Kata Papua

Kebijakan Bansos Pemerintah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat - Kata Papua

Kebijakan Bansos Pemerintah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Kebijakan Bansos Pemerintah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan bantuan sosial sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat. Program ini diharapkan mampu meringankan beban kelompok rentan sekaligus menjaga stabilitas konsumsi nasional, terutama menjelang akhir tahun 2025.

 

 

 

 

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Erwin Aksa menilai, penyaluran bansos pada kuartal IV ini merupakan langkah positif. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi bantalan bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli mereka menjelang tutup tahun.

 

 

 

 

“Ini bisa membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama di periode Natal dan Tahun Baru yang biasanya mendorong inflasi musiman,” ujar Erwin.

 

 

 

 

Meski begitu, ia menekankan, bansos yang diberikan harus bertransformasi. Artinya, bansos dapat mendorong Masyarakat ke arah produktif.

 

 

 

 

“Misalnya melalui pendampingan usaha mikro atau pelatihan keterampilan bagi penerima manfaat,” terang dia.

 

 

 

 

Erwin meyakini, dengan pendekatan yang lebih produktif, dampak dari bantuan yang diberikan tidak akan berhenti seketika.

 

 

 

 

Dengan begitu, lanjut Erwin, maka dampak ekonominya bisa lebih berkelanjutan dan membantu masyarakat keluar dari kerentanan ekonomi.

 

 

 

 

Harapannya, bantuan sosial tidak lagi menjadi sekadar penyambung napas, tetapi menjadi tangga untuk naik kelas secara ekonomi. “Bukan sekadar bertahan di dalamnya,” pungkas Erwin.

 

 

 

 

Sejalan dengan Erwin, Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai penyaluran bantuan akan memberikan dampak positif terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun, terutama lewat pemberian unconditional transfer payments seperti BLT Kesra.

 

 

 

 

“Itu akan memberikan daya ungkit yang lebih besar terhadap konsumsi rumah tangga dibandingkan bansos secara in-kind, karena rumah tangga dapat memanfaatkan aliran dana tersebut sesuai kebutuhan,” jelas David.

 

 

 

 

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos), bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki ekonomi rendah pada kuartal IV tahun 2025. Bansos mencakup berbagai program mulai dari BLT Kesra, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunan (BPNT), Bantuan Pangan Beras, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

 

 

 

 

Bantuan pemerintah ini nantinya akan disalurkan melalui Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN ke rekening penerima manfaat, juga melalui Kantor Pos Indonesia.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II 

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II Oleh : Yohanes Wandikbo Munculnya provokasi aksi yang mengatasnamakan Reformasi Jilid II di sejumlah daerah perlu disikapi secara bijak, khususnya oleh kalangan mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan. Di Papua, seruan untuk menjaga stabilitas dan menghindari tindakan provokatif mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat yang mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog serta penyampaian aspirasi secara damai. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat Papua saat ini sedang berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.         Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Aspirasi yang disampaikan secara damai akan memberikan ruang bagi terbangunnya komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. Sebaliknya, aksi yang disertai provokasi, kekerasan, atau tindakan anarkis justru berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.         Dalam konteks tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Pegunungan sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Suku se-Papua Pegunungan, Malaikat Alpius Tabuni, mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam pola demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan bersama. Pandangan tersebut mencerminkan harapan agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas yang selama ini terus dibangun.         Papua memiliki pengalaman panjang terkait dampak sosial dan ekonomi yang muncul ketika situasi keamanan terganggu. Berbagai aktivitas masyarakat dapat terhenti, mulai dari kegiatan pendidikan, perdagangan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi lainnya. Karena itu, upaya menjaga ketertiban bukan sekadar persoalan keamanan semata, melainkan bagian dari ikhtiar untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.