Lompat ke konten utama

Kata Papua

Kembangkan Kualitas Pendidikan, AMN Manado Hadirkan Fasilitas Lengkap - Kata Papua

Kembangkan Kualitas Pendidikan, AMN Manado Hadirkan Fasilitas Lengkap

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Henly Kaunang

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado menghadirkan banyak fasilitas yang lengkap sehingga mampu membantu dalam pengembangan kualitas akademik serta sosial-kultural para mahasiswa atau generasi muda dari berbagai macam latar belakang di seluruh pelosok Indonesia.

Sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam kaitannya untuk pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan pemuda sehingga tercipta peningkatan taraf hidup mereka.

Lantaran sangat pentingnya sektor pendidikan, bukan hanya sekedar akademik saja, melainkan juga pada hal sosial dan kultural, sehingga dukungan untuk peningkatan kualitas pendidikan harus dilengkapi dengan banyaknya fasilitas lengkap yang memadai, salah satunya yakni pembangunan sebuah hunian berbasis pengembangan karakter anak bangsa seperti AMN Manado.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara (BPPW Sulut), Ir. Nurdiana Habibie menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara di Manado itu juga sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Ruang lingkup dalam pembangunan AMN Manado terdiri dari lahan seluas hingga 20 ribu hektare dengan luas bangunan sebanyak 1595. Kemudian di dalamnya juga terdapat tower asrama untuk mahasiswa putra dan tower asrama mahasiswa putri, ada pula gedung pertemuan, ruang serbaguna, lapangan olahraga, taman, akses jalan hingga area parkir.

Untuk desain pembangunannya sendiri telah mengikuti standar teknis bangunan negara sebagaimana tertuang dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2022 tentang bangunan gedung.

Sementara itu, Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Essy Asiah menjelaskan bahwa pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara di Manado itu berkonsep bangunan green building (bangunan hijau) sehingga jauh lebih ramah terhadap lingkungan atau keberlanjutan masa depan anak cucu generasi bangsa.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Steve Kepel memberikan apresiasi sangat tinggi atas pembangunan AMN di Manado oleh Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) sebagai salah satu wujud tanggung jawab untuk membantu peningkatan kualitas pendidikan bagi para pemuda Nusantara.

Menurutnya, pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab yang diemban oleh Pemerintah Republik Indonesia saja, melainkan hendaknya pendidikan itu harus mampu diemban oleh banyak pihak sekaligus, termasuk pihak swasta.

Menyadari betapa pentingnya upaya untuk terus meningkatkan kualitas pada sektor pendidikan, kemudian BIN menginisiasi AMN di Manado sebagai kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya telah berdiri tegak di Kota Pahlawan Surabaya. Di dalam asrama tersebut tentunya bukan hanya menjadi sekedar tempat tinggal saja, melainkan juga menjadi laboratorium sosial, intelektual hingga kewirausahaan.

Dalam hal ini, BIN bukan hanya berkepentingan untuk bisa mencetak para generasi muda khususnya di kalangan mahasiswa dengan kecerdasan intelektual mumpuni saja, melainkan dengan dibangunnya AMN Manado sekaligus juga menjadi tinggal keberhasilan perjalanan pendidikan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Seluruh mahasiswa yang tergabung di dalam AMN tersebut merupakan para pemuda dari berbagai macam daerah di segala pelosok Tanah Air, seperti dari Papua hingga Aceh serta berbagai macam suku, agama, ras dan kebudayaan lainnya.

Sehingga akan mampu terjadi sebuah harmoni kehidupan yang sangat baik kepada para pemuda itu, yang mana mereka akan terbebas dari ancaman paham radikalisme dan separatisme melalui keberadaan AMN Manado lantaran para generasi muda itu akan digembleng dengan besarnya wawasan kebangsaan.

Pembangunan AMN Manado sendiri memang bukan hanya sekedar bangunan fisik semata, namun menjadi simbol atas komitmen sangat kuat terhadap pengembangan kualitas SDM muda di Tanah Air melalui asrama tersebut yang akan mewujudkan lingkungan sangat kondusif bagi para mahasiswa dari berbagai macam daerah di Indonesia untuk belajar, berkreasi dan berkolaborasi.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Kelompok Kerja (Wakapokja) AMN Manado dari Badan Intelijen Negara, Idham Malik mengungkapkan bahwa gedung asrama tersebut juga bertujuan untuk semakin mempersatukan para mahasiswa dan mahasiswi dari seluruh pelosok negeri sehingga mereka mampu saling menghargai adanya keberagaman budaya satu sama lain, kemudian mereka juga bisa saling menjaga kerukunan, kekompakan dan semakin memperkuat hubungan antar anak bangsa dalam bingkai NKRI.

Karena tidak bisa dipungkiri bahwa bangsa Indonesia ini merupakan sebuah bangsa yang memiliki banyak sekali keberagaman suku, agama, ras hingga antar golongan. Sehingga sudah menjadi tugas bagi seluruh elemen untuk tetap bersatu di tengah perbedaan tersebut.

Persatuan di tengah perbedaan itu juga telah sesuai dengan adanya penerapan semboyan negara dan bangsa yakni Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga meski saling berbeda, namun tidak sampai terjadi terjadi saling berprasangka, konflik hingga tindak kekerasan hanya karena adanya perbedaan keyakinan, perbedaan pendapat, identitas ataupun gaya hidup tersebut.

Sikap menjunjung tinggi tenggang rasa diantara perbedaan yang sangat banyak pada bangsa Indonesia tentunya mampu digembleng dalam pendidikan melalui program AMN Manado, yang mana di dalamnya para pemuda generasi penerus bukan hanya akan mengalami peningkatan pada bidang akademis saja, melainkan juga pada sosio dan kultural.

)* Penulis adalah alumni Universitas Prisma.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu. Sementara itu, dari kacamata tata kelola negara yang lebih luas, penerapan beleid ini juga bersinggungan dengan sektor penerimaan negara, khususnya perpajakan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pandangan yang sangat komprehensif mengenai isu strategis ini. Menurut bendahara negara, meskipun tindak pidana di bidang perpajakan berpotensi kuat dimasukkan ke dalam ranah perampasan aset, penerapannya tetap tidak bisa dilakukan secara serampangan atau dipukul rata terhadap semua profil kasus wajib pajak tanpa melihat rekam jejak mereka. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memandang bahwa setiap penyitaan aset milik wajib pajak bermasalah harus dilakukan dengan kalkulasi hati-hati dan mengedepankan asas proporsionalitas. Tidaklah adil jika wajib pajak yang baru pertama kali tergelincir kesalahan administratif langsung dijatuhi sanksi penyitaan seluruh hartanya. Sebaliknya, sanksi tegas perampasan aset ini akan sangat relevan dan tepat sasaran jika diterapkan kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berulang atau memiliki niat jahat yang masif untuk menggarong uang negara. Kolaborasi dan sinergi super solid antara pemerintah pusat, DPR, serta penegak hukum dalam mematangkan RUU Perampasan Aset ini patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya. Gerak cepat nan terukur ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa pemerintahan saat ini memiliki cetak biru yang sangat jelas dan berani dalam membangun sistem antikorupsi yang terintegrasi, tangguh, dan modern. Pada akhirnya, kehadiran RUU Perampasan Aset akan menjadi warisan sejarah gemilang dari pemerintahan yang berkuasa, sekaligus meletakkan pondasi emas bagi masa depan pertiwi yang lebih bersih. Dengan semangat kolaborasi bangsa di bawah kepemimpinan yang berintegritas tinggi, cita-cita luhur mewujudkan Indonesia yang bebas dari belenggu korupsi bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang ada di depan mata. Kita pantas bangga, kapal besar negara ini sedang dikemudikan menuju kejayaan hukum yang sebenar-benarnya. *) Penulis merupakan Pengamat Sosial