleh pengalaman kerja tetapi masih menghadapi kesulitan ketika harus masuk ke pekerjaan formal setelah program berakhir. Pandangan tersebut menempatkan penyerapan kerja sebagai bagian penting dari evaluasi kebijakan. Jumlah peserta yang besar memang memperluas akses terhadap pengalaman kerja, tetapi dampak ekonominya akan lebih terlihat apabila kompetensi yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan industri dan berlanjut menjadi peluang karier. Karena itu, Magang Nasional dapat dipandang sebagai investasi tenaga kerja muda dengan catatan bahwa keberhasilannya tidak hanya diukur dari jumlah peserta. Kualitas pelatihan, relevansi bidang magang, fungsi mentor, perlindungan peserta, pencocokan dengan kebutuhan perusahaan, serta penyerapan setelah program menjadi rangkaian yang menentukan dampak kebijakan. Dengan target 150 ribu peserta pada 2026, pemerintah memiliki ruang

Magang Nasional Membuka Jalan Lulusan Baru Masuk Dunia Kerja  

Oleh: Zhafran Goldwin Memasuki dunia kerja menjadi tantangan bagi lulusan perguruan tinggi. Bekal akademik yang diperoleh selama pendidikan belum selalu diikuti pengalaman kerja yang menjadi salah satu persyaratan umum dalam lowongan pekerjaan. Kondisi tersebut membuat lulusan baru membutuhkan ruang untuk menghubungkan kompetensi akademik dengan kebutuhan praktis dunia kerja. Program Magang Nasional atau MagangHub dinilai dapat menjadi sarana bagi lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menilai program tersebut berperan dalam mempersempit kesenjangan antara kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan industri. Hal ini mengingat pengalaman kerja menjadi salah satu persyaratan yang umum dicantumkan dalam lowongan pekerjaan dan kerap menjadi kendala bagi para lulusan baru. Kepala Biro Humas Kemenaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono mengatakan peserta Magang Nasional berkesempatan memperoleh pengalaman kerja selama enam bulan. Selain pengalaman praktis, peserta mendapat pendampingan mentor, memahami budaya kerja, mengembangkan keterampilan teknis dan nonteknis, serta membangun portofolio dan jejaring profesional. Durasi enam bulan memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengenal proses kerja secara lebih menyeluruh. Peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama kuliah, memahami tanggung jawab profesional, sekaligus mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, mengatur waktu, dan menyelesaikan persoalan. Pengalaman tersebut juga dapat menjadi bagian dari portofolio ketika peserta mulai memasuki proses rekrutmen. Interaksi dengan mentor dan rekan kerja memungkinkan peserta membangun jejaring profesional sekaligus memahami karakteristik bidang pekerjaan yang diminati. Di sisi lain, pelaksanaan program diarahkan agar tetap berfungsi sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan kompetensi, bukan pengganti tenaga kerja yang telah ada. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan peserta memasuki dunia kerja. Ia menekankan bahwa program tersebut tidak dimaksudkan untuk menggantikan posisi pekerja yang telah ada di perusahaan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan peserta magang oleh perusahaan, termasuk kemungkinan menggantikan tenaga kerja tetap dengan peserta magang untuk menekan biaya. Pada Batch 1 tahun 2026, sebanyak 46 ribu peserta tercatat mengikuti program tersebut. Sementara itu, Batch 2 mencatat 40.962 peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Pemerintah menargetkan jumlah peserta Program Pemagangan Nasional sepanjang 2026 mencapai 150 ribu orang yang pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga batch. Target tersebut menjadi bagian dari perluasan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman sebelum memasuki pasar kerja. Kesempatan berikutnya disiapkan melalui Program Pemagangan Nasional Batch 3 Angkatan 2. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sekitar 70 ribu posisi magang dengan pendaftaran peserta dijadwalkan dibuka pada Oktober 2026. Sebelumnya, pendaftaran bagi perusahaan penyelenggara magang mulai dibuka pada September 2026. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah menyampaikan bahwa tahapan tersebut diawali dengan pendaftaran perusahaan penyelenggara untuk menyiapkan posisi yang akan ditempati peserta. Darmawansyah memastikan pemerintah tetap menanggung sepenuhnya uang saku peserta magang pada Batch 3. Dengan demikian, perusahaan yang menjadi penyelenggara tidak dibebani kewajiban untuk turut membayarkan uang saku peserta. Skema tersebut memberikan dukungan bagi peserta selama mengikuti program sekaligus membuka ruang bagi perusahaan untuk berperan dalam proses pembelajaran. Dalam pelaksanaannya, kesesuaian posisi, kualitas pendampingan, serta pengalaman yang diperoleh peserta menjadi aspek penting agar pemagangan benar-benar memberikan manfaat pengembangan kompetensi. Program pemagangan juga menjadi ruang pertemuan antara kebutuhan dunia pendidikan dan dunia industri. Peserta dapat mengenal standar serta tuntutan pekerjaan secara langsung, sementara perusahaan dapat terlibat dalam pengembangan calon tenaga kerja sesuai bidang yang dibutuhkan. Perubahan kebutuhan industri juga membuat kemampuan beradaptasi menjadi semakin penting. Perkembangan teknologi dan perubahan pola kerja menuntut lulusan tidak hanya menguasai pengetahuan akademik, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dan kemampuan nonteknis. Pengalaman langsung di lingkungan kerja dapat menjadi salah satu proses untuk mengembangkan kemampuan tersebut. Program Magang Nasional tidak secara otomatis menjamin peserta memperoleh pekerjaan setelah program berakhir. Namun, pengalaman kerja, portofolio, keterampilan, serta jejaring yang diperoleh selama program dapat menjadi bekal tambahan ketika peserta mengikuti proses rekrutmen atau mengembangkan karier. Dengan target 150 ribu peserta sepanjang 2026 dan tambahan sekitar 70 ribu posisi pada Batch 3 Angkatan 2, Program Magang Nasional memberikan ruang bagi lebih banyak lulusan baru untuk memperoleh pengalaman profesional. Kehadiran program ini sekaligus memperkuat hubungan antara kompetensi yang diperoleh di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Pada akhirnya, pengalaman kerja menjadi salah