Lompat ke konten utama

Kata Papua

Komunikasi Antar Sektor Makin Solid, Kopdes Merah Putih Tuban Tetap Eksis - Kata Papua

Komunikasi Antar Sektor Makin Solid, Kopdes Merah Putih Tuban Tetap Eksis

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Fauzi Ramadhan

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sempat memicu kehebohan publik setelah beredarnya isu dengan narasi yang provokatif mengenai penutupan mendadak oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD) sehari pasca peresmian oleh Presiden Prabowo Subianto.

Namun, gejolak tersebut kini berubah menjadi pembelajaran berharga yang justru semakin memperkuat terjalinnya komunikasi antar sektor sehingga hal tersebut dapat memastikan bahwa berjalannya koperasi tetap eksis dan beroperasi sebagaimana mestinya, bahkan menjadi jauh lebih lancar dari sebelumnya.

Menanggapi kasus yang menjadi bahan perbincangan itu, Kepala Desa Pucangan, Santiko, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi. Sebagai Ketua Pengawas Koperasi, ia mengaku memang merasa grogi pada saat berbicara secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto ketika peresmian Kopdes Merah Putih berlangsung sehingga hal tersebut menjadikan ucapannya tidak sesuai dengan harapan mitra.

Santiko kemudian menegaskan bahwa pernyataannya memang hanya bersifat spontan belaka tanpa sama sekali maksud untuk menyinggung pihak manapun. Ia menilai terkait bagaimana pentingnya komunikasi yang lebih terstruktur bisa terjalin agar ke depan tidak lagi menimbulkan salah paham yang dapat berujung pada misinterpretasi kebijakan seperti sebelumnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memandang bahwa persoalan yang terjadi hanyalah sebatas kesalahpahaman belaka antara Kepala Desa dengan mitra PPSD.

Menurutnya, situasi tersebut saat ini sudah selesai dengan terjalinnya komunikasi yang sangat baik antar berbagai pihak yang bersangkutan, sehingga koperasi dapat kembali dibuka tanpa adanya hambatan sedikitpun.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penutupan koperasi sama sekali bukan disebabkan oleh kebijakan pemerintah atau keputusan sepihak apapun, melainkan memang murni akibat dari adanya miskomunikasi.

Ia menambahkan bahwa pemilik PT Pondok Pesantren Sunan Drajat adalah sahabatnya dan persoalan tersebut telah terselesaikan dengan damai. Kondisi tersebut menjadi bukti yang sangat nyata bahwa komunikasi antar lintas sektor yang solid memang mampu untuk menyelesaikan setiap persoalan, bahkan tanpa menimbulkan kerugian apapun bagi masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, Direktur PT PPSD, Anas Al Khifni, menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan seluruh mitra koperasi telah mengambil pelajaran yang sangat berharga dari adanya dinamika yang terjadi.

Menurutnya, kesalahpahaman tersebut menjadi bahan untuk melakukan refleksi penting agar ke depannya komunikasi antara seluruh pihak dapat terjalin lebih intensif dan strategis lagi. Ia berharap agar kejadian di Kopdes Merah Putih Tuban itu dapat menjadi contoh bagi koperasi lain di Indonesia dalam membangun kerja sama, kolaborasi, dan kesadaran kolektif untuk memajukan ekonomi kerakyatan.

Anas Al Khifni menilai bahwa keberadaan koperasi memiliki potensi besar dalam memberdayakan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, hingga mendukung kesejahteraan kolektif yang berkeadilan.

Ia memandang bahwa koperasi tidak hanya berperan sebagai badan usaha semata, melainkan juga sebagai medium peningkatan kapasitas sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia menggarisbawahi pentingnya menjaga komunikasi dan keselarasan visi antar pihak agar koperasi dapat terus tumbuh secara berkelanjutan.

Penutupan koperasi yang sempat menimbulkan kebingungan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kesadaran bersama untuk saling menghargai kontribusi setiap elemen yang terlibat.

Keberadaan Koperasi Merah Putih di Tuban sejatinya merupakan bagian dari program strategis nasional yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa.

Sebagai salah satu dari 80.000 koperasi desa yang diresmikan secara nasional, koperasi tersebut diharapkan mampu memangkas rantai pasok kebutuhan pokok sehingga harga-harga di tingkat konsumen desa menjadi lebih terjangkau.

Selain itu, koperasi juga berperan dalam menciptakan kemandirian logistik desa melalui pembangunan gudang penyimpanan, pengadaan armada transportasi, dan integrasi sistem informasi distribusi.

Kehadiran koperasi Merah Putih menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat desa dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kian kompleks. Program ini dinilai mampu mengatasi persoalan distribusi yang selama ini menempatkan petani dan pelaku UMKM dalam posisi tawar lemah akibat panjangnya rantai pasok. Dengan koperasi, produsen desa dapat terhubung langsung dengan konsumen akhir tanpa melalui banyak perantara yang mengambil margin terlalu besar.

Meskipun di awal perjalanan sempat terjadi dinamika, faktanya koperasi tersebut justru memperlihatkan kekuatan kolaborasi lintas sektor. Santiko, sebagai Kepala Desa Pucangan, menyadari bahwa perannya sangat penting dalam menjaga komunikasi dan memastikan seluruh kebijakan desa sejalan dengan visi pemerintah pusat dan mitra usaha.

Zulkifli Hasan menekankan bahwa komunikasi yang baik selalu menjadi kunci penyelesaian persoalan di lapangan. Sedangkan Anas Al Khifni menegaskan pentingnya pembangunan kesadaran kolektif di antara pelaku koperasi agar koperasi Merah Putih dapat menjadi pionir transformasi ekonomi desa yang lebih mandiri.

Ke depan, Koperasi Merah Putih Tuban diharapkan mampu terus menjaga eksistensinya melalui sinergi yang solid antara pemerintah desa, pemerintah pusat, mitra usaha, dan seluruh anggota koperasi.

Kolaborasi yang harmonis akan menciptakan ekosistem koperasi yang sehat, tangguh, dan berdaya saing tinggi. Dengan begitu, koperasi tidak hanya menjadi lembaga ekonomi desa, melainkan juga pilar kemandirian ekonomi nasional yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama pembangunan. (*)

)* penulis adalah pegiat sosial ekonomi

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata