Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan diperlukan adanya penguatan kebijakan afirmasi pembangunan di lapangan untuk mempercepat kesejahteraan di Papua. Saat ini, pemerintah dalam proses menyusun Peraturan Presiden (PP) mengenai Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OP).
“Terkait BP3OKP saya wakil ketuanya, dibantu oleh Mendagri (Tito Karnavian) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas (Suharso Monoarfa), serta perwakilan dari wilayah Papua, sekretariatnya juga dari Provinsi Papua yang melibatkan juga tokoh-tokoh dari Orang Asli Papua (OAP),” ujar Ma’ruf saat memimpin Rapat Pendekatan Penanganan Papua Pasca Undang-Undang Otsus Papua 2021 di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.
Ma’ruf menjelaskan dalam penyusunan BP3OP ini akan ada kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah Provinsi Papua. Komitmen pemerintah untuk memajukan masyarakat Papua tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua.