Lompat ke konten utama

Kata Papua

Keberhasilan Presiden Jokowi Membangun Papua Disambut Suka Cita Masyarakat - Kata Papua

Keberhasilan Presiden Jokowi Membangun Papua Disambut Suka Cita Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Alfred S. Wenda

Pemerintah terus berupaya mewujudkan Papua yang lebih maju melalui berbagai cara, termasuk pembangunan infrastruktur SDM, perbaikan birokrasi perizinan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan. Papua telah menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena wilayah ini memerlukan perhatian khusus dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Melalui konsep Nawacita yang diusung Presiden Jokowi, pemerintah mewujudkannya melalui peningkatan anggaran khusus, seperti peningkatan Dana Otsus (Otonomi Khusus) dan dana khusus untuk infrastruktur. Pendanaan dan sistem feeder juga menjadi perhatian pemerintah, sebab besarnya dana untuk pembangunan Papua menyebabkan APBN membengkak. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengadopsi skema Public and Private Partnership (PPP), yang memungkinkan konsorsium publik dan swasta untuk meringankan beban fiskal negara sehingga fokus pembangunan dapat diperluas.

Dengan alokasi dana otonomi khusus yang dimaksimalkan melalui penyederhanaan birokrasi, serta perencanaan pembangunan Papua yang komprehensif tanpa mengorbankan aspek fisik maupun non-fisik, pelaksanaan pembangunan di Papua dapat berjalan dengan lancar. Narasi ketidakpuasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan elemen politis separatis lainnya pun telah lama menjadi perhatian pemerintah. Karena pemerintah memahami bahwa pembangunan ekonomi tanpa pembangunan manusia hanya akan menimbulkan konflik horizontal.

Saat peresmian Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura, Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa pembangunan Indonesia sekarang bukan lagi Jawa-sentris, tetapi Indonesia-sentris, dan tanah Papua menjadi prioritas dari pembangunan yang dilakukan pemerintah. Bahkan, Presiden juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang telah dilakukan di Papua, mulai dari pembangunan Jalan Trans Papua dan jalan perbatasan, pembangunan dan revitalisasi bandara, hingga pembangunan kawasan perbatasan dan pos lintas batas negara (PLBN).

Jalan Trans Papua sepanjang 3.462 kilometer telah dibangun, jalan perbatasan sepanjang 1.098 kilometer juga telah selesai, serta pembangunan Jembatan Youtefa sepanjang 1,3 kilometer di Jayapura. Selain itu, terminal Bandara Domine Eduard Osok di Sorong telah diperbaiki, bandara di Wamena dan Jayawijaya juga telah dibangun, serta pembangunan lintas batas di Skouw, Sota, dan Yetetkun di Boven Digoel telah diselesaikan.

Sejak tahun 2014 hingga tahun 2022, alokasi anggaran dari pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk pembangunan Papua mencapai Rp1.036 triliun. Oleh karena itu, Presiden mengajak masyarakat Papua untuk turut mengawal proses pembangunan di Papua. Presiden juga meminta masyarakat di Tanah Papua untuk mengawasi, mengawal, dan mengamati proses ini agar tidak terjadi penyelewengan, mengingat korupsi menjadi momok di semua provinsi dalam rangka pembangunan di daerah-daerah.

Pemerintah telah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap Papua, dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Papua melalui program-program beasiswa dan pembangunan sekolah-sekolah baru.

Sebagai bentuk perhatian khusus, baru-baru ini pemerintah juga menyelenggarakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 di Papua. Acara ini menjadi momentum penting untuk mengapresiasi dan merayakan potensi anak-anak seluruh Indonesia, khususnya anak-anak Papua, serta untuk menyoroti pentingnya pendidikan dan perlindungan anak.

Dengan menghadirkan berbagai kegiatan edukatif dan hiburan yang melibatkan anak-anak Papua, pemerintah berharap dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi generasi muda Papua untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa.

Lawatan Presiden Jokowi yang ke-18 kalinya di Papua sekaligus dalam rangka menghadiri puncak perayaan HAN 2024 mendapat apresiasi dari berbagai tokoh di Papua, termasuk tokoh gereja yang memberikan penghargaan tinggi atas perhatian besar Presiden terhadap Tanah Papua.

Ketua FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Kabupaten Jayapura, Pdt. Albert Yoku, menyampaikan selamat kepada Presiden Jokowi dan apresiasi tinggi atas perhatian besarnya terhadap pembangunan di Papua, sehingga masyarakat Papua sangat bergembira atas kunjungan dari orang nomor satu di Republik Indonesia ini.

Kunjungan kali ini menjadi sangat istimewa karena Presiden Jokowi bertemu dengan generasi muda Papua pada puncak perayaan HAN ke-40 tahun. Banyak anak-anak Papua mengidolakan sosok Presiden Jokowi, dan di bawah kepemimpinannya, Papua telah mengalami perkembangan pembangunan yang sangat signifikan. Masyarakat pun mengucapkan terima kasih atas ketulusan Presiden dalam membangun Papua dan motivasi besar yang diberikan kepada anak-anak Papua.

Apresiasi yang sama diungkapkan oleh Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pdt. Petrus Bonyadone yang menyatakan bahwa perhatian Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan di Tanah Papua sangat dirasakan oleh masyarakat. Dalam berbagai pelayanannya di beberapa daerah di Papua, Petrus Bonyadone mendengar secara langsung apresiasi masyarakat Papua atas kerja keras dan kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang telah membawa banyak perubahan di Papua.

Masyarakat Papua akan terus mendukung pemerintah dalam melaksanakan percepatan pembangunan di Papua. Oleh karena itu, masyarakat berharap seluruh pembangunan di Papua bisa terus terjaga, menjadikan Papua tanah damai yang mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua.

Mantan Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano juga menyoroti kebijakan pemerintah khusus untuk Papua dengan mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi mendukung percepatan pembangunan di Papua dan wujudkan perdamaian. Tomi Mano menekankan bahwa pembangunan Papua tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Termasuk dukungan dari gereja sangat penting untuk perkembangan Papua, terutama dalam menjaga kerukunan.

Masyarakat Papua diharapkan dapat merasakan dampak positif dari berbagai aspek dan memanfaatkannya secara maksimal demi peningkatan ekonomi lokal. Sebab, pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Papua tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara menyeluruh, memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemajuan yang dicapai selama ini.

*Penulis adalah Kolumnis Senior asal Papua

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir