Lompat ke konten utama

Kata Papua

Kolaborasi Lintas Pihak Perkuat Peran Koperasi Desa Merah Putih - Kata Papua

Kolaborasi Lintas Pihak Perkuat Peran Koperasi Desa Merah Putih

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Sejumlah pihak mendorong penguatan kolaborasi lintas elemen dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Koperasi ini dipandang tidak hanya sebagai wadah usaha bersama, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia sekaligus Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Farida Farichah, menekankan pentingnya peran perempuan desa dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, keterlibatan perempuan secara aktif dan strategis akan menjadi kunci dalam menciptakan koperasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing.

Farida menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koperasi saat ini tengah memperkuat keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Indonesia. Penguatan ini dilakukan sebagai upaya menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat desa.

“Setiap desa akan memiliki Koperasi Desa Merah Putih yang dikelola secara profesional. Fasilitasnya lengkap, mulai dari gedung koperasi, gerai sembako seperti minimarket, klinik dan obat-obatan, tempat penjualan produk UMKM, hingga gudang penyimpanan,” jelas Farida.

Ia menambahkan, koperasi tersebut dirancang sebagai sentra ekonomi desa yang terbuka bagi seluruh warga tanpa terkecuali. Dengan konsep kolaboratif, koperasi diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan nilai tambah bagi produk-produk lokal desa.

Menurut Farida, pengelolaan koperasi yang profesional dan kolaboratif akan mendorong tumbuhnya kepercayaan masyarakat. Hal ini sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan desa untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi, baik sebagai pengelola, pelaku usaha, maupun pengambil keputusan.

Dukungan terhadap penguatan Koperasi Desa Merah Putih juga datang dari pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi rakyat yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan koperasi, UMKM, serta perluasan akses pasar sebagai bagian dari agenda pemerataan ekonomi.

Penguatan ekonomi desa dan kelurahan di Kalimantan Timur diwujudkan melalui pembentukan 1.037 Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi tersebut diposisikan sebagai motor penggerak utama ekonomi rakyat yang berbasis kebersamaan dan kemandirian.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa koperasi memiliki nilai strategis dalam membangun kedaulatan ekonomi masyarakat. “Kami meyakini bahwa esensi koperasi berjiwa nasionalisme, berlandaskan semangat Pancasila, dan merupakan alat perjuangan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional. (*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar